Kemenag RI 2019:Jika ada sesuatu (pengembalian mahar) yang belum kamu selesaikan dari istri-istrimu yang lari kepada orang-orang kafir, lalu kamu dapat mengalahkan mereka, berikanlah (dari harta rampasan) kepada orang-orang yang istrinya lari itu sebanyak mahar yang telah mereka berikan. ) Bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu beriman. Prof. Quraish Shihab: Prof. HAMKA: