Kemenag RI 2019:Dia (Musa) berkata, “Ya Tuhanku, aku tidak mempunyai kekuasaan apa pun, kecuali atas diriku sendiri dan saudaraku. Oleh sebab itu, pisahkanlah antara kami dan kaum yang fasik itu.” Prof. Quraish Shihab:Dia (Nabi Musa as.) berkata:
“Tuhan Pemeliharaku, sesungguhnya
aku tidak menguasai kecuali diriku
(sendiri) bersama saudaraku (Nabi
Harun as.). Sebab itu, pisahkanlah
antara kami dengan orang-orang yang
fasik (keluar dari ketaatan kepada
Allah swt.). Prof. HAMKA:Musa berkata, "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku tidak menguasai selain diriku dan saudaraku, maka pisahkanlah antara kami dan kaum yang fasik itu."
Ayat ke-25 ini masih sambungan dari ayat sebelumnya, dimana ayat ini menggambarkan reaksi Nabi Musa alaihisalam ketika kaumnya menolak perintahnya untuk berjuang, lalu malah memerintahkan balik agar Musa berjuang sendirian.
Maka Nabi Musa pun bermunajat kepada Allah SWT seraya mengucapkan lafaz berikut : “Ya Tuhanku, aku tidak mempunyai kekuasaan apa pun, kecuali atas diriku sendiri dan saudaraku. Oleh sebab itu, pisahkanlah antara kami dan kaum yang fasik itu.”
Merasa diabaikan oleh kaumnya sendiri, Nabi Musa menyatakan bahwa dirinya tidak punya kekuasaan apapun, karena tidak mampu memerintahkan kaumnya sendiri untuk pergi berperang menyongsong musuh.
قَالَ رَبِّ إِنِّي لَا أَمْلِكُ
Kata qaala (قَالَ) artinya : Dia berkata. Maksudnya yang berkata disini adalah Nabi Musa alaihisalam. Boleh jadi yang dimaksud adalah doa atau munajat yang Musa lakukan kepada Allah SWT, setelah mengetahui betapa bebalnya kaumnya sendiri, yang sama sekali tidak taat, tidak patuh, membangkang dan sama sekali ogah untuk berperang.
Kata rabbi (رَبِّ) artinya : wahai Tuhanku. Ini adalah sapaan yang paling dianjurkan ketika berdoa, yaitu menyapa Allah SWT sebutan : rabbi yang berarti wahai Tuhanku.
Nabi Musa tidak bisa berkata apa-apa lagi melihat perilaku bangsanya sendiri. Dia hanya bisa mengadukan kesedihan hatinya dan menumpahkan beban di dada lewat munajat kepada Allah SWT.
Kata inni (إِنِّي) artinya : sesungguhnya Aku. Kata laa amliku (لَا أَمْلِكُ) artinya : tidak memiliki apa-apa.
Ini adalah ungkapan yang menggambarkan betapa Musa sama sekali merasa diabaikan oleh kaumnya sendiri. Dia menyatakan bahwa dirinya tidak punya kekuasaan apapun, karena tidak mampu memerintahkan kaumnya sendiri untuk pergi berperang menyongsong musuh.
إِلَّا نَفْسِي وَأَخِي
Kata wa akhi (وَأَخِي) artinya : dan saudaraku. Yang dimaksud adalah Nabi Harun alaihissalam.
Nabi Harun adalah saudara kandung Nabi Musa. Mereka adalah saudara seayah dan seibu, yakni anak-anak dari Imran. Dalam Al-Quran, disebutkan bahwa Nabi Harun diutus sebagai pendamping Nabi Musa dalam menyampaikan dakwah kepada Fir'aun. Allah SWT berfirman:
"Dan Kami anugerahkan kepadanya (Musa) dari rahmat Kami, saudaranya, Harun, sebagai seorang nabi." (QS. Maryam: 53)
Ungkapan ‘wahai anak ibuku’ dalam Al-Qur'an terdapat dalam kisah ketika Nabi Musa menegur Nabi Harun setelah kaumnya menyembah anak sapi emas buatan Samiri. Dalam Surah Thaha ayat 94, Allah SWT berfirman:
"Musa berkata, ‘Wahai anak ibuku! Janganlah engkau pegang janggutku dan jangan (pula) kepalaku. Sesungguhnya aku khawatir engkau akan berkata, ‘Engkau telah memecah belah Bani Israil dan tidak menunggu perintahku’.’" (QS. Thaha: 94)
Penggunaan ungkapan ‘wahai anak ibuku’ oleh Nabi Musa memiliki beberapa makna. Pertama, dalam budaya Arab dan Semit, penyebutan ‘anak ibuku’ sering digunakan untuk menunjukkan kedekatan emosional. Nabi Musa, yang saat itu sedang marah kepada kaumnya, tetap ingin berbicara kepada Nabi Harun dengan kelembutan.
Kedua, ungkapan ini menekankan hubungan keluarga yang erat. Walaupun Nabi Musa dan Nabi Harun adalah saudara kandung, dalam beberapa budaya, hubungan dengan ibu sering dianggap lebih dekat secara emosional dibandingkan dengan ayah. Oleh karena itu, penyebutan ‘anak ibuku’ bisa menunjukkan betapa kuatnya ikatan hati dan perasaan di antara mereka.
