Dan janganlah kamu menjadi serupa dengan orang-orang yang berkelompok-kelompok dan berselisih sesudah datang keterangan-keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang sangat besar.
Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang telah berpecah-belah dan berselisih sesudah datang kepada mereka keterangan-keterangan. Dan bagi mereka itulah siksaan yang besar.
Lafazh wala takunu (وَلَا تَكُونُوا) dimaknai secara harfiya menjadi : “dan janganlah kamu menjadi”. Khithab larangan ini ditujukan kepada kaum muslimin, dalam hal ini secara kontes pada saat turunnya ayat ini mereka adalah para shahabat nabi yang mulia ridhwanullahi ‘alaihim ajma’in.
Sedangkan lafazh kalladzina (كَالَّذِينَ) artinya : “seperti orang-orang”. Kemudian kata tafarraqu (تَفَرَّقُوا) merupakan kata kerja alias fi’il madhi dalam bentuk jama’ yang maknanya : bercerai-berai, maksudnya bersekte-sekte, terdiri dari banyak pecahan.
Sedangkan kata wa-khtalafu (وَاخْتَلَفُوا) juga merupakan kata kerja yaitu fi’il madhi yang artinya : dan saling berselisih atau saling berbeda paham.
Faktanya memang di antara mereka itu rupanya bukan sekedar berbeda paham dalam hal fundamental aqidah, tetapi juga sekalian dilanjut dengan angkat senjata dan saling berbunuhan satu sama lain, sebagai sama-sama pengikut para nabi.
Dan secara fakta memang kita jadi saksi dari sekian banyak peperangan yang timbul di tengah sesama Bani Israil sendiri. Ada beberapa contoh yang bisa disebutkan, antara lain :
1. Perpecahan di Kalangan Yahudi
Benar sekali bahwa untuk pertama kali Bani Israil bisa punya raja yang besar dan menyatukan seluruh anak cucu Bani Israil, yaitu di masa kejayaan Nabi Daud dan puteranya Nabi Sulaiman alahimassalam. Keduanya memang sangat legend di kalangan Bani Israil, bahkan hingga hari ini mereka tidak pernah berhenti menyebut nama kedua tokoh ayah dan anak itu. Tetapi apa yang terjadi selanjutnya sepeninggal kedua nabi itu dan bagaimana nasib kerajaan Bani Israil?
Ternyata kerajaan itu runtuh dengan sendirinya, akibat perang saudara antara kedua kubu besar anak Nabi Sulaiman. Perang terjadi antara kerajaan Yehuda dan kerajaan Israel.
Kerajaan warisan Nabi Sulaiman pecah dua. Kerajaan yang pertama dipimpin oleh anaknya yang bernama Rahba’am, pengikutnya anak keturunan dari Yahudza, anak sulung dan keturunan Bunyamin, anak bungsu. Namun kerajaan ini lebih dikenal dengan Yahudza karena jumlah mereka lebih besar dan mayoritas. Mereka menampati kota Jurusalem tempat dimana Nabi Sulaiman bertahta dahulu.
Sedangkan kerajaan yang kedua dipimpin oleh Yusba’am, putera Nabi Sulaiman juga, tapi dari istri yang berbeda bahkan wanita itu seorang budak. Pengikutnya anak keturunan dari sepuluh anak Nabi Ya’qub sisanya. Kerajaan ini menempati kota As-Samirah. Namun kerajaan yang kedua ini runtuh dengan berbagai sebab, yang tinggal adalah kerajaan Yahudza hingga sekian tahun lamanya. Sejak itulah kerajaan atau bangsa mereka disebut dengan Yahudza dan kata itu diserap dalam bahasa Arab menjadi yahudi.
Intinya kedua kerajaan itu runtuh karena peperangan yang terjadi antara mereka. Dan permusuhan di antara mereka sangat keras, bahkan sampai di masa kenabian Muhammad SAW di abad ke-7 masehi pun mereka masih saja saling bermusuhan satu sama lain. Al-Quran menceritakan bagaimana Bani Israil di Madinah pecah tiga dan satu sama lain terkadang saling bermusuhan dengan keras juga.
