Kemenag RI 2019:Demikian pula pada setiap negeri Kami jadikan orang-orang jahatnya ) sebagai pembesar agar melakukan tipu daya di sana. Padahal, mereka hanya menipu diri sendiri tanpa menyadarinya. Prof. Quraish Shihab:Dan demikianlah Kami jadikan pada setiap negeri para pemimpin pendurhakanya, supaya mereka melakukan tipu daya di dalamnya. Dan mereka tidak memperdaya melainkan diri mereka (sendiri), sedangkan mereka tidak menyadari. Prof. HAMKA:Dan demikianlah, telah Kami jadikan pada tiap-tiap negeri beberapa orang-orang besar jadi pendurhaka supaya mereka menipu daya di dalamnya. Padahal, tidaklah mereka menipu daya melainkan kepada diri mereka sendiri, namun mereka tidaklah sadar.
Maka di ayat 123 ini Allah SWT menjelaskan bagaimana kesesatan itu terpelihara secara sosial, dengan adanya pemimpin-pemimpin kriminal (أَكَابِرَ مُجْرِمِيهَا) yang mengatur makar dalam setiap masyarakat. Padahal, mereka hanya menipu diri sendiri tanpa menyadarinya.
وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَا
Kata wakadzaalika (وَ كَذَٰلِكَ) artinya : dan demikianlah. Ungkapan ini sering dipakai dalam Al-Qur’an untuk menyambungkan perumpamaan, sunnatullah, atau ketetapan Allah di berbagai tempat atau zaman, seperti menyamakan keadaan umat sekarang dengan umat terdahulu, atau menunjukkan cara Allah bekerja dalam suatu urusan yang sama polanya. Seolah Allah berfirman “Dan sebagaimana yang telah disebut sebelumnya, demikian pula (Kami melakukan hal yang sama kali ini).”
Kata ja‘alnaa (جَعَلْنَا) artinya : Kami jadikan, maksudnya Allah SWT menjadikan. Kata (جَعَلَ) dalam Al-Qur’an memiliki beberapa nuansa makna tergantung konteksnya. Bisa berarti menjadikan seperti (وَجَعَلَ الظُّلُمَاتِ وَالنُّورَ) : Dan Dia menjadikan gelap dan terang. Namun bisa juga bermakna menetapkan posisi atau fungsi sesuatu, seperti (إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً) : “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.”. Kadang bisa juga bermakna mengubah keadaan sesuatu menjadi bentuk lain, seperti (وَجَعَلْنَا اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ آيَتَيْنِ) : “Dan Kami jadikan malam dan siang dua tanda.”
Ibn ‘Asyur dalam tafsir At-Tahrir wa At-Tanwir[1] menyebutkan bahwa makna ja‘alnaa (جَعَلْنَا) di sini merupakan penegasan dari Allah SWT bahwa hal semacam itu merupakan sunnatullah, taqdir atau ketetapan ilahi yang berjalan sebagai sunnatullah sosial, bukan keputusan seketika.
فِي كُلِّ قَرْيَةٍ
Kata fiikulliqaryatin (فِي كُلِّ قَرْيَةٍ) artinya : di dalam setiap negeri atau kota. Kata qaryah (قَرْيَة) berasal dari akar kata (ق ر ى) yang maknanya (الجَمْعُ وَالضَّمُّ) yaitu berhimpun atau berkumpul. Jadi maknanya adalah tempat berkumpulnya manusia; bisa kota atau desa, tergantung konteks.
Memang jika kita buka kamus bahasa Arab Indonesia, kata qaryah sering diterjemahkan menjadi : kampung atau desa. Itu benar dan tidak salah. Namun kalau kita temukan dialam Al-Qur’an kata qaryah, maknanya pastinya tidak seperti yang kita bayangkan yaitu suasana pedesaan yang dekat gunung. Kata ini sering bermakna masyarakat atau komunitas manusia dalam satu tempat yang beradab dan terorganisir.
Kalau kita perhatikan, selain kata qaryah juga ada kata yang mirip dan terasa agak tumpang tindih, yaitu balad, madinah, mishr, ardh. Lantas apa kesamaan dan perbedaannya?
1. Balad
Istilah balad atau bentuk lembutnya baldah sering diterjemahkan menjadi negeri. Ada ayat yang masyhur (بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ) dan kata baldah diterjemahkan menjadi negeri.
Sebenarnya kata ini berasal dari akar kata (ب ل د) yang berarti “tanah” atau “wilayah.” Maknanya menekankan sisi geografis, yaitu suatu kawasan yang memiliki batas tertentu, baik berupa lembah, dataran, atau negeri. Karena itu, balad sering digunakan untuk menyebut wilayah secara fisik, misalnya dalam ayat (هَٰذَا الْبَلَدِ الْأَمِينِ) artinya : “tanah yang aman ini,” yang merujuk pada tanah Makkah sebagai tempat suci, bukan pada masyarakatnya.
Jadi, balad lebih menyoroti aspek tanah dan batas wilayahnya daripada penduduknya.
