Kemenag RI 2019:Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan. Prof. Quraish Shihab:Hai orang-orang yang beriman!
Jadilah kamu orang-orang yang selalu menegakkan keadilan karena Allah, menjadi saksi yang jujur dan adil.
Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum membuatmu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena keadilan itu lebih dekat kepada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan. Prof. HAMKA:Wahai orang-orang yang beriman! Hendaklah kamu menjadi orang yang lurus karena Allah, menjadi saksi dengan adil, dan janganlah karena kebencian dari suatu kaum, kamu tidak berlaku adil. Berlaku adillah! Itulah yang akan mendekatkan kamu kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Ayat ke-8 dari surat Al-Maidah ini turun berkaitan dengan Nabi SAW, namun para mufasir berbeda pendapat mengenai sebab turunnya dalam dua pendapat:
Pertama: Nabi SAW pergi kepada orang-orang Yahudi Bani Nadhir untuk meminta bantuan dalam membayar diyat, lalu mereka berencana untuk membunuhnya. Maka turunlah ayat ini mengenai kejadian tersebut. Ini adalah pendapat Qatadah dan Mujahid.
Kemudian Allah SWT mengingatkan mereka akan nikmat-Nya kepada mereka dengan menyelamatkan Nabi-Nya melalui firman-Nya:
"Ingatlah nikmat Allah atas kalian ketika suatu kaum berencana untuk mengulurkan tangan mereka kepada kalian (untuk mencelakai), lalu Allah menahan tangan mereka dari kalian." (QS. Al-Ma'idah: 11)
Pendapat kedua: Bahwa kaum Quraisy mengutus seseorang untuk membunuh Rasulullah SAW, lalu Allah memberitahukan Nabi-Nya tentang rencana tersebut. Maka turunlah dua ayat ini terkait dengan kejadian itu. Ini adalah pendapat Al-Hasan.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
Kata ya ayyuha (يَا أَيُّهَا) artinya : wahai. Huruf ya (يا) disebut dengan harfun-nida yaitu huruf hijaiyah dalam bahasa Arab gunanya untuk menyapa orang yang posisinya agak jauh. Sedangkan kata ayyuha terdiri dari ayyu dan ha, dimana ayyu (أي) adalah ism munada dan ha (ها) berfungsi sebagai tanbih : memberi perhatian. Secara keseluruhan sulit untuk bisa dicarikan padanan kata yang pas dan presisi karena keterbatasan bahasa, sehingga para penerjemah sering ambil jalan pintas dengan menerjemahkannya dengan sederhana menjadi : Wahai.
Kata alladzina amanu (الَّذِينَ آمَنُوا) artinya : orang-orang yang beriman. Kataalladzina(الَّذِينَ) dimaknai menjadi ‘yang’ atau lengkapnya : “orang-orang yang”. Dan lafazh aamanu (آمَنُوا) merupakan kara kerja yang bentuknya lampau alias fi’il madhi yaitu dari asal (آمَنَ - يُؤْمِنً). Makna kata kerja itu adalah : “melakukan perbuatan iman”. Namun sudah jadi kebiasaan dalam penerjemahan disederhanakan menjadi : “orang-orang yang beriman”. Padahal kalau “orang yang beriman”, secara baku dalam bahasa Arab itu disebut mu’min (مُؤْمِن) dan bukan alladzina amanu.
Sapaan yang menjadi pembuka ayat ini menunjukkan siapa yang diajak bicara atau mukhathab oleh Allah SWT, yaitu orang-orang yang beriman, yang di masa turunnya ayat itu tidak lain adalah para shahabat nabi ridhwanullahi ‘alaihim.
Para ulama menyebutkan biasanya kalau Allah SWT menyapa dengan sapaan (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا), maka itu adalah ciri ayat yang mengandung hukum dan kebanyakannya turun di era pasca hijrah Sering disebut dengan ayat-ayat Madaniyah. Bila kita kita hitung, ayat yang menyapa dengan sapaan sapaan (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا) ada 89 kali Allah SWT.
