Kemenag RI 2019:Apakah orang yang sudah mati lalu Kami hidupkan dan beri dia cahaya yang membuatnya dapat berjalan di tengah-tengah orang banyak, seperti orang yang berada dalam kegelapan sehingga dia tidak dapat keluar dari sana? Demikianlah, dijadikan terasa indah bagi orang-orang kafir apa yang mereka kerjakan. Prof. Quraish Shihab:Apakah orang yang (sudah) mati (jiwanya dan tenggelam dalam gelapnya kekufuran) kemudian dia Kami hidupkan (dengan iman dan takwa) dan Kami jadikan untuknya cahaya (Islam yang terang), yang dengannya (cahaya itu) dia dapat berjalan di tengah-tengah (masyarakat) manusia; serupa dengan (keadaan) orang yang berada dalam aneka kegelapan yang dia tidak dapat keluar darinya? Demikianlah dijadikan indah (oleh setan) bagi orang-orang kafir apa yang mereka kerjakan. Prof. HAMKA:Dan apakah orang yang telah mati lalu Kami hidupkan dia dan Kami jadikan baginya cahaya, yang berjalan dia dengan (cahaya) itu di antara manusia, akan sama seperti orang yang dalam kegelapan, yang tidak ada jalan keluar daripadanya? Demikian itulah, telah dihiasi bagi orang-orang yang kafir itu apa-apa yang telah mereka kerjakan.
Lalu dibandingkan dengan orang kafir yang tidak mendapat hidayah, sehingga dia terus saja hidup dalam kekafiran. Diumpamakan seperti orang yang berada dalam kegelapan sehingga dia tidak dapat keluar.
Hanya saja dalam kegelapan itu, orang kafir masih betah karena memandang kegelapan itu justru indah di matanya.
أَوَمَنْ كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ
Kata a wa man (أَوَمَنْ) artinya : apakah orang yang. Rinciannya mulai dari huruf a (أَ) di awal yang berfungsi sebagai partikel tanya, kemudian huruf wawu(وَ) yang artinya : dan, terakhir man (مَنْ) yang berarti “orang yang”.
Kata kaana (كَانَ) sebenarnya merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il madhi, sedangkan bentuk mudhari’-nya (يكون). Biasanya bermakna : ada atau menjadi, namun dalam konteks ini yang lebih ditekankan justru dari sisi waktunya, sehingga kita terjemahkan menjadi : dahulu. Kata maytan (مَيْتًا) artinya : orang mati alias tidak bernyawa.
Kata fa ahyainaahu (فَأَحْيَيْنَاهُ) artinya : lalu Kami hidupkan dia. Di awali dengan huruf fa (فَ) yang artinya : lalu atau maka. Kata ahyayna (أحيينا) artinya : Kami hidupkan. Terakhir dhamirhu (ـهُ) yang menempel di bagian belakang kembali kepada dia, yaitu orang yang mati.
Beberapa mufassir memberikan contoh tokoh nyata yang menjadi ilustrasi ayat ini. Al-Baghawi dalam tafsir Ma’alim At-Tanzil fi Tafsir Al-Quran[1] menuliskan riwayat dari Ibn ‘Abbas yang menyebutkan bahwa ayat ini turun terkait dengan shahabat mulia ʿUmar ibn al-Khaththab radhiyallahuanhu. Beliau ini dahulu awalnya masih kafir dan belum masuk Islam. Kemudian atas izin dan kehendak Allah, turunlah kepadanya hidayah sampai akhirnya Umar pun menyatakan diri masuk Islam.
Maka ungkapan kana maitan (كَانَ مَيْتًا) yang artinya : ‘dahulu menjadi orang mati’, maksudnya sebagai sebuah kiasan dan perumpaman terkait masa lalu Umar ketika masih jadi orang kafir. Kekafiran diumpamakan dengan kematian. Kemudian ketika Umar masuk islam, digambarkan seperti orang mati yang dihidupkan : fa ahyaina-hu (فَأَحْيَيْنَاهُ).
Sedangkan Al-Wahidi dalam kitab Tafsir Al-Basith[2] menuliskan riwayat yang sedikit berbeda. Menurutnya ayat ini turun terkait shahabat nabi yaitu ʿAmmar ibn Yasir dan orang-orang beriman lainnya. Dahulu mereka ini diumpamakan sebagai orang mati, lalu Allah SWT beri mereka hidayah, maka seolah mereka adalah mayat yang dihidupkan kembali.
Namun jumhur mufassir mengatakan ayat ini bersifat umum, bukan hanya tentang individu, tetapi setiap orang yang berpindah dari kekufuran kepada iman.
وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ
Penggalan ini diawali dengan huruf wawu (وَ) yang merupakan harfu ‘athf yang fungsinya menyambungkan penggalan ini dengan penggalan sebelumnya. Kata ja‘alnaa (جَعَلْنَا) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il madhi dan artinya : Kami menjadikan. Kata lahu (لَهُ) artinya : baginya. Kata nuran (نُورًا) artinya : cahaya.
Kata yamsyibihi (يَمْشِي بِهِ) artinya : berjalan dengan itu. Maksudnya berjalan dengan penerangan atau cahaya yang Allah SWT berikan, sehingga tidak akan tersesat di tengah kegelapan. Kata fin-naasi (فِي النَّاسِ) artinya : di tengah manusia.
Penggalan ini menggambarkan tahap kedua dari perjalanan rohani seorang hamba setelah dihidupkan oleh iman, yaitu diberi cahaya untuk menapaki hidup dan berinteraksi dengan manusia.
Ath-Thabari menuliskan dalam tafsir Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran[3]bahwa penggalan : “Kami jadikan baginya cahaya yang dengannya ia berjalan di antara manusia” (وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ),maksudnya Kami berikan kepadanya penjelasan, petunjuk, dan ilmu yang membuatnya mampu membedakan antara kebenaran dan kebatilan, antara petunjuk dan kesesatan. Maknanya bahwa cahaya itu adalah ilmu dan hidayah yang menuntun pandangan dan perilaku orang beriman di tengah masyarakat.
كَمَنْ مَثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ
Kata ka man (كَمَنْ) terdiri dari dua unsur, yaitu huruf kaf (كـ) yang berfungsi sebagai huruf tasbih atau perbandingan, yang berarti : “apakah seperti” atau “sama dengan.” Unsur kedua adalah kata man (مَنْ) adalah kata ganti untuk orang yang. Maka gabungan keduanya ka-man (كَمَنْ) bermakna: “apakah sama dengan orang yang…”
Ungkapan ini digunakan dalam bentuk pertanyaan retoris dan bukan untuk meminta jawaban, melainkan untuk menegaskan perbedaan besar antara dua hal yang dibandingkan.
Selanjutnya, kata matsaluhu (مَثَلُهُ) berasal dari akar kata (مَثَل) yang berarti perumpamaan, keadaan, atau sifat. Secara bahasa, kata ini menggambarkan sesuatu yang menjadi cermin atau gambaran keadaan seseorang. Dalam konteks ayat ini maknanya berarti “keadaannya” atau “sifat dirinya”. Jadi maknanya: “orang yang keadaannya seperti…”
Kata fi azh-zhulumat (فِي الظُّلُمَاتِ) adalah bentuk jamak dari (ظُلْمَة) yang berarti kegelapan, maka fiazh-zhulumat berarti : di dalam kegelapan-kegelapan atau berbagai macam kegelapan.
Menariknya, Al-Qur’an selalu menggunakan bentuk jamak zhulumat untuk menggambarkan kegelapan batin atau kesesatan, bukan hanya kegelapan fisik. Ini menunjukkan bahwa kegelapan hati manusia banyak bentuk dan cabangnya, kebodohan, syirik, hawa nafsu, keraguan, dan maksiat, sedangkan cahaya hanya satu: yaitu cahaya iman dan wahyu dari Allah.
لَيْسَ بِخَارِجٍ مِنْهَا
Kata laisa (لَيْسَ) adalah fi‘il naqish yaitu kata kerja tidak sempurna yang berarti tidak atau bukan. Dalam bahasa Arab, kata ini digunakan untuk menafikan keberadaan sesuatu dalam keadaan tertentu. Jadi kalimat ini menegaskan ketidakmungkinan seseorang berada di luar kondisi yang disebut setelahnya.
Kata berikutnya adalah bi-kharijin (بِخَارِجٍ) merupakan ism fa’il atau pelaku dari kata kerja (خَرَجَ – يَخْرُجُ) yang berarti : orang yang keluar. Dengan tambahan huruf ba’ (بِ) di depannya, bi-kharijin, maknanya menjadi ’tidak termasuk orang yang keluar’ atau ’tidak akan dapat keluar’.
Berikutnya lagi adalah kata minha (مِنْهَا) yang berarti : darinya, maksudnya dari azh-zhulumat (الظُّلُمَاتِ) yang sudah disebutkan sebelumnya, yaitu kegelapan-kegelapan kesesatan, kebodohan, dan kekufuran.
Maka secara keseluruhan, makna dari (لَيْسَ بِخَارِجٍ مِنْهَا) berarti: ”Dia bukanlah orang yang dapat keluar dari kegelapan itu” atau “Dia sama sekali tidak akan mampu melepaskan diri darinya.”
Kata kadzaalika (كَذَٰلِكَ) artinya : demikianlah. Kata zuyyina (زُيِّنَ) artinya : telah dihiasi. Menunjukkan bahwa setan atau hawa nafsu membuat perbuatan buruk tampak indah di mata pelakunya.
Kata lil-kaafiriina (لِلْكَافِرِينَ) artinya : bagi orang-orang kafir, yaitu orang-orang yang menolak iman dan menentang petunjuk Allah.
Kata maakaanuu (مَا كَانُوا) artinya : apa yang mereka dahulu, ini menunjuk pada seluruh amal dan perbuatan mereka yang sudah menjadi kebiasaan yang terus-menerus mereka lakukan.
Kata ya‘maluun (يَعْمَلُونَ) artinya : mereka kerjakan. Menegaskan bahwa perbuatan mereka yang sesat itu dilakukan dengan kesungguhan dan keyakinan, padahal salah arah.
Karena setan berhasil mengubah cara pandang orang kafir sehingga apa yang keliru, salah, batil dan maksiat menjadi indah dalam pikiran korbannya, maka orang-orang kafir itu nampak yakin sekali atas segala tindakan mereka.
Dalam pandangan mereka, semua kedurhakaan dan kejahatan yang mereka lakukan justru merupakan keindahan. Untuk itu mereka rela berkorban dan bersusah payah untuk mendapatkannya.