Kemenag RI 2019:Seandainya Ahlulkitab itu beriman dan bertakwa, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahan mereka dan tentu Kami masukkan mereka ke dalam surga-surga yang penuh kenikmatan. Prof. Quraish Shihab:Dan jika seandainya Ahl al-Kitab
beriman dan bertakwa, pastilah Kami
hapus kesalahan-kesalahan mereka
dan pastilah Kami masukkan mereka
(ke) surga-surga Na‘im (yang penuh
kenikmatan). Prof. HAMKA:Dan sekiranya Ahlul Kitab itu beriman dan
bertakwa, niscaya Kami hapuskanlah dari mereka
kesalahan-kesalahan mereka, dan niscaya Kami
masukkanlah mereka ke dalam surga-surga ke
nikmatan.
Ayat ke-65 dari surat Al-Maidah ini memberikan solusi yang mudah bagi orang-orang Yahudi ahli kitab untuk bisa diampuni dosa-dosa mereka dan juga agar nanti di akhirat bisa masuk surga.
Ternyata solusinya mudah saja, yaitu beriman dan bertaqwa. Cukup hanya dengan bekal iman dan taqwa, sudah menjadi mereka akan hidup bahagia di akhirat karena dijamin masuk surga.
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْكِتَابِ
Kata wa lawanna (وَلَوْ أَنَّ) terdiri dari tiga unsur, yaitu wa (وَ) yang berarti : dan, kemudian lau (لَوْ) yang berarti seandainya atau andaikata, lalu anna (أَنَّ) yang artinya bahwa atau sesungguhnya, yang biasanya digunakan dalam kalimat yang disusul fi'il atau jumlah fi'liyah.Jadi ungkapan wa lawanna (وَلَوْ أَنَّ) bisa diterjemahkan menjadi : "dan seandainya bahwa...", atau lebih luwes: "Dan andaikata..."
Dalam bahasa Arab, ungkapan lau (لَوْ) biasanya digunakan untuk pengandaian yang tidak nyata atau mustahil terjadi, terutama jika dalam konteks masa lampau. Istilahya lau al-imtina’ li al-imtina’ (لَوْ الامتناع لِلِامتناع). Maksudnya pengandaian yang mustahil terjadi, bentuk pengandaian yang lebih merupakan bentuk menyesali hal itu.
Kata ahlal kitabi (أَهْلَ الْكِتَابِ) artinya : Ahli Kitab. Maksudnya tidak lain adalah orang-orang Yahudi di Madinah di masa kenabian.
آمَنُوا وَاتَّقَوْا
Kata aamanu (آمَنُوا) artinya : mereka beriman.
Beriman dan bertaqwa adalah sesuatu yang setiap hari kita dengar, walaupun memang tidak mudah juga untuk mewujudkannya. Khususnya yang bagian taqwanya. Sedangkan urusan iman, pada dasarnya kita kaum muslimin sudah pasti beriman kepada rukun-rukun iman yang enam.
Namun kalau kita bicara bagaimana situasinya ketika ayat ini turun, apalagi terkait dengan keimanan dan ketaqwaan orang-orang Yahudi yang sedang dibicarakan, maka keadaannya jauh berbeda. Dalam konteks orang-orang Yahudi di masa itu, yang jadi masalah paling besar bagi mereka terkait dengan iman ada dua masalah besar.
Pertama : Iman Kepada Nabi Muhammad SAW
Persoalan besar bagi mereka yang paling awal adalah bagaimana menerima Nabi Muhammad SAW sebagai nabi yang harus mereka imani dan merupakan nabi utusan Allah.
Ini masalah keimanan yang paling mendasar bagi mereka. Sebab walaupun sejak awal mereka sendiri yang koar-koar tentang akan datangnya nabi yang terakhir, namun dalam kenyataannya, setelah secara nyata mereka bertemu dengan Nabi Muhammad SAW, rupanya iman mereka perlahan-lahan melorot. Mereka malah mulai membangkang, bahkan lama-lama berposisi sebagai lawan dan mulai melancarkan perang.
Anehnya, penduduk Arab Madinah yang dahulu mereka provokasi agar menerima konsep kenabian, justru masih kuat dan bertahan imannya. Kaum anshar itu boleh dibilang jadi kenal dengan sistem kenabian, langsung atau tidak langsung, justru karena pengaruh pemahaman orang-orang Yahudi yang banyak bercerita tentang kenabian terakhir.
Kedua : Iman Kepada Al-Quran
Masalah keimanan kedua bagi orang-orang Yahudi adalah terkait dengan kitab suci terakhir yaitu Al-Quran. Yang mereka komplain dari Al-Quran adalah di dalamnya banyak sekali hukum-hukum terbaru dan paling up to date danfresh from the oven yang langsung turun dari Allah SWT. Ternyata kebanyakannya malah menganulir hukum-hukum yang sudah berlaku ribuan tahun di dalam Taurat.
