.::FIKRAH

Model Penulisan Kitab Hadits

Model Penulisan Kitab Hadits

by. Hanif Luthfi, Lc., MA
Ada beberapa model ketika ulama menuliskan kitab hadits mereka, ada istilah jawami', sunan, mushannafat, muwattha'at dan lain sebagainya. Kitab-kitab hadits ini masuk dalam kategori ilmu hadits riwayat.
Sejarah mencatat bahwa kitab hadits mulai berkembang cukup pesat pada akhir abad ke-2 hijriyyah. Muncul kitab-kitab hadits yang sampai sekarang masih bisa kita nikmati. Ada beberapa model ketika ulama menuliskan kitab hadits mereka, ada istilah jawami', sunan, mushannafat, muwattha'at dan lain sebagainya. Kitab-kitab hadits ini masuk dalam kategori ilmu hadits riwayat.

Sebelum itu, secara garis besar ilmu hadits terbagi dalam dua kategori; ilmu hadits riwayat dan ilmu hadits dirayat. Ilmu hadits riwayat adalah ilmu yang mempelajari tentang periwayatan secara teliti dan hati-hati terhadap sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir dan sifat.

Sedangkan ilmu hadits dirayat adalah gabungan beberapa ilmu yang mempelajari tentang keadaan seorang perawi hadits dan sesuatu yang diriwayatkannya dari segi diterima atau tidaknya suatu hadits [1]. Ilmu hadits dirayat ini sering disebut dengan ilmu mushtalah hadits.

Fase Penulisan Ilmu Hadits Riwayat

Ilmu hadits riwayat jika kita telusuri sejarahnya, secara garis besar bisa dipetakan dalam beberapa fase:

1. Zaman Nabi, para shahabat dan tabiin awal. Pada fase ini, hadits belum tercatat dalam satu kitab khusus, kebanyakan hadits berpindah dengan sistem hafalan.

2. Awal abad ke-2 Hijriyyah. Pada masa ini, Khalifah Umar bin Abdul Aziz (w. 101 H) memerintahkan kepada ahli hadits saat itu untuk menuliskan hadits. Ahli hadits pertama yang memenuhi permintaan Khalifah Umar bin Abdul Aziz adalah Muhammad bin Muslim bin Syihab az-Zuhri (w. 124 H). Pada fase ini, sudah banyak ulama yang menulis hadits, tetapi kitab yang ditulis masih tercampur dengan perkataan-perkataan shahabat dan tabiin.

3. Awal abad ke-3 Hijriyyah. Di abad ini para ahli hadits sudah mulai memilih hadits yang benar-benar disandarkan kepada Nabi, memisahkannya dengan perkataan shahabat dan tabiin, dan juga mengumpulkan hadits shahih dalam satu kitab. Misalnya Imam Bukhari (w. 256 H) dengan kitab Shahihnya dan juga Imam Muslim (w. 261 H). Bisa dikatakan abad ke-3 ini adalah abad keemasan dalam penulisan sebuah kitab hadits.

4. Setelah abad ke-3 Hijriyyah. Corak penulisan hadits setelah abad ke-3 adalah penulisan hadits dalam satu bab saja, juga adanya inovasi dalam penataan bab dalam kitab. Misalnya munculnya penulisan hadits hanya dalam bab targhib wa at-tarhib dan hanya dalam hadits ahkam [2].

Model Penulisan Kitab Hadits

Sedangkan terkait metode penulisan kitab, ada beberapa model. Diantaranya yang bisa kita temui:

1. Model Jawami' atau Jami'.

Karakteristik kitab model jami' adalah kitab hadits tersebut mengumpulkan semua bab hadits; mulai dari aqidah, fiqih, sejarah, dan adab atau akhlaq.

Contohnya adalah kitab al-Jami' as-Shahih karya Imam Bukhari (w. 256 H), al-Jami' as-Shahih karya Imam Muslim (w. 261 H), Jami' at-Tirmidzi karya Imam at-Tirmidzi (w. 279 H).

