Kata shummun (صُمٌّ) ini bentuk jamak dari kata ashamma yang berarti tuli atau tidak bisa mendengar. Ini adalah gaya bahasa perumpamaan yang unik, yaitu tanpa menyebutkan bahwa ini perumpamaan. Dalam Al-Qur’an memang sering dipakai gaya bahasa tasybih baligh yaitu perumpamaan yang sangat padat, bahkan kadang disebut juga majaz mursal atau isti’arah (metafora).
Di ayat ini tidak disebutkan “mereka seperti orang tuli”, melainkan langsung disebut “mereka itu tuli”. Ini yang membuatnya unik, karena tidak memakai kata pembanding seperti, bagaikan, atau laksana, melainkan langsung melekatkan sifat itu kepada mereka.
Orang yang mendustakan ayat-ayat Allah SWT digambarkan seperti halnya orang tuli, yang pastinya tidak bisa mendengar suara sekeras apapun suara itu. Dalam kasus orang tuli sungguhan, ketulian itu mungkin disebabkan karena di dalam telinganya memang tidak ada organ yang bisa menangkap gelombang suara. Atau boleh jadi ada organ itu, hanya saja, getaran gelombang itu tidak sampai ke otaknya. Secara medis, ketulian bisa disebabkan oleh beberapa faktor :
1. Tuli sensorineural, yaitu ketika ada kerusakan pada sel-sel rambut halus di dalam koklea (bagian telinga dalam) atau pada saraf pendengaran. Akibatnya, gelombang suara yang masuk tidak bisa diubah menjadi sinyal listrik yang seharusnya dikirim ke otak.
2. Tuli konduktif, yaitu ketika ada masalah di bagian telinga luar atau tengah, misalnya gendang telinga rusak, tulang-tulang kecil di telinga tidak berfungsi, atau ada sumbatan. Gelombang suara tidak bisa sampai dengan baik ke telinga dalam.
3. Tuli campuran, gabungan dari keduanya.
Huruf wawu (وَ) artinya: dan, merupakan harfu ‘athf yang berfungsi menyambungkan kata sebelumnya dengan kata sesudahnya.
Kata bukmun (بُكْمٌ) juga bentuk jamak dari kata abkam. Maknanya adalah orang-orang yang bisu tidak bisa berbicara. Ketulian yang dialami sejak kecil seringkali membawa dampak lain yang besar, yaitu keterlambatan atau bahkan kegagalan dalam berbicara. Anak yang tidak pernah mendengar suara sejak lahir tidak memiliki bahan untuk meniru bunyi, sehingga mulut dan lidahnya tidak pernah belajar membentuk kata.
Karena itulah, banyak orang yang tuli sejak kecil juga mengalami bisu. Walaupun secara fisik lidah, mulut, dan pita suara mereka sehat, tanpa input suara yang masuk ke otak, mulut mereka tidak pernah belajar mengeluarkan kata-kata. Dengan kata lain, ketulian sering menjadi pintu menuju kebisuan. Hubungan antara tuli dan bisu ini sangat erat. Telinga yang tidak berfungsi membuat lidah kehilangan panduan. Orang yang tuli tidak mendengar kebenaran, lalu akhirnya bisu, tidak bisa mengucapkan atau menyampaikan kebenaran itu.
Maka tidak heran bila Al-Qur’an menggandengkan keduanya sekaligus ketika menggambarkan keadaan orang-orang kafir. Mereka tidak mau mendengar ayat-ayat Allah, dan pada saat yang sama mereka juga tidak mau mengucapkan kebenaran dengan lisannya. Indra mereka seakan-akan mati untuk kebenaran, meskipun secara fisik masih ada. Inilah gambaran yang sangat tajam dari Allah tentang kerasnya hati orang kafir.
Kedua sifat ini menjelaskan karakter dan sifat orang-orang kafir yang tidak bisa menerima dakwah karena mereka seperti orang yang tuli dan bisu.
Kata fizh-zhulumaat (فِي الظُّلُمَاتِ) artinya: di dalam kegelapan-kegelapan. Ini adalah perumpamaan yang ketiga dari karakteristik orang yang mendustakan ayat Allah SWT, yaitu berada di dalam kegelapan yang pekat.
Sebenarnya kondisi seseorang berada di dalam kegelapan itu terkait dengan tidak bisa melihat. Namun alih-alih Allah SWT menggunakan perumpamaan orang buta, kali ini justru tidak menggunakannya. Sebagai gantinya digambarkan orang itu berada di dalam kegelapan. Dengan demikian, secara logika bisa saja kita berasumsi bahwa sebenarnya dia tidak buta dan bisa melihat. Namun karena tidak ada cahaya yang tertangkap di matanya, maka hasilnya nyaris sama saja dengan kebutaan itu sendiri. Sama-sama tidak bisa melihat.
Nampaknya di sini Allah SWT ingin menggambarkan bahwa orang kafir sebenarnya memiliki potensi untuk melihat kebenaran, tetapi mereka membiarkan diri mereka dikepung oleh kegelapan berlapis-lapis. Kalau saja mereka mau membuka jalan bagi cahaya, sebenarnya mata mereka bisa berfungsi. Namun karena tidak ada cahaya kebenaran yang mereka izinkan masuk, akibatnya sama seperti orang buta: tidak bisa melihat. Bedanya, ini bukan cacat bawaan, melainkan pilihan sadar mereka untuk tetap tinggal dalam kegelapan.