Walaupun kalau mau lebih jeli lagi, sebenarnya mereka pun tidak terlalu taat juga kepada Taurat. Banyak isi Taurat yang mereka akali dengan berbagai macam trik dan ide aneh-aneh. Ada yang dimanipulasi, ada yang dihapus, ada yang diganti dengan hukum mereka sendiri. Dan paling banyak adalah yang ditafsiri seenak hati dan kepentingan pihak yang mau bayar.
Namun lucunya ketika Allah SWT menurunkan Al-Quran yang dalam perkembangan berikutnya sudah tidak sejajar lagi dengan Taurat, mereka pun tidak terima. Sebutlah misalnya seputar pemindahan arah kiblat dari Baitul Maqdis ke Masjid Al-Haram. Mereka marah besar ketika tahu bahwa Al-Quran yang memerintahkan Nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin untuk pindah kiblat.
Begitu juga dengan banyak detail syariah yang lain, ternyata Al-Quran punya jalan sendiri yang tidak selalu seiring sejalan dengan apa yang tertulis di dalam Taurat.
Kata wattaqau (وَاتَّقَوْا) artinya : dan bertakwa. Kata ini adalah kata kerja dalam bentuk fi’il madhi. Bentuk mashdarnya taqwa (تَقْوَى). Taqwa itu sendiri secara harfiyah punya banyak makna antara lain takut, menjaga diri atau memelihara diri dari sesuatu, sebagaimana disebutkan dalam ayat ke-24 surat Al-Baqarah.
Peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu. (QS. Al-Baqarah : 24)
Sebagian ulama mengatakan bahwa taqwa itu upaya untuk menghindari diri dari menyekutukan Allah. Al-Kalbi mengatakan orang yang bertaqwa itu adalah orang yang menjaga diri dari melakukan dosa besar. At-Tirmizy dan Ibnu Majah meriwayatkan sebuah hadits terkait dengan orang yang bertaqwa sebagai berikut :
Seorang hamba tidak sampai derajat muttaqin hingga dia meninggalkan hal-hal yang tidak mengapa karena takut akan tertimpa apa-apa. (HR. Tirmizy dan Ibnu Majah)
Umumnya para ulama menyebutkan bahwa taqwa itu sebuah derajat yang tinggi dan harus diawali terlebih dahulu dengan iman. Dan memang dalam ayat kita menemukan Allah SWT menyebut orang beriman dan bertaqwa, salah satunya seperti yang disebutkan dalam ayat berikut :
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. (QS. Al-Araf : 96)
Setidaknya ayat itu menyapa orang yang beriman untuk melakukan ini dan itu, lalu di akhir disebutkan semoga menjadi orang yang bertaqwa, sebagaimana termuat dalam ayat ke-183 surat Al-Baraqah.
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (QS. Al-Baqarah : 183)
Buya HAMKA mengartikan orang bertaqwa sebagai orang yang terpelihara, maksudnya terpelihara dari hal-hal yang akan membuatnya terancam masuk ke dalam neraka.
Kalau kita kaitkan konteks ayat ini dengan penafsiran Buya HAMKA, rasanya kita menemukan relevansinya. Kata taqwa akan jadi lebih mengena sasaran kalau kita maknai dengan takut dengan api neraka. Sebab penggalan berikutnya memang terkait dengan terhindarnya mereka dari api neraka.
لَكَفَّرْنَا عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ
Kata lakaffarna (لَكَفَّرْنَا) artinya : pasti kami hapuskan. Kata anhum (عَنْهُمْ) artinya : dari mereka. Kata sayyiatihim (سَيِّئَاتِهِمْ) artinya : dosa-dosa mereka.
Lafazh la-kaffarna (لَكَفَّرْنَا) terdiri dari huruf la (لَ) yang menempel pada kata kerja, berfungsi menjadi penekanan dan kepastian akan terjadinya suatu pekerjaan. Kata kerja kaffarna (كَفَّرْنَا) merupakan fi’il madhi, asalnya dari (كَفَّرَ - يُكَفِّرُ) dan artinya : aku menghapus atau menutupi. Sehingga kata ini bisa diterjemahkan menjadi : pasti Kami hapus.
Kata ‘anhum (عَنْهُمْ) artinya : dari mereka. Kata sayyi’aatihim (سَيِّئَاتِهِمْ) artinya : kesalahan-kesalahan mereka.
Apabila semua kesalahan dihapuskan, maka posisinya menjadi netral kembali, seolah-olah tidak pernah punya kesalahan. Ibarat bayi yang baru lahir dari rahim ibunya. Polos tanpa segarispun dosa yang harus ditanggung. Dan ini merupakan syarat agar seseorang bisa masuk surga tanpa harus mampir ke neraka.
Sebaliknya, jika mati dalam keadaan masih ada sisa dosa yang belum diampuni sejak masih di dunia, maka untuk menghapus dosa-dosa ini dibutuhkan banyak pahala amal kebaikan. Dan jika pahalanya habis untuk membayar semua dosa, sementara dosanya masih banyak, maka tidak ada jalan lain kecuali masuk neraka dulu untuk sementara waktu.