2. Model Muwattha'at atau Muwattha'.

Muwattha' secara bahasa artinya yang dipermudah. Karakteristik kitab model muwattha' ini adalah penataan babnya sesuai dengan bab fiqih, dan juga hadits yang ditulis berupa hadits marfu', mauquf dan maqthu'. Artinya isi dari muwattha' ini berupa Hadits Nabi, Atsar Shahabat dan Tabiin. Pengertian muwattha' ini sama persis dengan pengertian mushannaf [3].

Contohnya adalah kitab Muwattha' karya Imam Muhammad bin Abdurrahman atau terkenal dengan Ibnu Abi Dziab (w. 158 H), kitab Muwattha' karya Imam Malik bin Anas (w. 179 H), kitab Muwattha' karya Imam Abu Muhammad Abdullah bin Muhammad al-Maruzi (w. 293 H).

Contoh mushannaf adalah Mushannaf Abu Salamah Hammad bin Salamah bin Dinar (w. 167 H), Mushannaf Ibn Abi Syaibah (w. 235 H), Mushannaf Abu Bakar Abdurrazzaq (w. 211 H).

3. Model Musnad

Model musnad adalah model penulisan hadits yang pengumpulan haditsnya sesuai dengan perawi dari shahabi [4]. Artinya haditsnya dikumpulkan berdasarkan shahabat yang meriwatkan hadits tersebut.

Kitab model musnad ini sangat banyak. Urutannya pun beragam, ada yang urutan abjad nama shahabat, ada yang sesuai urutan masuk islamnya, ada juga sesuai dengan sukunya.

Contohnya: kitab Musad Imam Ahmad (w. 241 H), Musnad Abu Daud at-Thayalisi (w. 204 H), Musnad as-Syafi'i (w. 204 H), Musnad Ishaq bin Rahawaih (w. 238 H), Musnad Abu Ya'la al-Mushili (w. 307 H) dan lain sebagainya. Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) dalam Musnadnya diawali dengan shahabat yang telah dijamin masuk surga, dari musnad Abu Bakar, musnad Umar, musnad Utsman, musnad Ali dan seterusnya.

4. Model Sunan

Sunan adalah bentuk plural dari kata sunnah. Sedangkan yang dimaksud dengan kitab hadits model sunan adalah kitab hadits yang dalam penulisannya sesuai dengan bab-bab fiqih, dan hanya hadits-hadits marfu' saja yang ditulis, berbeda dengan Muwattha' yang didalamnya masih terdapat atsar shahabat dan tabiin.

Contohnya: Sunan Said bin Manshur (w. 227 H), Sunan ad-Darimi (w. 255 H), Sunan Ibn Majah (w. 273 H), Sunan Abi Daud (w. 275 H), Sunan an-Nasai atau al-Mujtaba (w. 303 H), Sunan ad-Daraquthni (w. 385 H), Sunan Baihaqi (w. 458 H) dan lainnya.

5. Model Shihah

Shihah adalah bentuk plural dari shahih. Dari namanya diketahui bahwa model kitab shihah adalah kitab kumpulan hadits yang hanya menuliskan hadits-hadits shahih saja, paling tidak shahih menurut yang mengumpulkannya.

Contohnya: Shahih al-Bukhari (w. 256 H), Shahih Muslim (w. 261 H), Shahih Ibn Huzaimah (w. 311 H), Shahih Ibn Hibban (w. 354 H).

Selain itu, banyak juga kitab hadits yang disusun berdasar pada satu bab tertentu saja, misal tentang bab adab dan akhlaq. Ada juga kitab hadits yang hanya mengumpulkan hadits-hadits maudhu' saja, seperti kitab al-Maudhu'at karya Ibnu al-Jauzi (w. 597 H), kitab al-Maudhu'at karya Radhiuddin Hasan bin Muhammad as-Shagha'i al-Hanafi (w. 650 H), al-La'ali al-Mashnu'ah fi al-Ahadits al-Maudhu'ah karya Imam as-Suyuthi (w. 911 H).

Ada dua istilah lain yang juga menjadi model penulisan ulama terhadap hadits; mustadrak dan mustakhraj.

Mustadrak adalah kitab hadits dimana seorang penulis menambahkan hadits-hadits yang dianggap memenuhi syarat shahih kitab hadits tertentu. Misalnya Mustadrak al-Hakim karya Imam al-Hakim an-Naisaburi (w. 405 H). Imam Hakim menambahkan hadits-hadits lain yang tidak terdapat dalam dua kitab shahih; Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Hadits itu beliau anggap menetapi syarat shahih hadits Bukhari dan Muslim.