2. Madinah
Sementara itu, kata madinah berasal dari akar kata (د ي ن) yang bermakna aturan, tatanan, atau hukum. Dari akar ini muncul kata din yang berarti agama, dan juga kata dayn yang berarti utang, dimana semuanya berkaitan dengan sistem atau keteraturan. Maka madinah secara bahasa berarti kota yang teratur, yaitu tempat yang memiliki sistem sosial, pemerintahan, dan hukum yang mengatur kehidupan penduduknya.
Istilah ini lebih cocok untuk menggambarkan kota besar yang beradab dan memiliki peraturan, seperti dalam sebutan madinatun-nabi alias Kota Nabi, yang bukan hanya menunjukkan lokasi, tetapi juga tatanan sosial-politik yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW.
3. Mishr
Kata ini secara leksikal berarti kota besar yang maju dan berperadaban. Akar katanya (م ص ر) bermakna membatasi, mengatur, atau membentengi. Dalam Al-Qur’an, kata mihsr kadang menunjuk secara khusus kepada Mesir, negeri tempat Nabi Yusuf dan Bani Israil, seperti dalam ayat:
اهْبِطُوا مِصْرًا فَإِنَّ لَكُم مَّا سَأَلْتُمْ
Turunlah kalian ke suatu negeri (Mesir), maka di sana kalian akan memperoleh apa yang kalian minta.” (QS. Al-Baqarah: 61)
Namun secara umum, mishr juga bisa berarti negara yang teratur dan memiliki sistem, mirip dengan madinah tetapi pada skala lebih luas, semacam negara-bangsa pada istilah modern.
4. Ardh
Kata ardh dalam terjemahan Al-Qurn sering dimaknai sebagai tanah atau bumi. Dalam konteks tertentu, kata ini menunjuk pada negeri atau wilayah tertentu yang dihuni manusia. Misalnya dalam ayat:
Masuklah ke tanah suci yang telah ditentukan Allah untukmu.” (QS. Al-Ma’idah: 21)
Kata ini menekankan aspek geografis dan kesucian wilayah, bukan masyarakatnya.
5. Daar
Secara bahasa berarti rumah atau tempat tinggal, tetapi dalam konteks Qur’ani bisa bermakna negeri tempat hidup manusia, baik di dunia maupun akhirat. Contoh:
وَلَدَارُ الْآخِرَةِ خَيْرٌ لِّلَّذِينَ اتَّقَوْا
“Dan negeri akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-A‘rāf: 169)
Kata dar mengandung makna tempat menetap dan menetap lama, berbeda dari balad atau qaryah yang menekankan komunitas.
6. Mauthin
Kata ini berarti tempat tinggal atau tempat berpijak seseorang. Akar katanya (و ط ن) berarti menetap dan berakar di suatu tempat. Dalam Al-Qur’an muncul dalam bentuk jamak:
لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ
Sungguh Allah telah menolong kamu di banyak tempat.” (QS. At-Taubah: 25)
Meskipun sering digunakan dalam konteks perang, secara makna bahasa mawthin berarti tempat menetap yang menjadi asal atau wilayah seseorang.
أَكَابِرَ مُجْرِمِيهَا
Kata akabira (أَكَابِرَ) adalah bentuk jamak dari akbar yang berarti yang paling besar atau yang terbesar. Maka akabir artinya adalah orang-orang terpandang, elit, atau berkuasa di masyarakat. Bisa juga diartikan menjadi : para pembesar.
Kata mujrimi-haa (مُجْرِمِيهَا) bentuk asalnya adalah (مُجْرِمِينَ + هَا) yaitu terdiri dari dua unsur : kata mujrimin (مجرمين) dan dhamirha (ها) yang merupakan kata ganti menunjuk kepada qaryah. Namun karena kata mujrimin disambung dengan dhamir ha, maka nun-nya dihilangkan menjadi mujrimi-haa (مُجْرِمِيهَا)
Kata mujrim (مُجْرِم) sendiri berasal dari akar kata (ج ر م) yang secara bahasa berarti al-qath’u (القطع) yaitu memotong, memisahkan, atau memutus sesuatu. Dari makna dasar memotong ini kemudian berkembang menjadi makna melakukan dosa atau kejahatan, karena pelaku dosa seakan memotong dirinya dari kebaikan dan rahmat Allah.
Maka makna akabira mujrimiha (أَكَابِرَ مُجْرِمِيهَا) bisa dipahami sebagai sekawanan orang-orang jahat atau berdosa dari kalangan penduduk negeri itu. Mereka disebut demikian karena melakukan dosa dengan kesengajaan dan kesombongan, terutama dalam menolak kebenaran yang dibawa para rasul. Mereka bukan hanya pelaku dosa pribadi, tapi pemimpin kejahatan sosial yaitu orang-orang besar yang menyesatkan kaumnya. Mereka punya pengaruh besar, biasanya menguasai ekonomi dan sumber daya utama suatu negeri.
