Kemenag RI 2019:Aku benar-benar akan menyesatkan mereka, membangkitkan angan-angan kosong mereka, menyuruh mereka (untuk memotong telinga-telinga binatang ternaknya) hingga mereka benar-benar memotongnya, ) dan menyuruh mereka (mengubah ciptaan Allah) hingga benar-benar mengubahnya.” ) Siapa yang menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah sungguh telah menderita kerugian yang nyata. Prof. Quraish Shihab:Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan aku benar-benar akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan aku benar-benar akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan aku benar-benar akan menyuruh mereka (mengubah ciptaan Allah swt.), lalu mereka benar-benar mengubah ciptaan Allah itu.” Barang siapa menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah, maka sungguh dia menderita kerugian yang nyata. Prof. HAMKA:Dan sesungguhnya aku akan menyesatkan mereka, dan sungguh aku akan menjanjikan kepada mereka angan-angan, dan aku akan memerintah mereka, sehingga mereka memotong telinga binatang ternak, dan sungguh aku akan memerintah mereka hingga mereka mengubah perbuatan Allah. Dan barangsiapa yang mengambil setan sebagai pelindung selain Allah, sesungguhnya dia telah rugi, rugi yang nyata sekali.
Kata la (لَا) artinya : tidak ada. Kata mubaddila (مُبَدِّلَ) adalah isim fa‘il dari kata dasar (بَدَّلَ) yang maknanya mengganti, mengubah, atau memutarbalikkan. Maka mubaddil adalah pihak atau orang yang menjadi pengganti atau melakukan proses penggantian.
Kata li kalimatihi (لِكَلِمَاتِهِ) artinya : kalimat-kalimat-Nya. Maksudnya segala hukum, ketentuan, aturan, syariat, halal haram dan segala yang berkaitan dengan aturan-aturan dalam wahyu samawi.
Benarkah Tidak Berubah?
Membaca penggalan ayat ini bahwa segala kalimat yang sudah Allah SWT tetapkan tidak ada yang bisa mengubahnya, kemudian menimbulkan sebuah pertanyaan kritis. Bukankah dalam Al-Quran juga dikenal yang namanya : nasikh dan mansukh?
Bukankah sudah banyak kasus dimana suatu ayat quran sudah turun dan sempat berlaku dijalankan oleh Nabi SAW dan para shahabat, kemudian turun lagi ayat lain yang menganulir ayat sebelumnya? Lalu bagaimana kita jelaskan dua firman Allah SWT sendiri berikut ini :
Ayat mana saja yang Kami nasakh (hapus) atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, niscaya Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya.(QS. Al-Baqarah : 106)
Fakhruddin Ar-Razi dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib[3] menjelaskan duduk masalahnya. Beliau katakan bahwa perubahan oleh Allah bukanlah tabdil melainkan tadbir. Tabdil itu pengubahan hukum Allah SWT yang dilakukan oleh makhluk, inilah yang dimaksud tidak bisa ada manusia yang mengubah hukum Allah SWT. Sedangkan dalam kasus nasikh mansukh yang terjadi adalah tadbir, yaitu Allah SWT sebagai Tuhan Yang Maha Bijaksana melakukan pengaturan. Sebagai Tuhan Yang Maha Kuasa, tidak ada sedikitpun halaman bagi-Nya untuk mengatur dan mentadbir ulang segala aturan dan hukum lama dengan hukum baru.
Intinya yang mustahil terjadi adalah pengubahan firman Allah oleh makhluk, bukan pergantian hukum oleh Allah sendiri.
Dalam kitab Nawasikh al-Qur’an Ibn al-Jawzi menuliskan bahwa ayat (لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ) tidak menafikan adanya nasakh, karena yang menasakh adalah Allah sendiri, bukan makhluk. Allah mengganti hukum dengan ilmu dan hikmah-Nya, bukan karena lupa atau salah.
...
Pada ayat ke-119 ini Allah SWT menyebutkan empat dari lima perkata yang Iblis bersumpah untuk melakukannya terhadap hamba-hamba Allah. Perkara pertama sudah termuat di ayat sebelumnya ini, yaitu menjadikan hamba-hamba Allah SWT sebagai sasaran utama (لَأَتَّخِذَنَّ مِنْ عِبَادِك نَصِيبًا مَفْرُوضًا).
