Kemenag RI 2019:Bagaimanakah (nanti) jika mereka Kami kumpulkan pada hari (Kiamat) yang tidak ada keraguan padanya dan setiap jiwa diberi balasan yang sempurna sesuai dengan apa yang telah dikerjakannya tanpa dizalimi? Prof. Quraish Shihab:
Bagaimanakah apabila mereka Kami kumpulkan pada hari (Kiamat) yang tidak ada keraguan padanya? Dan setiap diri akan diberi (pahalanya) dengan cukup atas apa yang telah diusahakan(nya), sedangkan mereka (sedikitpun) tidak dianiaya (dirugikan).
Prof. HAMKA:
Bagaimanalah hal mereka (kelak) apabila kami kumpulkan mereka pada hari yang tidak diragu-ragukan lagi padanya, dan disempumakan bagi tiap-tiap seorang apa yang mereka usahakan, padahal mereka tidak akan dianiaya?
Lafazh fa-kaifa (فَكَيْفَ) secara harfiyah bermakna : maka bagaimana. Namun fungsinya bukan untuk pertanyaan atau istifham, melainkan sebagai shighat takjub. Fakhruddin Ar-Razi menuliskan dalam Mafatih Al-Ghaib bahwa setelah kata kaifa ada yang mahdzuf yaitu : (فَكَيْفَ صُورَتُهم) artinya : bagaimana bentuk penampilan mereka dan keadaan mereka.
Lafazh idza jama’na-hum (إِذَا جَمَعْنَاهُمْ) bermakna : apabila Kami mengumpulkan mereka.
Makna di atas sebenarnya makna secara harfiyah saja, dimana kata demi kata diterjemahkan secara apa adanya. Padahal penggalan di atas sebenarnya merupakan idiom yang kalau diterjemahkan secara kata per kata, maksud yang ingin dicapai menjadi tidak kena.
Dalam hal ini Ath-Thabari menuliskan bahwa maksud dari ungkapan itu adalah :
Betapa dahsyatnya apa yang akan mereka terima dari hukuman Allah.
Seolah kita disuruh membayangkan betapa dahsyat hukuman Allah SWT kepada mereka itu nanti di hari kiamat.
لِيَوْمٍ لَا رَيْبَ فِيهِ
Lafazh li-yaumin (لِيَوْمٍ) diterjemahkan menjadi : pada hari. Sedangkan makna laa raiba fihi (لَا رَيْبَ فِيهِ) artinya : yang tidak ada keraguan di dalamnya. Umumnya para ulama sepakat mengatakan bahwa hari yang tidak ada keraguan di dalamnya itu adalah kejadiannya pasti tidak diragukan, yaitu hari kiamat.
Yang tidak pasti itu kapan kejadiannya secara definitif, sedangkan akan terjadi, itu sudah pasti dan tidak perlu diperdebatkan lagi.
Menarik disini kita bahas penggunaan huruf lam (لِ) pada kata yaum (يوم). Perhatikan baik-baik, ayatnya itu adalah li-yaumin (لِيَوْمٍ) dan bukan fi yaumin (في يوم). Maknanya adalah : ‘untuk hari’ dan bukan : ‘pada hari’. Maka membaca ayat ini sebagai berikut :
Betapa dahsyatnya ketika Kami kumpulkan mereka untuk hari kiamat yang tiada keraguan di dalamnya.
وَوُفِّيَتْ كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ
Lafazh wuffiyat (وُفِّيَتْ) adalah bentuk fi’il madhi majhul, asalnya dari (وَفَّى – يُوَفَّي - توفية) yang maknanya menunaikan atau menyempurnakan. Maka makna yuffiyat adalah ditunaikan atau disempurnakan.
Dalam versi terjemahan Kemenag kata itu diterjemahan menjadi : “diberi balasan yang sempurna”. Sedangkan Prof. Quraish Shihab menerjemahkannya menjadi : “diberi (pahalanya) dengan cukup”. Lalu Buya HAMKA menerjemahkannya menjadi : “disempurnakan”.
Lafazh kulla nafsin (كُلُّ نَفْسٍ) artinya : semua jiwa, baik dia sebagai muslim atau bukan muslim.
Lafazh maa kasabat (مَا كَسَبَتْ) artinya : sesuai dengan apa yang mereka lakukan.
وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ
Lafazh wa-hum (وَهُمْ) artinya dan mereka, sedangkan makna la yuzhlamun (لَا يُظْلَمُونَ) artinya : tidak dizhalimi.
Semua amal kebaikan di dunia ini tidak ada yang luput dari pahala dan balasan kebaikan dari Allah SWT, tidak ada yang tersia-sia apalagi terzhalimi.