Sebaliknya, ayat yang menyapa dengan ya ayyuhannasu (يَا أَيُّهَا النَّاسُ) umumnya turun di masa Nabi SAW masihi tinggal di Mekkah sebelum hijryah ke Madinah. Makanya disebut ayat-ayat Makkiyah. Jumlahnya dalam Al-Quran hanya ada 21 kali terulang.
كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ
Kata kuunuu (كُونُوا) adalah fi’il amr yang merupakan perintah, bentuk fi’il madhi, mudhari’ dan amr-nya adalah (كان – يكون - كن), namun karena yang diajak bicara jumlahnya banyak, maka jadinya adalah kuunuu yang artinya : Jadilah kamu.
Kata qawwamin (قَوَّامِينَ) adalah bentuk jamak dari bentuk tunggalnya yaitu qawwam (قَوَّامِ). Bentuk fi’il madhi dan mudhari’-nya adalah (قَوَّمَ - يُقَوِّمُ) dan artinya menurut Kemenag RI dan Prof. Quraish Shihab adalah : para penegak, atau Buya HAMKA membahasakannya menjadi : orang-orang yang tegak dalam keadilan.
Kata lillahi (لِلَّهِ) artinya : untuk Allah. Kata syuhada (شُهَدَاءَ) artinya : para saksi.
Penggalan ini adalah kebalikan dari yang terdapat pada ayat lain, yaitu :
Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan dan saksi karena Allah. (QS. An-Nisa’ : 135)
Antara ungkapan lillahi syuhada (لِلَّهِ شُهَدَاءَ) yang berarti bagi Allah sebagai saksi, atau syuhada’a lillahi (شُهَدَاءَ لِلَّهِ) yang berarti menjadi saksi bagi Allah. Terjemahannya pastinya sama saja, namun tentu punya titik tekan yang berbeda.
Kemudian para ulama berbeda pendapat tentang apa yang dimaksud dari perintah : menjadi saksi bagi Allah atau bagi Allah menjadi saksi.
Al-Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun[1] menuliskan bahwa terdapat tiga pendapat dalam makna syuhada’, yaitu :
§Pertama: bahwa kesaksian ini berkaitan dengan hak-hak manusia, dan ini adalah pendapat Al-Hasan.
§Kedua: kesaksian terhadap perbuatan maksiat yang dilakukan oleh para hamba, dan ini adalah pendapat sebagian ulama Basrah.
§Ketiga: kesaksian atas perintah Allah SWT bahwa itu adalah kebenaran.
Adapun Bunya HAMKA dalam Tafsir Al-Azhar[2] menuliskan bahwa menjadi saksi Allah itu berarti perintah untuk berani menyatakan kebenaran, selain juga perintah untuk berani menegakkan keadilan.
Sementara Prof. Quraish Shihab menuliskan dalam tafsir Al-Mishbah[3] bahwa perintah Allah SWT untuk menjadi saksi-saksi Allah itu maksudnya perintah untuk kehadiran Allah.Seolah-olah segala perilaku dan gerak gerik kita disaksikan langsung oleh Allah SWT.
Tafsir Kemenag RI menuliskan : Dalam memberikan kesaksian, Allah memerintahkan agar memberikan kesaksian seperti apa adanya, tidak boleh memutarbalikkan kenyataan.
[2] HAMKA (w. 1410 H-1981M), Tafsir Al-Azhar, (Jakarta, Gema Insani, Cet. 5, 1441 H - 2020 M)
[3] Prof. Dr. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah : pesan, kesan dan keserasian Al-Quran, (Tangerang, PT. Lentera Hati, 2017)
بِالْقِسْطِ
Kata bil-qisthi (بِالْقِسْطِ) artinya : dengan keadilan. Diterjemahkan secara kompak oleh tiga sumber kita menjadi keadilan.
Al-Biqa'i mengemukakan bahwa karena sebelum ini telah ada perintah untuk berlaku adil terhadap istri-istri, yaitu pada awal surah dan akan ada di pertengahan surah nanti, sedang ada di antara istri-istri itu yang non-Muslim ahli Kitab, karena surah ini pun telah mengizinkan untuk mengawininya, adalah sangat sesuai bila izin tersebut disusuli dengan perintah untuk bertakwa.
Karena itu, ayat ini menyeru: Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi Qawwamin, yakni orang-orang yang selalu dan bersungguh-sungguh menjadi pelaksana yang sempurna terhadap tugas-tugas kamu, terhadap wanita, dan lain-lain dengan menegakkan kebenaran demi karena Allah serta menjadi saksi dengan adil.
Dan janganlah sekali-kali kebencian kamu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil baik terhadap keluarga istri kamu yang ahli kitab itu maupun terhadap selain mereka. Berlaku adillah, terhadap siapa pun walau atas dirimu sendiri karena ia, yakni adil itu, lebih dekat kepada takwa yang sempurna daripada selain adil. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Tinggal yang jadi masalah adalah apa persamaan dan perbedaan antara istilah al-qisth (القسط) dengan istilah al-‘adl (العدل)?
Padahal sama-sama diterjemahkan menjadi keadilan, tentunya Al-Quran tidak sembarangan dalam menggunakan sebuah kata atau istilah. Maka penjelasannya tidak mungkin termuat dalam terjemahan yang space-nya sangat terbatas. Penjelasannya harus lewat kitab tafsir yang punya banyak ruang untuk membedahkan dengan rinci perbedaan kedua istilah itu.
Mari kita perhatikan dengan seksama cara Al-Quran menggunakan kedua istilah itu. Dalam beberapa ayat, ketika bicara tentang timbangan, maka Allah memerintahkan kita wajib menimbang dengan al-qisth (القسط).
"Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil (al-qishth) dan janganlah kamu mengurangi timbangan itu" (QS. Ar-Rahman: 9).
Perhatikan bahwa kalau urusan timbangan dimana seringnya banyak orang melakukan kecurangan ketika menimbang dalam berdagang, Allah SWT lebih memilih menggunakan istilah al-qisth ketimbang al-‘adl. Timbanglah dengan qisth, kira-kira maknanya timbanglah dengan benar, presisi, jujur, tidak curang, apa adanya. Bukan timbanglah dengan keadilan.
Sedangkan istilah al-‘adl (العدل) seringnya digunakan untuk bicara sesuatu yang ukurannya tidak terlalu eksak, tetapi lebih kepada perasaan dan kelaziman secara umum. Makanya perintah kepada suami yang punya beberapa istri tidak menggunakan istilah al-qisth melainkan al-‘adl.
فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً
Maka jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja. (QS. An-Nisa’ : 3)
Kata wa-la (وَلَا) artinya : dan janganlah. Kata yajrimannakum (يَجْرِمَنَّكُمْ) artinya : menyebabkan kamu. Kata syana-anu (شَنَآنُ) artinya : kebencian terhadap. Kata qaumin (قَوْمٍ) artinya : suatu kaum. Kata ‘alaa (عَلَىٰ) artinya : untuk atau bisa juga dimaknai sehingga.Kata an laa ta’dilu (أَلَّا تَعْدِلُوا) artinya : kamu tidak berlaku adil.
Kebencian itu memang bagian dari penyakit hati, yang bisa merusak banyak hal, termasuk sikap objektif dan keadilan. Namun manusia tentu saja tidak bisa secara seratus persen terlepas dari unsur subjektif yang lahir dari perasaan. Sebab manusia itu adalah makhluk yang memang Allah SWT lengkapi dengan banyak perasaan.
Disitulah kita tahu bahwa dalam ukuran tertentu, perasaan manusia itu bisa membuatnya tidak akurat dalam memberikan penilaian, khususnya dalam urusan benar dan tidak benar.
Bahkan terkadang panca indera manusia pun mudah sekali tertipu oleh perasaan atau kesan sepintas. Fatamorgana yang terlihat di mata itu sebuah bukti betapa tidak akuratnya indera manusia. Dari jauh nampak seperti genangan air, padahal ternyata tidak ada air disitu. Allah SWT dalam ayat lain bicara tentang fenomena fatamorgana :
Dan orang-orang kafir amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apapun.(QS. An-Nur : 39)
Adapun kebencian, maka subjektifitasnya pasti melebihi subjektifitas mata manusia ketika memandang fatamorgana.
Rasa benci yang awalnya tidak ada, tetapi kalau setiap hari dikobarkan terus menerus, maka lama-lama akan tumbuh juga. Bahkan menimbulkan dendam di hati orang-orang yang sebenarnya tidak pernah terlibat secara langsung. Dendam ini adalah dendam yang diwariskan secara turun temurun, tanpa pernah tahu secara pasti apa penyebab permusuhan itu.
Pihak yang paling bertanggung-jawab atas timbulkan permusuhan dan kebencitan di antara manusia tidak lain adalah setan, sebagaimana firman Allah SWT :
Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu (QS. Al-Maidah : 91)
Bangsa Arab sejak jauh sebelum kedatangan Nabi Muhammad SAW, sudah lama bermusuhan dengan orang-orang Yahudi. Entah apa yang mereka ributkan, tetapi sejak awal memang sudah ada sikap saling benci di tengah mereka. Maka tidak mudah bagi kalangan Yahudi untuk bisa menerima kedatangan nabi utusan Allah SWT, ketika yang jadi nabi justru dari kalangan bangsa Arab yang selama ini jadi seteru mereka.
Maka kalau kita perhatikan, meskipun Nabi SAW tinggal di Madinah yang banyak dihuni kalangan Yahudi, namun jumlah Yahudi yang masuk Islam tidak seberapa. Kebanyakan orang-orang yang masuk Islam itu tetap saja dari kalangan Arab juga.
Begitu juga kalangan Aus dan Khazraj di Madinah, sejak zaman nenek moyang mereka sudah saling bermusuhan. Entah apa yang jadi persoalan intinya, boleh jadi generasi kesekian sudah tidak tahu lagi apa yang mengharuskan mereka saling bermusuhan.
Maka melupakan kebencian di antara mereka yang telah sejak kecil ditanamkan oleh para leluhur mereka, bukan perkara yang mudah.
Bahkan di masa setelah kenabian, persaingan antara kabilah pun tidak lantas menjadi sepi. Sejarah Islam mencatat pernah ada Bani Umayyah yang berkuasa di Damaskus, lalu dihabisi oleh penguasa dari kalangan Bani Abbasiyah yang pemerintahannya berpusat di Baghdad. Meskipun sama-sama membawa nama Islam, tetapi permusuhan di antara kedua dinasti itu cukup tajam.
Kita mencatat ada tokoh yang bergelar As-Saffah (السفّاح) yang berarti ‘Si Penumpah Darah. Dia adalah Abu al-‘Abbas Abdullah bin Muhammad, pendiri dan khalifah pertama Bani Abbasiyah. Ia memerintah dari tahun 750 hingga 754 M. Setelah berhasil menggulingkan Khalifah Marwan II, penguasa terakhir Bani Umayyah, As-Saffah memerintahkan pembunuhan besar-besaran terhadap anggota keluarga Umayyah serta para pendukungnya. Salah satu insiden paling terkenal adalah pembantaian di Jisr al-Furat, di mana banyak bangsawan Umayyah dijebak dalam sebuah jamuan makan lalu dibantai.
Masih banyak kisah-kisah lain yang sebenarnya sudah diisyaratkan dalam ayat ini agar kaum muslimin berbuat adil, bahkan kepada lawan sekalipun. Jangan sampai rasa benci dan permusuhan yang diturunkan dari nenek moyang membuat kita tidak pernah berhenti saling berseteru.