Kemudian di ayat ini disebutkan empat perkara sisanya, yaitu 1. Menyesatkan (وَلَأُضِلَّنَّهُمْ) 2. Memberikan angan-angan (وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ) 3. Mencacatkan telinga hewan ternak (فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ الْأَنْعَامِ) 4. Mengubah ciptaan Allah (فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ)
وَلَأُضِلَّنَّهُمْ
Kata wa-la-udhillan-na-hum (وَلَأُضِلَّنَّهُمْ) terdiri dari lima unsur yang berbeda yang disatukan seolah jadi satu kata. Padahal sebenarnya terpisah-pisah dan kalau kita preteli menjadi sebagai berikut : Huruf wawu (وَ) artinya : dan. Merupakan wawu athaf yang menyambungkan ayat ini dengan ayat sebelumnya. Kalimat sebelumnya adalah : وَقَالَ لَأَتَّخِذَنَّ مِنْ عِبَادِك نَصِيبًا مَفْرُوضًا – وَ - لَأُضِلَّنَّهُمْ Aku benar-benar akan mengambil bagian tertentu dari hamba-hamba-Mu – dan – Aku sungguh benar-benar akan menyesatkan mereka. Huruf lam (ل) yang disebut dengan lam taukid (لام التوكيد) menunjukan penegasan, tekad, keinginan untuk melakukan sesuatu, penekanan, dan juga penguatan terhadap pernyataan atau tindakan yang akan dilakukan. Kata udhilla (أُضِلَّ) aslinya udhillu (أُضِلُّ), merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari yaitu dari asalnya (أَضَلَّ - يُضِلُّ). Tiga huruf dasar yang menjadi akarnya adalah huruf dhad (ض), huruf lam (ل) dan huruf lam lagi (ل). Bentuk masdar dari kata ini adalah dhalal (ضَلال) yang berarti kesesatan. Pelaku atau fa’ilnya adalah iblis yang termuat dalam dhamir mustatir taqdirihu huwa (هُوَ). Huruf nun (ن) : Fi’il mudhari ini selain diawali dengan lam taukid (لام التوكيد) di depannya, ternyata juga ketempelan huruf nun taukid (نّ) di belakangnya. Fungsinya sama-sama sebagai penekanan dan penegasan atas tindakan yang ingin menyesatkan. Dhamir hum (هُم) yang merupakan objek atau maf’ul bihi dalam bentuk kata ganti orang ketiga. Dhamir menempel juga di bagian paling belakang kata kerja. Dan yang dimaksud tidak lain adalah hamba-hamba Allah SWT. Maka kita satukan lagi semua unsur di atas, menjadi wa-la-udhillan-nahum وَلَأُضِلَّنَّهُمْ berarti : “Dan sungguh Aku benar-benar akan menyesatkan mereka”. Ibnu Abbas berkata bahwa yang dimaksud dengan menyesatkan mereka bahwa setan ingin hamba-hamba Allah SWT itu tersesat dari jalan petunjuk. Sedangkan Al-Kalbi mengatakan maksudnya tersesat dari kebenaran. Ibnu Ahiyah dan Al-Quthubi mengatakan maksudnya : Aku belokkan mereka dari jalan kebenaran (لَأَصْرِفَنَّهُمْ عَنْ طَرِيقِ الْهُدَى). Kata Dhalal Dalam Al-Quran Punya Banyak Makna Kata dhalal (ضلال) dan turunannya banyak sekali disebutkan dalam Al-Quran. Masing-masingnya punya makna yang berbeda-beda, tergantung konteksnya. Lalai : Kadang kata dhalal bisa bermakna lalai, sebagaimana firman-Nya : وَوَجَدَكَ ضَالًّا فَهَدَىٰ Dan Dia menemukan Kamu dalam keadaan lalai, lalu Dia memberi petunjuk. (QS. Al-Duha: 7) Khilaf : Kadang kata dhalal bisa bermakna kekhilafan : قَالَ فَعَلْتُهَا إِذًا وَأَنَا مِنَ الضَّالِّينَ Berkata Musa: "Aku telah melakukannya, sedang aku di waktu itu termasuk orang-orang yang khilaf. (QS. Asy-Syu'ara: 20) Kehancuran : Kadang bisa juga bermakna kehancuran وَقَالُوا أَإِذَا ضَلَلْنَا فِي الْأَرْضِ أَإِنَّا لَفِي خَلْقٍ جَدِيدٍ Dan mereka berkata: "Apakah bila kami telah lenyap (hancur) dalam tanah, kami benar-benar akan berada dalam ciptaan yang baru?" (QS. As-Sajadah: 10) Lupa : Kadang juga bisa bermakna lupa أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ Sehingga jika salah seorang (saksi perempuan) lupa, yang lain mengingatkannya. (QS. Al-Baqarah: 182) Menyia-nyiakan : Kadang bermakna menyia-nyiakan : وَالَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَلَنْ يُضِلَّ أَعْمَالَهُمْ Dan orang-orang yang syahid pada jalan Allah, Allah tidak akan enyia-nyiakan amal mereka. (QS. Muhammad: 4)
وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ
Kata wa-la-umanniyanna-hum (وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ) juga punya kondisi yang sama dengan yang di atas, yaitu terdiri dari lima unsur yang berbeda. Huruf wawu (وَ) yang berarti ‘dan’ disebut dengan wawu athaf yang menyambungkan kata sebelumnya yaitu وَ لَأُضِلَّنَّهُمْ - وَ - لَأُمَنِّيَنَّهُمْ Dan Aku sungguh benar-benar akan menyesatkan mereka – dan – Aku sungguh benar-benar akan membuat mereka berangan-angan. Huruf lam (ل) yang disebut dengan lam taukid (لام التوكيد) menunjukan penegasan, tekad, keinginan untuk melakukan sesuatu, penekanan, dan juga penguatan terhadap pernyataan atau tindakan yang akan dilakukan. Kata kerjanya sendiri adalah umanni (أمنِّي) yang merupakan fi’il mudhari yang asalnya dari (مَنَى - يَمْنِي) yang artinya : berangan-angan kosong. Ketika fi'il mudhari' ini diberi tambahan hamzah (أ) dan syiddah (ّ) menjadi manna – yumanni (مَنَّى - يَمَنِّيِ) sehingga menjadi bentuk muta'addi alias transitif, maknanya bergeser menjadi : “membuat seseorang berangan-angan.” Huruf nun (ن) : Fi’il mudhari ini selain diawali dengan lam taukid (لام التوكيد) di depannya, ternyata juga ketempelan huruf nun taukid (نّ) di belakangnya. Funsinya sama-sama sebagai penekanan dan penegasan atas tindakan yang ingin menyesatkan. Dhamir hum (هُم) yang merupakan objek atau maf’ul bihi dalam bentuk kata ganti orang ketiga. Dhamir menempel juga di bagian paling belakang kata kerja. Dan yang dimaksud tidak lain adalah hamba-hamba Allah SWT. Maka kalau disatukan kembali semuanya menajdi : “Dan sungguh Aku benar-benar akan membangkitkan angan-angan kosong mereka”. Ungkapan angan-angan kosong dalam contoh kalimatnya sebagai berikut : أُمَنِّيهم أمورًا لا يستطيعون الوصول إليها. "Aku membuat mereka berangan-angan tentang hal-hal yang tidak bisa mereka capai." Kata tamanni (تَمَنِّي) sendiri bermakna permintaan atas sesuatu yang diinginkan tetapi tidak terlalu diharapkan dapat tercapai, baik karena mustahil untuk terjadi, atau sesuatu yang mungkin terjadi, tetapi sulit untuk dicapai. Sedangkan bila suatu harapan masih dimungkinkan untuk bisa tercapai, sebutannya bukan tamanni tetapi tarajji (تَرَجِّي). Namun secara teknisnya, ketika setan bertekat ingin membuat orang jadi berangan-angan, menurut Ibnu Katsir wujudnya adalah أُزَيِّنُ لَهُمْ تَرْكَ التَّوْبَةِ، وَأَعِدُهُمُ الْأَمَانِيَ، وَآمُرُهُمْ بِالتَّسْوِيفِ وَالتَّأْخِيرِ، وَأَغُرُّهُمْ مِنْ أَنْفُسِهِمْ. "Aku akan menghias-hiasi untuk mereka perbuatan meninggalkan taubat, dan aku akan membisikkan kepada mereka berbagai angan-angan kosong, serta aku akan memerintahkan mereka untuk menunda-nunda dan menangguhkan (amal kebaikan), dan aku akan memperdaya mereka melalui diri mereka sendiri." Rincian dari tafsiran Ibnu Katsir sebagai berikut : Pertama : Setan membisikkan kepada manusia bahwa dosa-dosa mereka ringan atau masih ada waktu untuk bertobat, sehingga mereka menunda taubat dan terus berada dalam kemaksiatan. Kedua : Setan menjadikan manusia sibuk dengan angan-angan panjang yang tidak realistis, sehingga mereka lupa pada tujuan hidup yang sesungguhnya dan mengabaikan amal nyata. Ketiga : Menunda-nunda amal baik dan ketaatan adalah salah satu senjata ampuh setan agar manusia kehilangan kesempatan beramal.