وَلَأَدْخَلْنَاهُمْ جَنَّاتِ النَّعِيمِ
Kata wa-la-adkhalna-hum (وَلَأَدْخَلْنَاهُمْ) artinya : dan pasti kami masukkan mereka. Satu kata ini terdiri dari empat unsur yang berbeda, yaitu :
§Huruf waw (وَ) yang bermakna : dan, fungsinya menjadi penyambung dengan kata atau kalimat sebelumnya.
§Huruf la (لَ) yang menjadi penekanan dan kepastian akan terjadinya suatu pekerjaan.
§Kata kerja adkhalna (أَدْخَلْنَا) yang merupakan fi’il madhi, asalnya dari (أَدْخَلَ - يُدْخِلُ) dan maknanya : Kami memasukkan.
§Dhamir hum (هُمْ) yang bermakna : mereka, posisinya menjadi maf’ul bihi atau objek.
Kata jannatin (جَنَّاتِ) artinya : surga-surga, yang merupakan bentuk jamak dari bentuk tunggalnya yaitu jannah (جَنَّة).
Secara umum dimaknai sebagai surga. Meski banyak juga kata jannah di dalam Al-Quran yang bukan bermakna surga, tetapi bermakna kebun di dunia ini yang banyak tumbuhan dan pepohonan. Setidaknya ditemukan hingga 30-an ayat berbeda yang menyebut jannah sebagai kebun dan bukan sebagai surga.
Namun sebenarnya kata jannah itu sendiri asal muasalnya dari kata janna (جَنَّ) yang artinya satara (سَتَرَ) 'menutupi'. Maka banyak istilah yang berakar kata dari janna punya persamaan yaitu ada unsur menutupi sesuatu. Beberapa contoh antara lain :
·Kebun : Kebun itu disebut jannah, karena saking lebatnya pepohonannya sehingga menutupi orang dari penglihatan.
·Malam : di dalam Al-Quran ada lafazh (فلما جن عليه الليل) yang maknanya ketika malam telah menutupi.
·Jin : lafazh jin sebagai makhluk halus yang tidak terlihat karena mata kita ditutup untuk dapat melihat jin.
·Junnah : dalam hadits disebutkan puasa adalah junnah yang artinya tameng, karena tameng itu menutupi kita dari senjata lawan.
·Junun : Selain itu ada kata junun yang berarti kegilaan, karena orang gila itu tertutup akalnya.
·Janin : lafazh janin yang maknanya jabang bayi dalam perut ibunya memang belum terlihat oleh mata karena tertutup rahim.
Kata an-na'im (النَّعِيمِ) artinya : kenikmatan. Sebagian kalangan mengatakan bahwa penyebutan kata an-na'im (النَّعِيمِ) ini adalah salah satu sifat dan sekian banyak sifat-sifat yang disematkan untuk surga. Dan memang surga itu intinya adalah kenikmatan.
Yang lain mengatakan bahwa ini bukan sekedar sebutan, melainkan memang satu nama surga tersendiri dari sekian banyak surga yang ada.
At-Thabari dalam tafsir Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran[1] ketika menjelaskan ayat ke-107 dari Surat Al-Kahf menjelaskan bahwa
الفردوس : معظم الجنة
Al-Firdaus adalah bagian tertinggi dari surga.
Ini menunjukkan bahwa al-Firdaus dianggap sebagai tingkatan tertinggi dalam surga, berbeda dari bagian-bagian lainnya.
Al-Qurtubi dalam tafsir Al-Jami' li Ahkam Al-Quran[2] ketika membahas ayat 62 Surah ar-Rahman, mengutip pendapat Muqatil bin Sulaiman yang menyatakan :
Dua surga yang pertama adalah Jannat ‘Adn dan Jannat an-Na‘im, sedangkan dua yang lainnya adalah Jannat al-Firdaus dan Jannat al-Ma’wa."
Hal ini menunjukkan bahwa istilah-istilah tersebut merujuk pada surga yang berbeda.
Al-Baidhawi dalam tafsir Anwar At-Tanzil wa Asraru At-Ta’wil[3]menuliskan pendapat Ibnu Abbas radhiyallahuanhu terkait penjelasan ayat ke-35 dari Surat Al-Baqarah seperti ini :
Berbagai surga sebagaimana disebutkan oleh Ibnu ‘Abbas ﵄ada tujuh, yaitu Jannatul Firdaus, Jannatu ‘Adn, Jannatun Na‘im, Darul Khuld, Jannatul Ma’wa, Darus Salam, dan ‘Illiyyun. Di dalam masing-masing dari surga tersebut terdapat tingkatan-tingkatan dan derajat-derajat yang berbeda-beda, sesuai dengan perbedaan amal dan para pelakunya.
Apa yang disebutkan oleh Al-Baidhawi ini bisa kita jabarkan lebih jauh dalam bentuk tabel sebagai berikut :