Sedangkan Mustakhraj adalah kitab hadits dimana seorang penulis kitab hadits menuliskan kembali hadits-hadits kitab lain tetapi dengan sanad penulis sendiri, bukan sanad kitab lain. Misalnya: kitab al-Mustakhraj ala Shahih al-Imam Muslim karya Abu Naim al-Ashbahani (w. 430 H). Imam Abu Naim al-Ashbahani menuliskan hadits-hadits Shahih Muslim tetapi dengan sanad lain, bukan sanad Imam Muslim (w. 261 H).

waallahu a'lam bisshawab

Oleh: Hanif Luthfi, Lc

[1] Subhi Ibrahim Shalih (w. 1407 H), Ulum al-Hadits wa Mushthalahuhu, (Bairut: Daar al-Ilmi, 1984 M), hal. 107

[2] Imad Ali Jum'ah, al-Maktabah al-Islamiyyah, (Silsilat at-Turats al-Arabiy, 1424 H), hal. 100

[3] Abu Abdillah Muhammad al-Kattani, ar-Risalah al-Mustathrafah, (Daar al-Basyair, 1421 H), hal. 40

[4] Mahmud at-Thahhan, Ushul at-Takhrij, (Riyadh: Maktabah al-Maarif, t.t), hal. 40

Ganti Mazhab
Dr. Ahmad Sarwat, Lc., MA | Wed 30 October 2024
Masjid : Antara Kampus dan Kantin
Dr. Ahmad Sarwat, Lc., MA | Tue 29 October 2024
Fiqih Negara : Kedudukan Negara Dalam Hukum Syariah
Dr. Ahmad Sarwat, Lc., MA | Fri 25 October 2024
Ibnu Taimiyyah Memotong Pernyataan Syeikh Abdul Qadir al-Jilani tentang Makna Istiwa, Benarkah?
Hanif Luthfi, Lc., MA | Mon 1 November 2021
Al-Quran dan Kitab-Kitab Suci Samawi Lain Dalam Ajaran Islam
Muhammad Alfatih, Lc | Mon 4 October 2021
Antara Albani dan Ibnu Qayyim Tentang Ziarah Kubur Hari Jumat
Hanif Luthfi, Lc., MA | Fri 1 October 2021
Membaca Biaografi Ulama Menurunkan Rahmat, Benarkah?
Hanif Luthfi, Lc., MA | Wed 1 September 2021
Bahaya Takhbib
Hanif Luthfi, Lc., MA | Tue 8 September 2020
Ayah Mertua Menikahi Ibu Kandung Menantu, Bolehkah?
Hanif Luthfi, Lc., MA | Sun 9 August 2020
Puasa Ayyam al-Bidh Khusus Bulan Dzulhijjah
Hanif Luthfi, Lc., MA | Sun 2 August 2020
more ...
1. Ibnu Taimiyyah Memotong Pernyataan Syeikh Abdul Qadir al-Jilani tentang Makna Istiwa, Benarkah?
2. Antara Albani dan Ibnu Qayyim Tentang Ziarah Kubur Hari Jumat
3. Membaca Biaografi Ulama Menurunkan Rahmat, Benarkah?
4. Bahaya Takhbib
5. Ayah Mertua Menikahi Ibu Kandung Menantu, Bolehkah?
6. Puasa Ayyam al-Bidh Khusus Bulan Dzulhijjah
7. 7 Amalan Pahalanya Setara Ibadah Haji dan Umrah
8. Jika Hibah kepada Anak maka Berlakulah Adil
9. Berjamaah di Rumah, Samakah Fadhilahnya?
10. MIL U atau MIL A?
11. Menikahi Wanita Ahli Kitab, Halalkah?
12. Mencium Tangan Kyai, Sunnah Siapa?
13. Kuburiyyun dan Anti Kuburan
14. Menomori Hadits Bukan Tradisi Ulama Salaf
15. Taklid Bagi Orang Awam
16. Menuduh Kyai Ibnu Taimiyyah Klenik
17. Ilmu Cocokologi al-Qur’an
18. Kuis Bidah
19. Memahami Persoalan itu Setengah dari Jawaban
20. As-Shalatu Jamiatun atau as-Shalata Jamiatan, Mana Yang Benar?
