| 1. Makna Per Kata
|
| 2. Terjemah |
| Kemenag RI 2019 : Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging hewan) yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang (sempat) kamu sembelih. ) (Diharamkan pula) apa yang disembelih untuk berhala. (Demikian pula) mengundi nasib dengan azl?m (anak panah), ) (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini ) orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu. Oleh sebab itu, janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Maka, siapa yang terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. |
| Prof. Quraish Shihab : Diharamkan bagi kamu bangkai, darah, daging babi, dan (binatang) yang (ketika) disembelih (disebut nama) selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang kamu (sempat) menyembelihnya, dan yang disembelih untuk berhala-berhala. Dan (diharamkan juga atas kamu) mengundi nasib dengan anak panah, itu adalah kefasikan (keluar dari ketaatan kepada Allah swt.). Pada hari ini orang-orang yang kafir telah berputus asa untuk (mengalahkan) agama kamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agama kamu, dan telah Aku cukupkan kepada kamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagi kamu. Maka, barang siapa (dalam keadaan) terpaksa (memakannya) karena kelaparan dan tanpa sengaja berbuat dosa, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun, lagi Maha Pengasih. |
| HAMKA : Diharamkan bagi kamu bangkai, darah, daging babi, dan apa yang disembelih untuk selain Allah, serta yang mati tercekik, yang mati terpukul, yang mati terjatuh, yang mati terkena tanduk, dan yang dimakan oleh binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Juga yang disembelih di atas patung (Nushub), dan yang kamu peroleh dengan mengundi nasib. Semua itu adalah kedurhakaan. Pada hari ini, orang-orang kafir telah putus asa terhadap agamamu. Karena itu, janganlah kamu takut kepada mereka, dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini, Aku telah sempurnakan agamamu untukmu, Aku telah cukupkan nikmat-Ku atasmu, dan Aku ridhoi Islam sebagai agamamu. Namun, siapa yang terpaksa karena kelaparan, bukan karena sengaja ingin berdosa, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. |
| 3. Tafsir حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ |
| 1. Makna Per Kata
|
| 2. Terjemah |
| Kemenag RI 2019 : Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad), “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?” Katakanlah, “Yang dihalalkan bagimu adalah (makanan-makanan) yang baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang pemburu yang telah kamu latih untuk berburu, yang kamu latih menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka, makanlah apa yang ditangkapnya untukmu ) dan sebutlah nama Allah (waktu melepasnya). Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat cepat perhitungan-Nya.” |
| Prof. Quraish Shihab : Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad SAW): "Apakah makanan yang dihalalkan bagi mereka?" Katakanlah: "Dihalalkan bagi kamu (memakan) yang baik-baik, serta (binatang buruan) yang ditangkap oleh hewan pemburu yang telah kamu latih dengan mengajarkannya berburu menurut apa yang diajarkan Allah kepadamu. Maka, makanlah apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah saat melepas hewan pemburu itu. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat cepat perhitungan-Nya." |
| HAMKA : Mereka bertanya kepadamu apa yang dihalalkan bagi mereka. Katakanlah, "Telah dihalalkan bagi kamu segala yang baik-baik, dan apa yang kamu ajar dari binatang-binatang pemburu, yang kamu latih untuk berburu sesuai dengan apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah apa yang mereka tangkap untuk kamu, dan sebutlah nama Allah atasnya, dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat cepat perhitungan-Nya." |
| 3. Tafsir يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ ۖ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ ۙ وَمَا عَلَّمْتُمْ مِنَ الْجَوَارِحِ مُكَلِّبِينَ تُعَلِّمُونَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ اللَّهُ ۖ فَكُلُوا مِمَّا أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ |
| 1. Makna Per Kata
|
| 2. Terjemah |
| Kemenag RI 2019 : Pada hari ini dihalalkan bagimu segala (makanan) yang baik. Makanan (sembelihan) Ahlulkitab itu halal bagimu dan makananmu halal (juga) bagi mereka. (Dihalalkan bagimu menikahi) perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara perempuan-perempuan yang beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi kitab suci sebelum kamu, apabila kamu membayar maskawin mereka untuk menikahinya, tidak dengan maksud berzina, dan tidak untuk menjadikan (mereka) pasangan gelap (gundik). Siapa yang kufur setelah beriman, maka sungguh sia-sia amalnya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi. |
| Prof. Quraish Shihab : Pada hari ini, dihalalkan bagi kamu memakan yang baik-baik. Makanan orang-orang yang diberi kitab (Yahudi dan Nasrani) halal bagi kamu, dan makanan kamu halal bagi mereka. Juga dihalalkan bagi kamu menikahi wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita mukmin, serta wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu, asalkan kamu telah membayar maskawin mereka dengan maksud menjaga kesucian, bukan untuk berzina atau menjadikannya pasangan secara sembunyi-sembunyi (gundik). Barang siapa kafir setelah beriman, maka sungguh hapuslah amalnya, dan di akhirat kelak, dia termasuk orang-orang yang rugi. |
| HAMKA : Pada hari ini, telah dihalalkan bagimu segala yang baik-baik, dan makanan orang-orang yang diberi Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu pun halal bagi mereka. Dan perempuan-perempuan merdeka dari kalangan Mukminat, serta perempuan-perempuan merdeka dari mereka yang diberi Kitab sebelum kamu, apabila kamu telah memberikan mahar kepada mereka. Dalam keadaan menikah, bukan berzina, dan bukan mengambil pasangan secara diam-diam. Barangsiapa yang menolak keimanan, maka amalannya akan sia-sia, dan dia di akhirat termasuk golongan orang-orang yang rugi. |
| 3. Tafsir الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ ۖ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ ۖ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ ۗ وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ |