Lafazh ‘aahadu (عَاهَدُوا) artinya membuat perjanjian atau membuat kesepakatan, sedangkan lafazh ‘ahdan (عَهْدًا) merupakan mashdar yang berposisi sebagai maf’ul mutlak.
Di masa kenabian Muhamamd SAW, orang-orang Yahudi di Madinah sejak awal telah mengikatkan diri dalam perjanjian yang kita kenal dengan Piagam Madinah (وَثِيقَة مدِينَة). Petanya ada tiga klan yahudi besar di Madinah saat itu, yaitu Bani Nadhir, Bani Qainuqa' dan Bani Quraidhah. Dalam Piagam Madinah terjadi kesepakatan hingga ke level kabilah-kalibah kabilah Yahudi seperti Bani auf, Bani Najjar, Bani Al-Harts, Bani Sa’idah, Bani Juysam, Bani ‘Auf, Bani Tsa’labah, Bani Jafnah, dan Bani Syuthaibah.
Dalam piagam Madinah tegas sekali disebutkan konsep saling menjalankan agama masing-masing yaitu (لليهود دينهم وللمسلمين دينهم) dan bahwa kaum Yahudi dari Bani ‘Awf adalah satu umat dengan mukminin. Dalam pasal 16 Piagam Madinah disebutkan sebagai berikut :
وانه من تبعنا من يهود فان له النصر والاسوة غير مظلومين ولا متناصرعليهم.
Sesungguhnya orang Yahudi yang mengikuti kita berhak atas pertolongan dan santunan, sepanjang (mukminin) tidak terzalimi dan ditentang olehnya.
Yang paling unik dari Piagam Madinah ini adalah kesepakatan saling bantu biaya perang. Pasal 24 Piagam Madinah menyebutkan :
وان اليهود ينفقون مع المؤمنين ماداموا محاربين.
Kaum Yahudi memikul bersama mukiminin selama dalam peperangan.
Lafazh nabadza-hu (نَبَذَهُ) terdiri dari fi’il madhi nabadza (نَبَذَ) dan disambung dengan dhamir hu sebagai maf’ul bihi. Nabadza sendiri makna aslinya melempar, namun maksudnya mencampakkan. Sedangkan dhamir hu itu maksudnya adalah perjanjian yang sebelumnya sudah mereka sepakati dengan pihak Nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin Madinah.
Lafazh fariqun (فَرِيقٌ) maknanya sekelompok, sebagian, salah satu pecahan, sempalan, part-of. Sedangkan lafazh minhum (مِنْهُمْ) artinya : “dari mereka”, yaitu dari umat Yahudi yang ada di Madinah.
Meskipun ikatan dengan sesama pemeluk agama Ahli Kitab cukup kuat, namun dalam kenyataannya dalam berpolitik tidak semua yahudi itu berada pada satu posisi, bisa dibilang mereka juga terpecah-pecah juga.
لَيْسُوا سَوَاءً ۗ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ أُمَّةٌ قَائِمَةٌ يَتْلُونَ آيَاتِ اللَّهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَهُمْ يَسْجُدُونَ
Mereka itu tidak sama; di antara Ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud (sembahyang). (QS. Ali Imran : 113)
Ayat ini menegaskan bahwa tidak semua kelompok ahli kitab atau Yahudi di Madinah itu kafir semua, sebagiannya ada yang beriman. Tidak semuanya pengkhinat yang jadi musuh dalam selimut, tetapi ada juga yang tetap loyal dan setia terhadap perjanjian yang sudah mereka sepakati sebelumnya.
Dalam sirah nabawiyah, mereka inilah yang disebut dengan istilah kafir dzimmiy, yaitu kelompok Yahudi Madinah yang justru dilindungi oleh Nabi Muhammad SAW. Sebenarnya yang akan mencelakai kafir dzimmiy bukan dari kalangan muslimin, tetapi justru dari kalangan pemeluk Yahudi sendiri.
Alasannya karena mereka tidak suka ada segelintir Yahudi yang justru tidak ikut memusuhi kaum muslimin. Maka kelompok minoritas itupun justru mendapat perlindungan dari ancaman-ancaman yang muncul dari sesama Yahudi.
Namun harus diakui bahwa kebanyakan orang Yahudi di Madinah itu kafir dan tidak beriman. Kebanyakannya berposisi menjadi musuh Allah, sehingga terjadi beberapa peperangan, termasuk juga pengusiran dari Madinah.