بَأْسُهُمْ بَيْنَهُمْ شَدِيدٌ ۚ تَحْسَبُهُمْ جَمِيعًا وَقُلُوبُهُمْ شَتَّىٰ
Permusuhan antara sesama mereka adalah sangat hebat. Kamu kira mereka itu bersatu, sedang hati mereka berpecah belah. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang tidak mengerti. (QS. Al-Hasyr : 14)
2. Perpecahan Umat Kristiani
Perpecahan juga terjadi pada umat Nasrani. Modusnya diawali dari saling mengkafirkan satu sama lain, kemudian sampai kepada saling berbunuhan di antara mereka. Pecahan kaum Kristen menjadi banyak kelompok gereja dapat dikelompokkan menjadi beberapa periode, yaitu:
a. Periode Awal (abad pertama hingga abad ke-5)
Pada periode ini, kaum Kristen masih belum terpecah menjadi banyak kelompok. Namun, mulai muncul perbedaan-perbedaan dalam memahami ajaran Kristen, seperti perbedaan antara kaum Yahudi-Kristen dan kaum Hellenis-Kristen.
b. Periode Perpecahan (abad ke-5 hingga abad ke-16)
Pada periode ini, kaum Kristen mengalami perpecahan besar menjadi dua kelompok besar, yaitu Gereja Katolik dan Gereja Ortodoks Timur. Perpecahan ini dipicu oleh perbedaan dalam memahami ajaran Kristen dan perbedaan politik antara Kekaisaran Romawi Barat dan Kekaisaran Romawi Timur.
c. Periode Reformasi (abad ke-16 hingga abad ke-18)
Pada periode ini, terjadi gerakan Reformasi Protestan yang dipimpin oleh Martin Luther. Gerakan ini memprotes berbagai ajaran dan praktik Gereja Katolik. Akibat gerakan ini, muncullah berbagai kelompok gereja Protestan yang saling berselisih.
d. Periode Modern (abad ke-19 hingga sekarang)
Pada periode ini, terjadi berbagai gerakan pembaharuan di dalam berbagai kelompok gereja. Gerakan-gerakan ini bertujuan untuk memperbaharui ajaran dan praktik gereja agar lebih sesuai dengan ajaran Kristen yang asli. Akibat gerakan-gerakan ini, muncullah berbagai kelompok gereja baru.
Sekarang ini, terdapat lebih dari 30.000 kelompok gereja di seluruh dunia. Kelompok-kelompok gereja ini saling berbeda dalam hal ajaran, praktik, dan organisasi. Perbedaan-perbedaan ini sering menimbulkan konflik dan permusuhan antar kelompok gereja.
Tentang perpecahan tiga agama samawi di dalam kubu mereka masing-masing, memang ada hadits nabawi yang menceritakannya.
Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Yahudi terpecah menjadi 71 atau 72 golongan, nasrani terpecah menjadi 71 atau 72 golongan. Dan umatku terpecah menjadi 73 golongan. (HR Abu Daud, Tirmizi, Ibnu Majah, Ibu Hibban dan Al-Hakim)
Selain hadits ini, juga ada hadits lainnya yang senada, misalnya hadits berikut ini.
Sesungguhnya Bani Israil terpecah menjadi 72 millah (agama), sementara umatku berpecah menjadi 73 millah (agama). Semuanya di dalam neraka, kecuali satu millah." Shahabat bertanya, "Millah apa itu?" Beliau menjawab, "Yang aku berada di atasnya dan juga para shahabatku." (HR At-Tirimizi, Abu Daud, Ibnu Majah, Al-Baihaqi dan Al-Hakim)
Lafazh min ba’di ma () artinya : setelah sampai.
Lafazh jaa’a-hum (جَاءَهُمُ) artinya : telah datang kepada mereka. Sedangkan makna al-bayyinat (الْبَيِّنَاتُ) adalah bukti-bukti, penjelasan ataupun keterangan.
Namun tentang apa kongkritnya yang dimaksud dengan bayyinat itu, para ulama berbeda pendapat. Al-Mawardi di dalam An-Nukat wa Al-‘Uyun merangkumnya sebagai berikut :[1]
1. Mukjizat
Sebagian ulama memaknai bayyinat sebagai berbagai mukjizat yang terjadi pada diri Nabi Muhammad SAW. Sebagaimana kita tahu bahwa mujizkat adalah kejadian luar biasa yang sumbernya dari Allah SWT dan menyertai seorang nabi dalam membuktikan kenabiannya.
Mukjizat Nabi Muhammad SAW ada banyak, namun yang paling besar justru turunnya kitab suci Al-Quran yang sedemikian indah dari sisi kekuatan bahasanya dan tak satupun dari bangsa Arab yang mampu menjawab tantangan untuk membuat yang seperti Al-Quran.
2. Nabi Muhammad SAW
Pendapat kedua mengatakan bahwa yang dimaksud dengan bukti-bukti adalah sosok Nabi Muhammad SAW itu sendiri. Ini adalah pendapat As-Suddi.
Kedatangan Nabi SAW memang benar-benar sebuah bukti otentik sebagaimana yang sudah diceritakan oleh semua kitab suci samawi sebelumnya, serta juga diberitakan oleh semua nabi dan rasul sebelumnya.
Dan bagi orang-orang Yahudi, kedatangan Nabi Muhammad SAW sudah mereka tunggu-tunggu sejak lama, bahkan keberadaan mereka di Madinah pun sudah menjadi bukti nyata yang tidak bisa dipungkiri.
3. Al-Quran
Pendapat ketiga mengatakan bahwa yang dimaksud dengna bukti-bukti adalah tuurnnya kitab suci Al-Quran. Ini adalah pendapat Ibnu Juraij.
[1] Al-Mawardi (w. 450 H), An-Nukat wa Al-‘Uyun, (Beirut, Darul-kutub Al-Ilmiyah, Cet. 1), jilid 1 hal. 268
Mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang sangat berat.
Al-Khalib berkata bahwa makna dasar dari kata 'adzab' itu mencegah (المنع). Maksudnya segala hal yang mencegah seseorang dari apa yang diinginkannya, atau dalam ungkapan bahasa Arabnya : (ما يمنع الإنسان من مراده). Dan dari situlah air tawar disebut dengan al-ma'ul 'adzb (الماء العذب), karena air tawar itu mencegah dari rasa haus.
Namun lafadz adzab yang dimaksud dalam ayat ini adalah siksaan yang nanti mereka rasakan di akhirat. Walaupun ada juga pendapat yang mengatakan bahwa di dunia pun juga mendapatkan adzab berupa pembunuhan dan penyanderaan, sedangkan di akhirat adzabnya berupa siksa yang tidak berhenti.
Para ulama berbeda pendapat tentang apakah layak bagi Allah SWT menjatuhkan adzab, padahal Dia adalah tuhan yang Maha Pemurah, Maha Pengampun dan Maha Penyayang.
Sebagian mengatakan bahwa adanya Allah SWT yang menjatuhkan adzab buat hamba-Nya disini hanya merupakan ancaman saja, sedangkan dalam kenyataannya Allah SWT itu akan mengampuni. Sehingga makna walahum adzabun azhim disini menjadi bahwa seharusnya mereka berhak untuk mendapatkan adzam yang besar.
Namun sebagian ulama lain menyebutkan bahwa tidak mengapa kalau Allah SWT itu mengadzab hamba-Nya, karena itu merupakan hak dan ketentuan-Nya juga. Sama sekali Allah tidak dipermalukan dengan ketegasannya dalam menyiksa makhluq-Nya sendiri.