لِيَمْكُرُوا فِيهَا
Kata liyamkuruu (لِيَمْكُرُوا) diawali dengan huruf lam (لِ). Namun para ulama beda pendapat tentang jenisnya, apakah lam ta’lil (لام التعليل) atau lam ’aqibah (لام العاقبة).
Jika lam ta’lil (لام التعليل) maka menunjukkan tujuan yaitu Allah menjadikan mereka pembesar agar mereka berbuat makar. Walaupun maksudnya tujuan dari sisi akibat, bukan kehendak perintah. Itu berarti Allah membiarkan sistem itu berjalan sehingga mereka berbuat sesuai tabiat jahat mereka, bukan karena Allah menginginkan kejahatan.
Namun jika lam ’aqibah (لام العاقبة) maka menunjukkan akibat atau konsekuensi dari perbuatan, bukan tujuan yang disengaja. Contoh lain dalam Al-Qur’an:
Maka keluarga Fir‘aun memungutnya (Musa) supaya ia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka.” (QS. Al-Qashash : 8)
Padahal mereka tidak bermaksud menjadikannya musuh, tapi itu hasil akhirnya, bukan niat semula. Maka demikian pula dengan (لِيَمْكُرُوا فِيهَا), itu berarti : dan akibatnya mereka pun berbuat makar di dalamnya.
Ath-Thabari mengatakan bahwa huruf lam itu adalah lam al-’aqibah, menunjukkan sebab dan ujian, bukan kehendak jahat dari Allah. Pendapat ini juga didukung oleh Fakhruddin Ar-Razi dalam Mafatih al-Ghaib[2] yang menegaskan bahwa lam di sini adalah lam al-’aqibah dan bukan lam al-iradah yang menunjukkan Allah menghendaki makarnya.
Ibn Asyur dalam tafsir Tahrir wa Tanwir[3] menuliskan :
اللام هنا لام العاقبة أي أن جعلهم أكابر مجرميها أدى إلى مكرهم فيها
Lam di sini adalah lam akibat, artinya penetapan mereka sebagai pembesar menyebabkan mereka berbuat makar di dalamnya.”
Kata yamkuru (يَمْكُرُ) berasal dari akar kata (م ك ر) yang dasarnya dalam bahasa Arab adalah (التَّدْبِيرُ بِخِفَاءٍ وَحِيلَةٍ) yaitu menyusun rencana dengan cara tersembunyi dan penuh tipu daya.
Kata ini sudah terserap ke dalam Bahasa Indonesia menjadi : makar. Kurang lebih maknanya nyaris sama, yaitu perencanaan atau strategi yang tersembunyi. Bedanya kalau dalam Bahasa Arab, kata ini bisa dalam arti baik namun bisa buruk. Sedangkan dalam rasa bahasa kita, makar itu konotasinya pasti buruk. Makanya jadi aneh rasanya di telinga kita ketika Allah SWT menyebut dirinya sebagai sebaik-baik ’pembuat makar’.
Mereka melakukan tipu daya, dan Allah pun membalas tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya. (QS. Ali ‘Imran : 54)
Kata makr (مكر) sendiri secara makna dasarnya dalam bahasa Arab adalah:
التَّدْبِيرُ بِخِفَاءٍ وَحِيلَةٍ
menyusun rencana dengan cara tersembunyi dan penuh tipu daya.
Jadi secara bahasa kata makr (مكر) berarti perencanaan atau strategi tersembunyi, bisa dalam arti baik atau buruk, tergantung konteks. Tiga sumber terjemahan kita sepakat dan kompak menerjemahkannya menjadi : tipu daya.
Kata fiihaa (فِيهَا) artinya : di dalamnya, maksudnya di dalam negeri mereka sendiri, tempat mereka menebar makar dan kejahatan.
Kata wa maa (وَمَا) artinya : dan tidaklah. Kata yamkuruuna (يَمْكُرُونَ) artinya : mereka berbuat tipu daya dengan cara merencanakan siasat jahat untuk menolak dakwah para rasul dan menyesatkan umat.
Kata illaa (إِلَّا) artinya : kecuali. Kata bi anfusihim (بِأَنْفُسِهِمْ) artinya : terhadap diri mereka sendiri. Teknisnya yang terkena dampak dari makar itu justru diri mereka sendiri. Namun mereka tidak menyadarinya. Dijelaskan dengan ungkapan wa maayasy‘uruun (وَمَا يَشْعُرُونَ) artinya : dan mereka tidaklah menyadari.
Ath-Thabari dalam tafsir Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran[4] menegaskan bahwa ketidaksadaran mereka adalah kebodohan mereka terhadap takdir Allah yang menguasai segala sesuatu.
Al-Baghawi dalam tafsir Ma’alim At-Tanzil fi Tafsir Al-Quran[5] menyebutkan bahwa orang kafir tidak merasakan akibatnya sekarang, tetapi nanti mereka akan tahu ketika azab datang dan rahmat Allah tertutup dari mereka.
[1] Ibnu Asyur (w. 1393 H), At-Tahrir wa At-Tanwir, (Tunis, Darut-Tunisiyah li An-Nasyr, Cet-1, 1984)