Ketiga, ada sebagian kecil pendapat yang menyebutkan bahwa kemungkinan mereka memiliki ayah yang sama (Imran) tetapi berbeda ibu. Namun, pandangan ini tidak memiliki dasar yang kuat dalam tafsir mayoritas. Mayoritas ulama sepakat bahwa Nabi Musa dan Nabi Harun adalah saudara kandung seayah dan seibu.
Nabi Musa dan Nabi Harun tidak hanya berdua sebagai saudara. Mereka memiliki seorang saudari yang disebut dalam Al-Qur’an, yaitu Maryam binti Imran. Namun pastinya bukan Maryam ibunda Nabi Isa.
Dalam kisah Nabi Musa saat masih bayi, disebutkan bahwa ibunya meletakkannya di sungai Nil untuk menyelamatkannya dari kezaliman Fir’aun. Allah SWT berfirman:
"Dan (ibu Musa) berkata kepada saudara perempuannya, ‘Ikutilah dia!’ Maka saudara perempuannya mengamatinya dari kejauhan, sedang mereka tidak menyadarinya." (QS. Al-Qashash: 11)
Dari ayat ini, diketahui bahwa Nabi Musa memiliki seorang kakak perempuan yang ikut berperan dalam menyelamatkannya dari Fir'aun. Dalam tradisi Islam, namanya sering disebut sebagai Maryam binti Imran, yang berbeda dengan Maryam ibunda Nabi Isa. Jadi, Nabi Musa dan Nabi Harun bukan hanya dua bersaudara, tetapi juga memiliki seorang saudari yang berperan dalam sejarah kehidupan mereka.
Kata fafruq (فَافْرُقْ) artinya : maka pisahkanlah. Kata bainana (بَيْنَنَا) artinya : antara kami. Kata wa baina (وَبَيْنَ) artinya : dan antara. Kata al-qaumil fasiqin (الْقَوْمِ الْفَاسِقِينَ) artinya : kaum yang fasik.
Nabi Musa mengucapkan doa ini karena kekecewaannya terhadap Bani Israil yang menolak perintah Allah untuk berperang melawan musuh mereka. Allah SWT telah memerintahkan mereka untuk berperang melawan kaum yang dzalim di sana, tetapi mereka menolak dengan alasan takut menghadapi penduduknya yang kuat. Mereka bahkan berkata kepada Nabi Musa:
"Pergilah engkau bersama Tuhanmu dan berperanglah! Kami akan duduk menunggu di sini saja." (QS. Al-Ma’idah: 24)
Karena sikap mereka yang keras kepala dan menolak berjuang di jalan Allah, Nabi Musa pun berdoa kepada Allah agar memisahkan dirinya dan orang-orang yang beriman dari kaum yang fasik tersebut. Ungkapan "pisahkanlah antara kami dan kaum yang fasik" adalah bentuk ketidaksetujuan dan keputusasaan Nabi Musa terhadap sikap pengecut dan pembangkangan kaumnya.
Sebagai akibat dari penolakan mereka, Allah SWT menghukum Bani Israil dengan menjadikan mereka tersesat di padang pasir selama 40 tahun sebelum akhirnya generasi baru dari mereka bisa memasuki Tanah Suci.
Apakah Nabi Musa dan Harun Ikut Dihukum?
Ada sedikit diskusi terkait apakah Musa dan Harun alaihimassalam ikut dihukum tersesat selama 40 tahun dan berada di Padang Tih atau tidak. Sebagian berpendapat bahwa keduanya tidak berada di Padang Tih. Mereka mengatakan bahwa ada beberapa alasan yang mendukung pendapat ini:
1.Pertama, bahwa Nabi Musa telah berdoa kepada Allah agar memisahkannya dari kaum yang fasik. Logikanya bahwa doa para nabi pasti dikabulkan, dan hal ini menunjukkan bahwa beliau tidak berada bersama mereka di tempat itu.
2.Kedua, hukuman tersesat di Padang Tih adalah sebuah azab, sedangkan para nabi tidak diazab.
3.Ketiga, kaum Bani Israil dihukum karena mereka membangkang, sementara Musa dan Harun tidak termasuk di antara orang-orang yang membangkang. Maka, bagaimana mungkin mereka berdua berada bersama orang-orang fasik dalam hukuman tersebut?
Namun kebanyakan ulama mengatakan ketika Bani Israil dihukum selama 40 tahun tersesat di padang pasir, ternyata Nabi Musa dan Nabi Harun pun ada juga di dalamnya.
Meskipun Nabi Musa dan Nabi Harun tidak termasuk dalam golongan yang menolak perintah Allah, mereka tetap mengalami hukuman tersebut bersama kaumnya. Ada beberapa analisis terkait kenapa Nabi Musa dan Harun ikut juga tersesat selama 40 tahun.
1. Tidak Meninggalkan Kaumnya
Nabi Musa dan Nabi Harun adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas Bani Israil. Meskipun banyak di antara mereka yang membangkang, Nabi Musa tetap bertahan bersama kaumnya untuk membimbing mereka, bahkan dalam masa hukuman ini.
2. Ujian dan Pembelajaran bagi Kaum Bani Israil
Perjalanan selama 40 tahun di Padang Tih bukan hanya hukuman, tetapi juga proses penyaringan dan pembentukan karakter generasi baru.
Generasi yang membangkang perlahan punah, dan generasi baru yang lebih kuat dan beriman tumbuh untuk kelak memasuki Tanah Suci. Selama masa ini, Nabi Musa terus mengajarkan hukum-hukum Allah kepada mereka.