Gelombang Pertama : Bani Qainuqa’
Yahudi Bani Qainuqa’ adalah golongan Yahudi yang paling berani dan pertama secara terang-terangan melakukan pengkhianatan. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT :
وَإِمَّا تَخَافَنَّ مِنْ قَوْمٍ خِيَانَةً فَانْبِذْ إِلَيْهِمْ عَلَىٰ سَوَاءٍ ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْخَائِنِينَ
Dan jika kamu khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat. (QS. Al-Anfal 58)
Nabi SAW kemudian mengepung Yahudi Bani Qainuqa’ selama lima belas hari, sampai akhirnya mereka bersedia menerima keputusan Nabi SAW untuk segera meninggalkan Madinah. Bani Qainuqa pergi meninggalkan Madinah menuju pedusunan bernama Adzra’at di daerah Syam. Kemudian banyak diantara mereka mati tertimpa musibah penyakit.
Gelombang Kedua : Bani Nadhir
Usai Perang Uhud sekelompok orang dari Yahudi Bani Nadhir berencana membunuh Nabi SAW, ketika Beliau beserta beberapa sahabat berangkat ke Bani Nadhir, rencananya mereka ingin menjatuhkan batu besar ke tubuh Nabi SAW. Namun Jibril memberitahukan sehingga Beliau SAW segera bangkit tanpa mengucapkan sepatah katapun dan pulang ke Madinah begitu pula para sahabat. Mereka bertanya tentang apa yang menyebabkan Beliau SAW tiba-tiba bangkit dari tempat beliau dan pulang.
Dalam hal ini ada ayat Al-Quran yang menceritakan bagaimana Yahudi berencana membunuh Nabi SAW :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ هَمَّ قَوْمٌ أَنْ يَبْسُطُوا إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ فَكَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنْكُمْ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ
Hai orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan nikmat Allah (yang diberikan-Nya) kepadamu, di waktu suatu kaum bermaksud hendak menggerakkan tangannya kepadamu (untuk berbuat jahat), maka Allah menahan tangan mereka dari kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah sajalah orang-orang mukmin itu harus bertawakkal. (QS. Al-Maidah : 11)
Ibnu Katsir dalam Tafsirnya menyebutkan para mufassir seperti Muhammad bin Ishaq, Mujahid, Ikrimah, dan lainnya mengomentari bahwa ayat ini turun berkenaan dengan rencana jahat Yahudi Bani Nadhir membunuh Nabi SAW. Hal yang sama juga ditegaskan oleh Ath-Thabari.
Tidak beberapa lama, Nabi SAW mengutus Muhammad bin Maslamah untuk menyampaikan keputusan Nabi SAW kepada Bani Nadhir agar mereka keluar dari Madinah dan tidak tinggal bersama Nabi SAW dan para shahabat di Madinah.
اذهب إلى بني النّضير فمرهم أن يخرجوا من المدينة ولا يساكنوني بها، وقد أجّلتهم عشرا فمن وجدت بعد ذلك ضربت عنقه
Datangilah Yahudi Bani Nadhir dan perintahkan mereka untuk angkat kaki dari Madinah dan tidak boleh menempatinya. Aku memberi mereka tempo selama sepuluh hari. Setelah itu kalau masih kelihatan nongol di Madinah, Aku tebas lehernya.
Kayak apa rasanya diusir dari Madinah, padahal dahulu mereka datang dipuja-puja. Namun karena kelakukan mereka yang kurang ajar, akhirnya mereka diusir seperti anjing kurap.
Bayangkan, mereka hanya diberi tenggang waktu sepuluh hari untuk segera minggat meninggalkan Madinah. Kalau dalam sepuluh hari itu ternyata masih ada yang keluyuran tinggal di Madinah, jiwanya terancam, nyawanya melayang.
Ternyata tnggang waktu yang diberikan yaitu 10 hari sudah berlalu dan Yahudi Bani Nadhir masih belum menunjukkan tanda-tanda akan segera angkat kaki, maka Nabi SAW mulai mengumpulkan para shahabat untuk bergerak menuju perkampungan Bani Nadhir.
Salah satu sifat buruk kelompok Yahudi adalah mereka pada dasarnya takut perang. Mereka lebih suka bersembunyi di balik benteng yang jauh-jauh hari telah mereka dirikan, ketimbang fighting satu lawan satu melawan kaum muslimin.
لَا يُقَاتِلُونَكُمْ جَمِيعًا إِلَّا فِي قُرًى مُحَصَّنَةٍ أَوْ مِنْ وَرَاءِ جُدُرٍ ۚ بَأْسُهُمْ بَيْنَهُمْ شَدِيدٌ ۚ تَحْسَبُهُمْ جَمِيعًا وَقُلُوبُهُمْ شَتَّىٰ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَعْقِلُونَ
Mereka tidak akan memerangi kamu dalam keadaan bersatu padu, kecuali dalam kampung-kampung yang berbenteng atau di balik tembok. Permusuhan antara sesama mereka adalah sangat hebat. Kamu kira mereka itu bersatu, sedang hati mereka berpecah belah. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang tidak mengerti. (QS. Al-Hasyr : 14)
Nabi SAW tidak langsung menyerbu ke dalam benteng mereka, namun melancarkan taktik blokade, yaitu mengepung mereka di dalam benteng sampai kehabisan bahan makanan, air dan persediaan lainnya.