Pemilihan kata fizh-zhulumaat (فِي الظُّلُمَاتِ) juga menambahkan kesan bahwa kegelapan itu banyak lapisnya. Al-Qur’an tidak mengatakan “dalam kegelapan” (في الظلمة) dengan bentuk tunggal, tetapi memakai bentuk jamak (في الظلمات). Itu artinya orang kafir tidak hanya tertutup satu penghalang saja, melainkan diliputi berbagai macam lapisan kegelapan: kegelapan syirik, kegelapan hawa nafsu, kegelapan kesombongan, kegelapan keraguan, kegelapan kebodohan, dan sebagainya. Semua itu menutup jalan bagi cahaya iman untuk masuk.
Ibnu Asyur di dalam tafsir At-Tahrir wa At-Tanwir[1] menjelaskan mengapa dalam ayat ini orang-orang kafir digambarkan “di dalam kegelapan-kegelapan” (fi zhulumaat), dan bukan disebut buta (‘umya). Menurutnya, penggunaan istilah kegelapan dimaksudkan agar setiap aspek atau bagian dari kondisi orang kafir bisa dianalogikan secara tepat dengan berbagai jenis hambatan yang mereka alami.
Kegelapan di sini bukan cacat fisik pada penglihatan, tetapi melambangkan keadaan batin mereka yang tertutup, sehingga ada “penghalang” antara diri mereka dan hidayah. Dengan kata lain, mereka bisa saja memiliki kemampuan melihat atau mendengar secara jasmani, tetapi karena kekufuran dan penolakan mereka, mereka tetap tidak bisa menemukan jalan keselamatan. Kondisi ini menyerupai seseorang yang berada di kegelapan: meskipun matanya sehat, ia tidak bisa melihat arah karena tidak ada cahaya yang sampai kepadanya.
Kata man (مَنْ) adalah ismu syarth yaitu kata benda yang berfungsi sebagai kata syarat yang dipakai untuk menggantungkan hukum pada sesuatu yang belum ditentukan siapa pelakunya. Fungsinya di sini sebagai mubtada’ syarthi, membuka kalimat syarat. Makna asalnya adalah menunjuk orang tanpa dibatasi identitas, sehingga bisa mencakup siapa saja.
Di masa lalu man (مَنْ) seringkali diterjemahkan menjadi : ”Barang siapa”. Perhatikan bagaimana Prof. Quraish Shihab dan Buya HAMKA masih menggunakannya. Sedikit berbeda dengan terjemahan Kemenag RI tahun 2019 yang hanya menuliskan : Siapa.
Kata yasha’ (يَشَإِ) artinya: Dia berkehendak. Kata kerja ini berbentuk fi’il mudhari’, asalnya dari kata (شاء يشاء) yang berarti berkehendak, berkeinginan dan bermaksud. Yang jadi pelakunya atau fa’il adalah kata Allah SWT (اللَّهُ). Jadi maksudnya adalah “Allah berkehendak”.
Kata yudhlil-hu (يُضْلِلْهُ) artinya: menyesatkan dia atau menyesatkannya. Berasal dari kata adhalla (أضلّ - يُضِلُّ) yang berarti menyesatkan, teknisnya menjauhkan dari hidayah dan petunjuk.
Penggalan ini menegaskan urusan seseorang mau menerima ajakan dakwah Nabi SAW atau tidak, semua akan kembali kepada kehendak Allah SWT juga. Kalau Allah sudah kehendaki seseorang tidak mendapatkan hidayah, maka Allah akan membuatnya tersesat, diibaratkan kepada orang tuli, bisu dan tidak bisa melihat di dalam kegelapan.
Kata wa-man (وَمَنْ) artinya : dan siapa yang. Terdiri dari huruf wawu (وَ) yang merupakan harfu ‘athf dan berfungsi menyambungkan kalimat ini dengan kalimat sebelumnya, yaitu pernyataan tentang siapa yang Allah sesatkan. Kata man (مَنْ) artinya: siapa atau barangsiapa.
Kata yasha’ (يَشَأْ) artinya: Dia berkehendak. Maksudnya Allah SWT berkehendak untuk memberinya petunjuk dan tidak ingin menjadikannya tersesat.
Kata yaj‘aluhu (يَجْعَلْهُ) artinya: Dia menjadikan orang itu. Kata ‘ala (عَلَى) artinya: berada di atas atau berada pada. Kata shiratin mustaqim (صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ) artinya : jalan yang lurus.
Kata shiratin (صِرَاطٍ) artinya adalah jalan atau lintasan yang luas, lebar dan lancar. Kata mustaqim (مُسْتَقِيمٍ) artinya: lurus, tegak, benar, atau selamat. Terkait erat dengan sebutan bagi orang yang berlaku istiqamah. Kata mustaqim itu adalah isim fail atau pelaku dari kata kerja (استقام - يستقيم) dan dari bentuk mashdar (إستقامة). Maka jalan mustaqim adalah jalannya orang-orang yang berlaku istiqamah. Wajar bila banyak yang menerjemahkannya menjadi : jalan yang lurus.
Banyak ulama tafsir yang memanai istilah shiratin mustaqim (صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ) sebagai agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.