خَالِدِينَ فِيهَا
Dan menjadi pertanyaan pula, kenapa digunakan istilah 'dari bawah' surga. Apakah maksudnya air sungai di surga bersumber dari bawah tanah yang jadi pijakan penduduk surga? Lalu mata air di surga itu kemudian menjadi sungai sebagaimana air sungai yang sumbernya dari mata air dari dalam tanah?
Memang benar bahwa di dalam surga disebutkan terdapat beberapa mata air, salah satunya mata air salsabil:
عَيْنًا فِيهَا تُسَمَّىٰ سَلْسَبِيلًا
Sebuah mata air (di surga) yang dinamakan Salsabil. (Q.S. Al-Insan: 17-18)
Nama Salsabil ialah cerminan dari sifat mata air tersebut yaitu airnya mengalir deras, lancar di tenggorokan saat diminum, serta lezat dan indah.
Selain itu juga ada mata air lain yang disebut bernama Tasnim.
Dan campurannya dari tasnim, (yaitu) mata air yang diminum oleh mereka yang dekat (kepada Allah). (Q.S. Al-Muthaffifin: 27-28)
Al-Qurthubi rahimahullah menjelaskan bahwa Tasnim ialah minuman penduduk surga yang dialirkan dari atas. Minuman termulia yang ada di surga. Dalam bahasa Arab, tasnim artinya tinggi. Sumber tasnim ada di tempat yang tinggi, lalu mengalir ke bawah.
Ada pula ulama yang menerangkan bahwa tasnim ialah mata air yang mengalir di udara, semua terjadi atas kuasa Allah. Airnya dibagikan ke wadah-wadah milik penghuni surga tepat sesuai ukurannya. Jika telah penuh, airnya berhenti mengalir, sehingga tidak setetes pun tumpah ke tanah... Ini keterangan dari Qatadah.
Lafazh al-anhar (الْأَنْهَارُ) merupakan bentuk jamak dari an-nahr yang bermakna sungai-sungai. Meski pun surga tidak bisa dibayangkan, namun penggambaran di surga ada banyak sungai nampaknya merupakan pendekatan ungkapan bahasa yang disesuaikan dengan sudut pandang bangsa Arab, khususnya dalam hal ini Nabi Muhammad SAW dan para shahabat yang mulia.
Footnote:
1. Al-Qurthubi rahimahullah menjelaskan bahwa Tasnim ialah minuman penduduk surga yang dialirkan dari atas. Minuman termulia yang ada di surga.
وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ
Kata wa (وَ) artinya: dan. Kata la-aamuran-na-hum (لَآمُرَنَّهُمْ) artinya: menyuruh mereka.
Kata fa-la-yubattikun-na (فَلَيُبَتِّكُنَّ) artinya: untuk memotong. Istilah battaka - yubattiku (بَتَّكَ - يُبَتِّكُ) ini biar mudah dimaknai dengan memotong. Namun yang dimaksud bukan melakukan amputasi, melainkan memotong sebagian kecil, merusak, atau membuat cacat secara khusus, atau mencacati telinga hewan dengan maksud ritual tanda persembahan untuk berhala.
Tentu saja tujuannya bertentangan dengan ajaran Allah, karena mengandung makna simbolis dari perbuatan yang tidak sah atau berdosa.
Kata aadzaana (آذَانَ) artinya: telinga-telinga. Kata al-an’am (الْأَنْعَامِ) artinya: binatang ternak. Secara ‘urf bahasa Arab, yang dimaksud hewan ternak itu bukan semua hewan yang bisa diternakkan, tetapi maksudnya hanya tiga jenis hewan saja, yaitu unta, sapi atau sejenisnya seperti kerbau, dan kambing atau sejenisnya seperti domba.
Kebiasaan orang-orang Arab memotong telinga hewan ternak memang ada tujuan yang bersifat ritual, yaitu untuk mereka jadikan hewan persembahan untuk berhala-berhala mereka. Dengan dipotongnya telinga-telinga hewan itu menjadi penanda bahwa hewan tersebut sudah dijadikan persembahan untuk berhala, maka haram hukumnya untuk diambil lagi manfaatnya.
Terkait dengan hewan-hewan yang dijadikan persembahan untuk berhala, bangsa Arab di masa jahiliyah bahkan punya istilah khusus seperti istilah al-Bahīrah, as-Sāibah, dan al-Waṣīlah. Allah SWT menyebutkannya di dalam Al-Quran:
Allah sekali-kali tidak pernah mensyari´atkan adanya bahiirah, saaibah, washiilah dan haam. Akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti. (QS. Al-Maidah: 103)
Istilah al-bahīrah (البَحِيرَة) itu adalah seekor unta betina yang telinganya dibelah sebagai tanda bahwa hewan itu dilarang untuk dimanfaatkan oleh siapapun seperti dipotong atau diambil susunya, karena dianggap telah disucikan untuk berhala atau tradisi tertentu. Praktik ini muncul setelah unta tersebut melahirkan beberapa kali, biasanya lima kali. Hewan ternak yang telinganya dibelah sebagai tanda telah diwakafkan untuk berhala.
Sedangkan istilah as-Sāibah (السَّائِبَة) maksudnya adalah hewan yang dibiarkan bebas tanpa dimanfaatkan, sebagai bentuk persembahan kepada berhala atau tradisi tertentu. Biasanya hewan ini dilepas sebagai tanda rasa syukur atas terkabulnya suatu permohonan, seperti kesembuhan dari penyakit atau terhindar dari bahaya.
Istilah al-waṣīlah (الوَصِيلَة) maksudnya adalah hewan betina yang melahirkan anak kembar, dianggap sebagai tanda berkah khusus dan dijadikan hewan suci untuk berhala. Dalam tradisi Jahiliah, anak jantan dianggap disucikan dan dibiarkan hidup sebagai persembahan untuk berhala, sedangkan anak betina dibiarkan bersama induknya. Hewan ini tidak boleh disembelih atau dimanfaatkan.
Istilah haam (حَامٍ) adalah unta jantan yang tidak lagi digunakan untuk bekerja karena sudah banyak menghasilkan keturunan. Hewan ini dianggap memiliki kedudukan istimewa dan tidak boleh dimanfaatkan atau diganggu.
1. Allah sekali-kali tidak pernah mensyari´atkan adanya bahiirah, saaibah, washiilah dan haam. Akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti. (QS. Al-Maidah: 103)
Kata wa man (وَمَنْ) artinya : dan orang yang. Kata yattakhidz (يَتَّخِذِ) artinya : menjadikan. Kata asy-syaithana (الشَّيْطَانَ) artinya : setan. Kata waliyyan (وَلِيًّا) artinya : sebagai wali, alias pelindung. Kata min dunillah (مِنْ دُونِ اللَّهِ) artinya : dari selain Allah.
Nampaknya penggalan ini ketika menyebutkan tentang orang yang menjadikan setan sebagai wali, maksud adalah orang-orang yang jadi korban setan yang niatnya selalu memperdaya manusia. Mereka mau saja disuruh-suruh oleh setan, baik memotong telinga hewan, termasuk juga mengubah ciptaan Allah.
Semua itu adalah bentuk nyata dari menjadi setan sebagai wali alias sebagai pihak yang diikuti kemauannya.
فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُبِينًا
Kata fa-qad (فَقَدْ) artinya : maka sungguh. Kata khasira (خَسِرَ) artinya : merugi atau telah menderita kerugian. Kata khusranan (خُسْرَانًا) artinya : dengan kerugian. Kata mubina (مُبِينًا) artinya : yang nyata.
Kerugian yang nyata itu maksudnya kerugian di dunia dan di akhirat sekaligus, sebagaimana firman Allah SWT :
Rugilah ia di dunia dan di akhirat. Yang demikian itu adalah kerugian yang nyata. (QS. Al-Hajj : 11)
Bukan hanya sekali ini saja Allah SWT menggunakan istilah merugi. Dalam Al-Quran kita menemukan banyak bermunculan ungkapan orang-orang yang merugi. Salah satunya dalam surat Al-Ashr, dimana Allah SWT menyebutkan bahwa manusia itu merugi, kecuali mereka yang beriman, beramal shalih, saling menasehati dengan kebenaran dan saling menasehati dengan kesabaran.
Nampaknya kalau dikaitkan dengan konteksnya, ketika Al-Quran menggunakan istilah merugi kepada para shahabat, sangat relate sekali dengan keseharian mereka yang rata-rata adalah pedagang. Istilah untung dan rugi merupakan bagian dari kehidupan para pedagang. Dibilang untung, kalau bisa mendapatkan selisih antara harga beli yang lebih rendah dengan harga jual yang lebih tinggi. Semakin besar selisihnya, semakin beruntung.
Sebaliknya, bila harga jual lebih rendah dari harga belinya, itulah saatnya dikatakan bahwa jualannya rugi. Dan merugi adalah hal yang paling tidak disukai oleh para pedagang.