Total semua itu berlangsung kurang lebih selama 15 hari. Tentu semua sudah diperhitungkan matang-matang sesuai dengan informasi yang akurat dari mata-mata. Dan yang paling efektif memang melakukan blokade dan pengepungan.
Untuk melengkapi proses pengepungan, Nabi SAW membuat sebuah trik yang bikin nyali yahudi semakin kecut, yaitu sengaja menebangi pohon kurma di ladang-ladang kurma milik Yahudi Bani Nadhir. Selain itu beberapa ladang milik mereka pun dibakar.
Tujuannya tentu saja perang psikologis, agar Yahdui Bani Nadhir cemas, ketakutan dan semakin putus asa. Di dalam Al-Quran dijelaskan terkait masalah ini.
مَا قَطَعْتُمْ مِنْ لِينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَائِمَةً عَلَىٰ أُصُولِهَا فَبِإِذْنِ اللَّهِ وَلِيُخْزِيَ الْفَاسِقِينَ
Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik. (QS. Al-Hasyr : 5)
Sebab mereka bisa berhitung, tinggal berapa lama lagi jatah persediaan makanan yang mereka miliki. Yang jelas semakin hari semakin menipis.
Apalagi mendengar bahwa pohon-pohon kurma mereka ditebangi serta ladang-landang kesayangan mereka habis dibakar. Maka semakin putus asalah mereka, karena mereka yakin sumber rejeki mereka akan terputus selamanya.
Disitulah Bani Nadhir mulai khawatir, takut dan cemas. Mereka pun melancarkan protes kepada Nabi SAW.
يَا مُحَمّد قَدْ كُنْتَ تَنْهَى عَنِ الفَسَادِ وَ تُعِيْبُهُ عَلىَ مَنْ يَفْعَلُهُ . فَماَ بَالُ قَطْع النَّخِيلِ وَتَخْرِيْبِهَا؟
Ya Muhammad, Anda sendiri yang dulunya mencegah pengerusakan serta menyalahkan orang yang melakukannya. Lalu kenapa sekarang Anda sendiri yang menebang pohon kurma serta membakarnya?
Memang Yahudi itu pintar diplomasi dan berdebat, kali ini mereka menggunakan logika yang diputar-balik, dengan cara mengutip perkataan Nabi SAW sebelumnya, dimana Islam melarang menebang pohon dan membakarnya. Dengan cara itu mereka berharap tekanan kepada mereka jadi berkurang.
Gelombang Ketiga : Bani Quraidhah
Yahudi Bani Quraidhah boleh dibilang yang paling apes dari semua kelompok Yahudi. Pengkhianatan mereka yang melahirkan Perang Khandaq di tahun kelima hijiryah berbuah amat menyakitkan. Mereka dihukum mati, tidak kurang dari sembilan ratus orang Bani Quraidhah dipenggal kepalanya dan dimasukkan ke dalam parit yang sudah disiapkan sebelumnya. Dalam riwayat lain dikatakan bahwa jumlah mereka sekitar 600 (enam ratus) orang.
Ibnu Ishaq meriwayatkan sebagaimana dituturkan Ibnu Hisyam, bahwa semua laki-laki Bani Quraizhah diperintahkan masuk ke dalam lubang-lubang di tanah yang sudah digalilah sebelumnya. Satu per satu mereka digiring ke sana untuk dipenggal kepalanya dan langsung dipendam saat itu juga.
Gelombang Keempat : Yahudi Khaibar
Di tahun ketujuh Nabi SAW dan para shahabat berhasil membuat Yahudi Khaibar bertekut lutut. Kebun-kebun kurma mereka yang selama ini menjadi sumber kekuatan dana yang tidak ada habis-habisnya berhasil dikuasai oleh pihak kaum musilmin.
Khaibar adalah suatu daerah yang subur yang dikelilingi oleh benteng-benteng kaum Yahudi. Benteng tersebut merupakan benteng pertahanan eksistensi kaum yahudi terakhir di Jazirah Arabiah.
Awalnya, orang-orang yahudi Khaibar tidak memperlihatkan permusuhan terhadap kaum Muslimin, sampai pemuka Bani Nadhir bergabung dengan mereka setelah terusir dari Madinah. Mereka bergabung di Khaibar dengan membawa kebencian terhadap kaum Muslimim. Secara teknis, ketika sumber dana mereka dikuasai, habislah kekuatan Yahudi di Madinah untuk seterusnya.