21. Ziarah Kubur Nabi itu Haram Menurut Madzhab Hanbali, Benarkah?
22. Siapakah yang Disebut Anak Yatim?
23. Susahnya Mengamalkan Hukum Waris Islam di Indonesia
24. Bertanyalah Dalil Kirim Pahala al-Fatihah Kepada Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H)!
25. Wiridan dan Hizib Ibnu Taimiyyah al-Hanbali (w. 728 H)
26. Kekurangtepatan Terhadap Pemahaman Pernyataan Ulama Terkait Harus 11 Rakaat
27. Dalil-Dalil yang Dipakai Dalam Membid'ahkan Tarawih Lebih 11 Rakaat
28. Apakah Benar Bahwa Shalat Tarawih Lebih Dari 11 Rakaat Adalah Bid'ah?
29. Proses Pensyariatan Puasa Ramadhan
30. Apakah Ada Hadits Dhaif dalam Musnad Ahmad?
31. Apa Saja Kitab Fiqih Madzhab Ahli Hadits?
32. Madzhab Fiqih Ahli Hadits
33. Shalat Jum'at Tidak Ditempat yang Biasa Disebut Masjid, Bolehkah?
34. Bolehkah Bagi Musafir, Shalat Jum'at Dijama' Dengan Shalat Ashar?
35. Hadits Nabi Bisa Jadi Menyesatkan
36. Benarkah Ishaq bin Rahawaih Meletakkan Tangan Diatas Dada Saat Shalat?
37. Letak Bersedekap Ketika Shalat: Sebab Perbedaan dan Dalilnya
38. Meletakkan Tangan Diatas Dada Bukan Pendapat Ulama Madzhab Empat
39. Sudah Belajar Ushul Fiqih Tetapi Masih Taqlid
40. Kenapa Imam At-Thabari Didzalimi? (bag. 2)
41. Imam At-Thabari Yang Terdzalimi
42. Beasiswa Abu Hanifah
43. Kiat-kiat Shalat di Kereta Api
44. Bener tapi Kurang Pener
45. Hari yang Meragukan
46. Ka Yauma atau Ka Yaumi?
47. Ulama Dikenal Karena Tulisannya
48. Why: Siapa untuk Bertanya Kenapa
49. Sujud Dengan Tangan atau Lutut: Khilafiyyah Abadi
50. Jika Dhaif Suatu Hadits
51. Model Penulisan Kitab Hadits
52. Kartubi : Lahir Hidup dan Wafat di Jawa
53. Khilafiyah Dalam Menshahihkan dan Mendhaifkan Hadits: Sebuah Keniscayaan (bag. 2)
54. Khilafiyah Dalam Menshahihkan dan Mendhaifkan Hadits: Sebuah Keniscayaan
55. Sejarah Perjalanan Ilmu Hadits (bag. 2)
56. Sejarah Perjalanan Ilmu Hadits (bag.1)
57. Ustadz Jadi Apa?
58. Menyadarkan Muqallid
59. Qunut Shubuh : Al-Albani VS Ibnul Qayyim
60. Serupa Tapi Tak Sama: Nama-Nama Ulama bag. 2
61. Serupa Tapi Tak Sama: Nama-Nama Ulama bag. 1
62. As-Syathibi: Pakar Bid'ah yang Dituduh Ahli Bid'ah
63. Mata Kaki Harus Menempel?
64. Tantangan Qawaid Fiqhiyyah
65. Puber Religi?
66. Shubuh Wajib Berhenti
67. Menghukumi atau Menghakimi: Corak Fiqih Baru?
68. With Us Or Against Us : Corak Fiqih Baru?
69. Antara Kitab Fiqih Sunnah dan Shahih Fiqih Sunnah
Jadwal Shalat DKI Jakarta 1-4-2026
Subuh 04:40 | Zhuhur 11:58 | Ashar 15:14 | Maghrib 18:02 | Isya 19:09 | [Lengkap]

Rumah Fiqih Indonesia
www.rumahfiqih.com
Jl. Karet Pedurenan no. 53 Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan 12940
Copyright © by Rumah Fiqih Indonesia