Seharusnya semua itu dikembalikan lagi pada pokok permasalahannya. Dan yang punya masalah sudah mati di masa lalu. Maka bukan lagi pada tempatnya kita umat Islam masih saja meributkan masa-masa yang sudah berlalu. Tugas kita tinggal berbuat adil saja, tanpa lagi melihat kebelakangan tentang sejarah permusuhan.
اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ
Kata i’dilu (اعْدِلُوا) artinya : berlaku adil lah.Terjemahan ini sifatnya agak main paksa, karena sulit untuk membuat kata kerja dari kata adil dalam bahasa Indonesia, kecuali harus dengan menambahkan kata : ‘berlaku’ di awal lalu ditambahkan kata : ‘lah’ di bagian belakang, agar orang tahu bahwa itu merupakan perintah.
Perintah untuk berlaku adil ini baru akan terasa kalau ditempatkan pada kasus-kasus yang kontras, misalnya ada orang kafir lemah dan minoritas di tengah kaum mayoritas muslim. Dia berseteru dengan lawannya yang mewakili kalangan mayoritas. Jika mengikuti opini publik, atau pakai hukum trial by the press, yang dimenangkan pastilah pihak muslim. Biar bagaimana pun mayoritas pasti akan membela wakil mereka, ketimbang orang lain yang bukan dari kalangan mereka.
Namun tidak demikian dengan hukum. Hukum tidak memandang seseorang dari kaca mata keterwakilan. Meskipun pihak itu datang dari kalangan mayoritas, namun kalau memang secara hukum dia bersalah, harus ditetapkan bersalah. Sebaliknya, meskipun dia mewakili kalangan minoritas, bukan muslim pula, tapi kalau memang dia benar, tidak boleh dipersalahkan.
Namun seringkali yang kita lihat memang agak jarang keadilan menjadi pilihan. Dalam kebanyakan kasus, yang dimenangkan selalu pihak yang paling banyak pendukungnya. Disitu menjadi jelas perbedaan antara demokrasi dan keadilan, ternyata keduanya tidak selalu seiring sejalan. Demokrasi mewakili mayoritas, sedangkan keadilan mewakili kebenaran. Padahal yang mayoritas belum tentu benar, sedangkan yang benar belum tentu mayoritas.
Kata huwa (هُوَ) artinya : dia, dalam hal ini maksudnya keadilan. Kata aqrabu (أَقْرَبُ) artinya : lebih dekat.Kata lit-taqwa (لِلتَّقْوَىٰ) artinya : kepada taqwa. Maka maknanya menjadi : keadilan itulah yang lebih dekat kepada taqwa dan bukan keridhaan orang banyak, bukan suara mayoritas.
Kata wattaqullah (وَاتَّقُوا اللَّهَ) artinya : dan bertaqwalah kepada Allah, atau bisa juga diterjemahkan menjadi : dan takutlah kamu kepada Allah.Kata innallaha (إِنَّ اللَّهَ) artinya : sesungguhnya Allah.Kata khabirun (خَبِيرٌ) artinya : Maha Teliti.Kata bima ta’malun (بِمَا تَعْمَلُونَ) artinya : atas apa yang kamu lakukan.
Penggalan yang jadi penutup ayat ini punya munasabah atau keterkaitan dengan ayat sebelumnya. Keduanya sama-sama diawali dengan perintah untuk bertaqwa kepada Allah, namun penjelasannya berbeda. Di ayat sebelumnya, ditegaskan bahwa Allah SWT mengetahui apa yang ada di dalam dada. Sedangkan di ayat ini, ditegaskan bahwa Allah SWT mengetahui apa yang kamu lakukan.
Perbedaannya, bahwa di ayat sebelumnya Allah SWT tahu apa yang terbersit di hati meskipun belum dikerjakan. Di ayat ini, apa yang terbersit di hati itu sudah dilakukan, mungkin dengan sembunyi-sembunyi atau dengan terang-terangan, namun ditegaskan bahwa Allah SWT pun juga mengetahui apa yang telah kamu kerjakan.