| 1. Makna Per Kata
|
| 2. Terjemah |
| Kemenag RI 2019 : Mereka (orang-orang Yahudi itu) sangat suka mendengar berita bohong lagi banyak memakan makanan yang haram. Maka, jika mereka datang kepadamu (Nabi Muhammad untuk meminta putusan), berilah putusan di antara mereka atau berpalinglah dari mereka. Jika engkau berpaling, mereka tidak akan membahayakanmu sedikit pun. Akan tetapi, jika engkau memutuskan (perkara mereka), putuskanlah dengan adil. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil. |
| Prof. Quraish Shihab : (Orang-orang Yahudi adalah) orang-orang yang suka mendengar kebohongan dan banyak memakan yang haram (seperti riba dan sogok-menyogok). Maka, apabila mereka datang kepadamu maka putuskan-lah (perkara) di antara mereka, atau berpalinglah dari mereka; jika engkau berpaling dari mereka, maka mereka tidak akan memberi mudharat kepadamu sedikit pun. Dan jika engkau memutuskan (perkara) mereka, maka putuskanlah (perkara) di antara mereka dengan adil, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. |
| HAMKA : Mereka suka mendengar-dengar untuk berdusta; mereka suka memakan harta haram. Maka jika mereka datang kepada engkau, hukumlah di antara mereka atau berpalinglah dari mereka. Dan jika engkau berpaling daripada mereka, tidaklah mereka akan membahayakan bagi engkau sesuatu pun. Dan jika engkau menghukum, maka hukumlah di antara mereka dengan adil. Sesungguhnya Allah cinta kepada orang-orang yang berlaku adil. |
| 3. Tafsir سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ ۚ فَإِنْ جَاءُوكَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ أَوْ أَعْرِضْ عَنْهُمْ ۖ وَإِنْ تُعْرِضْ عَنْهُمْ فَلَنْ يَضُرُّوكَ شَيْئًا ۖ وَإِنْ حَكَمْتَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِالْقِسْطِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ |
| 1. Makna Per Kata
|
| 2. Terjemah |
| Kemenag RI 2019 : Bagaimana mereka menjadikanmu sebagai hakim mereka, sedangkan mereka mempunyai Taurat yang di dalamnya (ada) hukum Allah, kemudian mereka berpaling (dari putusanmu) setelah itu? Mereka benar-benar bukanlah orang-orang mukmin. |
| Prof. Quraish Shihab : Dan bagaimanakah mereka menjadikanmu (Nabi Muhammad saw.) hakim mereka, padahal mereka memunyai Taurat yang di dalamnya terdapat hukum Allah, kemudian mereka berpaling sesudah itu? Mereka (sungguh) bukanlah orang-orang mukmin. |
| HAMKA : Dan bagaimanalah mereka menjadikan engkau hakim? Padahal di sisi mereka ada Taurat? Di dalamnya ada Hukum Allah, kemudian itu mereka pun berpaling dari sesudah itu? Dan tidaklah mereka itu orang-orang yang beriman? |
| 3. Tafsir وَكَيْفَ يُحَكِّمُونَكَ وَعِنْدَهُمُ التَّوْرَاةُ فِيهَا حُكْمُ اللَّهِ ثُمَّ يَتَوَلَّوْنَ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ ۚ وَمَا أُولَٰئِكَ بِالْمُؤْمِنِينَ |
| 1. Makna Per Kata
|
| 2. Terjemah |
| Kemenag RI 2019 : Sesungguhnya Kami telah menurunkan Taurat. Di dalamnya ada petunjuk dan cahaya. Dengannya para nabi, yang berserah diri (kepada Allah), memberi putusan atas perkara orang Yahudi. Demikian pula para rabi dan ulama-ulama mereka (juga memberi putusan) sebab mereka diperintahkan (oleh Allah untuk) menjaga kitab Allah dan mereka merupakan saksi-saksi terhadapnya. Oleh karena itu, janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang murah. Siapa yang tidak memutuskan (suatu urusan) menurut ketentuan yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir. ) |
| Prof. Quraish Shihab : Sesungguhnya Kami telah menurunkan Taurat, di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya. Dengannya para nabi (dari kalangan Bani Israil) yang berserah diri (kepada Allah swt.) memutuskan (perkara) untuk orang-orang Yahudi, juga riibbdniyyini dan para pendeta, karena mereka diperintahkan (oleh Allah swt. supaya) memelihara kitab Allah dan mereka menjadi para saksi terhadapnya. Maka, janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barang siapa tidak memutuskan (perkara) menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir. |
| HAMKA : Sesungguhnya telah Kami turunkan Taurat. Di dalamnya ada petunjuk dan cahaya, menghukum dengan dia nabi-nabi yang menyerah diri (kepada Allah) terhadap orang-orang Yahudi. Dan juga pendeta-pendeta dan orang-orang alim dengan apa yang telah diamanahi mereka dari Kitab Allah. Dan adalah mereka itu menjadi saksi atasnya. Maka janganlah kamu takuti manusia tetapi takutlah Aku; dan janganlah kau jual ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Dan barangsiapa yang tidak menghukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka adalah mereka itu orang-orang yang kafir. |
| 3. Tafsir إِنَّا أَنْزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ ۚ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُوا لِلَّذِينَ هَادُوا وَالرَّبَّانِيُّونَ وَالْأَحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُوا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ وَكَانُوا عَلَيْهِ شُهَدَاءَ ۚ فَلَا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا ۚ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ |
| 1. Makna Per Kata
|
| 2. Terjemah |
| Kemenag RI 2019 : Kami telah menetapkan bagi mereka (Bani Israil) di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada kisasnya (balasan yang sama). Siapa yang melepaskan (hak kisasnya), maka itu (menjadi) penebus dosa baginya. Siapa yang tidak memutuskan (suatu urusan) menurut ketentuan yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim. |
| Prof. Quraish Shihab : |
| HAMKA : Dan telah Kami wajibkan atas mereka di dalamnya, bahwasanya jiwa (balas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka ada qisasnya. Maka barangsiapa yang mendermakan hak balas itu maka adalah itu penebus baginya. Dan barangsiapa yang tidak menghukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang aniaya. |
| 3. Tafsir وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْأَنْفَ بِالْأَنْفِ وَالْأُذُنَ بِالْأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ ۚ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ ۚ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ |