Kemenag RI 2019:Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan di dalamnya; (ia merupakan) petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa, Prof. Quraish Shihab:Itulah al-Kitab (al-Quran), tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa. Prof. HAMKA:Inilah Kitab itu; tidak ada sebatang keraguan padanya; satu petunjuk bagi orang-orang yang hendak bertakwa.
Lafadz dzalika (ذلك) bermakna ’itu’ untuk menunjuk tempat yang jauh. Sedangkan untuk menunjukkan tempat yang dekat menggunakan ‘ini’ hadza (هذا). Asalnya dza (ذا) menunjukkan sesuatu yang dekat, bila ditambah dengan huruf lam (اللام), maka menunjukkan pada yang agak jauh, namun bila ketambahan huruf kaf (كاف), maknanya menjadi jauh.[1]
Namun sebagian mufassir seperti As-Suddi, Ikrimah, Mujahid bahkan Ibnu Abbas memaknainya dengan ‘ini’ yang berarti dekat[2].
Karena orang Arab seringkali menggunakannya meski untuk sesuatu yang dekat. Di dalam Al-Quran keduanya digunakan untuk menunjuk Al-Quran, kadang menggunakan itu dan kadang ini. Ketika menggunakan kata itu, makna yang terkandung memang terasa jauh, naun maksudnya jauh di atas sana sehingga menunjukkan keagungan.
[1] Abu Hayyan al-andalusi, Al-Bahrul Muhith fi At-Tafsir (Beirut, Darul Fikr, 1420 H) vol.1 h. 56
[2] Ibnu Jarir Ath-Thabari, Jami’ al-Bayan fi Ta’wil Al-Quran (Muassasah Ar-Risalah, 2000 M), Vol 1 h. 225
الكتاب
Menurut banyak mufassir bahwa yang dimaksud al-Kitab dalam ayat ini adalah Al-Quran itu sendiri, dimana Al-Quran memang punya banyak nama. Al-Fakhru ar-Razi menyebutkan dalam Mafatih al-Ghaib sekitar 32 nama untuk Al-Quran dan yang pertama adalah al-Kitab.
كِتابٌ أَنْزَلْناهُ إِلَيْكَ
Kitab yang Kami turunkan kepadamu (QS. Al-A’raf : 2)
Al-Kisa’i mengatakan bahwa kitab yang dimaksud adalah Al-Quran yang ada di langit dan belum diturunkan. Sehingga digunakan kata tunjuk yang jauh, ‘itu’.
Ibnu Kaisan mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kitab adalah Al-Quran yang turun lebih dulu di Mekkah. Lantaran surat Al-Baqarah ini turun di Madinah setelah melewati hari-hari turunnya Al-Quran di Mekkah.
Ikrimah menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan kitab di ayat ini adalah Taurat dan Injil, yang juga datang dari Allah SWT.
Ibnu Hajib mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kitab adalah Lauh al-mahfuzh.
Al-Qurtubi, al-Jami’ li Ahkam Al-Quran, (Cairo, Darul Kutub Al-Mishriyah, 1964 M) Cet-2, Vol 1 h. 158
Abu Hayyan al-andalusi, Al-Bahrul Muhith fi At-Tafsir (Beirut, Darul Fikr, 1420 H) vol.1 h. 61
Al-Qurtubi, al-Jami’ li Ahkam Al-Quran, (Cairo, Darul Kutub Al-Mishriyah, 1964 M) Cet-2, Vol 1 h. 158
Abu Hayyan al-andalusi, Al-Bahrul Muhith fi At-Tafsir (Beirut, Darul Fikr, 1420 H) vol.1 h. 61
لا ريب
Dalam struktur kalimat, posisi kata la raibaini menjadi khabar atas mubtada' yaitu dzalikal kitabu.
Makna la raiba adalah tidak ada syak atau tidak ada keraguan. Maksudnya tidak ada keraguan atas Al-Quran, dimana Al-Quran ini kebenarannya sudah tidak perlu diragukan lagi.
Namun ada sebagian kalangan yang menganggap huruf lam di ayat ini bermakna larangan (nahyu), sehingga maknanya jangan lah kamu meragukannya. Sebagaimana larangan tidak boleh melakukan rafats, fusuq dan jidal dalam haji yang juga menggunakan lam yang sama. (فلا رفث ولا فسوق ولا جدال في الحج).
2. Waqaf
Ada tiga macam waqaf dalam kaitannya dengan lafadz raib ini :
a. Dzalikal Kitabu - La Raiba
b.
هدى
Lafazh (هدى) diterjemahkan menjadi petunjuk. Dalam Tafsirnya, Ibnu Katsir mengutip beberapa pendapat para ulama tentang makna di balik lafazh ini, antara lain :
As-Suddi mengatakan bahwa maknanya adalah cahaya, yaitu cahaya bagi orang yang bertaqwa .
Sedangkan Asy-Sya’bi mengatakan huda adalah petunjuk dari kesesatan.
Dan Said bin Jubair mengatakan huda adalah tibyan (penjelasan) bagi orang muttaqin. Dan semuanya shahih.
للمتقين
Muttaqin adalah orang yang bertaqwa, yaitu yang menghindari diri dari syirik kepada Allah dan mengamalkan dengan ketaatan. Al-Kalbi mengatakan muttaqin adalah orang yang menjaga diri dari melakukan dosa besar.
At-Tirmizy dan Ibnu Majah meriwayatan sebuah hadits terkait dengan orang yang bertaqwa sebagai berikut :
Seorang hamba tidak sampai derajat muttaqin hingga dia meninggalkan hal-hal yang tidak mengapa karena takut akan tertimpa apa-apa.(HR. Tirmizy dan Ibnu Majah)
At-Tirmizi memberi status hadits ini sebagai Hasan Garib. Lihat Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah (Libanon Darul Ihya’ al-Kutub al-Arabiyah, tt) vol.2 h. 1402