Kemenag RI 2019:Segolongan Ahlulkitab ingin menyesatkan kamu. Padahal, mereka tidak menyesatkan (siapa pun), kecuali diri mereka sendiri. Akan tetapi, mereka tidak sadar. Prof. Quraish Shihab:
''Segolongan dari kelompok Ahl al-Kitab ingi,n seandainya mereka menyesatkan kamu, padahal mereka (sebenarnya) tidak menyesatkan melainkan diri mereka sendiri, dan mereka tidak menyadari. "
Prof. HAMKA:
lngin sekali segolongan dari Ahlul Kitab itu kalau dapat menyesatkan kamu. Akan tetapi, tidaklah akan mereka sesatkan kecuali diri mereka sendiri, sedang mereka tidaklah merasa.
Ayat 69 ini dilatar-belakangi dari ajakan tokoh-tokoh Yahudi Madinah kepada beberapa orang shahabat utama yaitu Ammar bin Yasir, Hudzaifah Ibnul Yaman dan Muadz bin Jabal untuk berpindah agama dan menjadi pengikut agama Yahudi.
Namun ada juga sebagian ulama, seperti Ibnul Mundzir dari Sufyan, yang mengatakan bahwa semua penyebutan ahli kitab di dalam surat Ali Imran maksudnya adalah Nasrani. Sehingga kemungkinannya bahwa yang mengajak kepada agama mereka bukan hanya Yahudi saja, tetapi termasuk juga Nasrani.
وَدَّتْ طَائِفَةٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ
Kata waddat (وَدَّتْ) adalah adalah kata kerja bentuk lampau alias fi’il madhi, bentuk mudhari’-nya adalah yawaddu (يَوَدُّ). Maknanya menginginkan atau mendambakan. Maksudnya punya keinginan yang kuat. Dari asal kata ini pula terbentuk kata mawaddah (مَوَدَّة) sebagaimana banyak kita temukan dalam Al-Quran dengan makna rasa kasih, salah satunya dalam ayat berikut ini :
وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً
Dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang.(QS. Ar-Rum : 21)
Namun dalam konteks ayat ini, kata waddat lebih tepat bila diterjemahkan menjadi : amat menginginkan atau keinginan yang amat kuat. Dan makna itu pula yang kita gunakan ketika menerjemahkan ayat berikut ini :
Orang-orang yang kafir itu seringkali (nanti di akhirat) menginginkan, kiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi orang-orang muslim. (QS. Al-Hijr : 2)
Kata thaifah (طَائِفَةٌ) diartikan menjadi sekelompok orang atau segolongan orang. Di dalam Al-Quran memang banyak digunakan kata thaifah ini, antara lain :
Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama. (QS. At-Taubah : 122)
Sedangkan makna min ahlil-kitab (مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ) artinya : dari ahli kitab. Ahli kitab di masa kenabian Muhammad SAW adalah Yahudi dan Nasrani.
Penggalan ini menjadi sangat penting artinya buat kita ketika bicara tentang kekafiran ahli kitab. Ternyata Al-Quran tidak mengkafirkan semua ahli kitab. Al-Quran juga memastikan bahwa tidak semua tindakan mereka buruk. Sebab di tengah-tengah para ahli kitab itu ada sekelompok dari mereka yang termasuk orang baik.
مِنهم أُمَّةٌ مُقْتَصِدَةٌ
Di antara mereka ada umat yang menempuh jalan yang lurus. (QS. Al-Maidah : 66)
Mereka tidak sama. Di antara Ahlulkitab ada golongan yang lurus. Mereka membaca ayat-ayat Allah pada malam hari dalam keadaan bersujud. (QS. Ali Imran : 113)
Namun kita juga tidak bisa menafikan bahwa sekelompok yang lain memang ada yang benar-benar jahat, kufur, membangkang dan kena kutukan. Al-Quran juga menceritakan bagaimana para ahli kitab di masa lalu banyak yang diturunkan kepada mereka siksa dan adzab. Tidak sedikit dari mereka yang hanya tinggal catatan sejarah, karena peradaban mereka telah Allah SWT hapuskan dari ingatan umat manusia.
Dan sayangnya, kelompok ahli kitab yang destruktif itu terasa lebih dominan ketimbang ahli kitab yang baik-baik. Itulah yang Allah SWT tegaskan di dalam ayat berikut :
Kata lau (لَوْ) adalah lafazh untuk menyebutkan tamanni (تمني) yaitu keinginan, cita-cita, harapan, hasrat, kehendak dan seterusnya, namun sangat jauh dari kenyataan. Dalam terjemahan kita diartikan menjadi : seandainya.
Sedangkan yudhillunakum (يُضِلُّونَكُمْ) artinya : menyesatkan kamu. Yang dimaksud dengan menyesatkan dalam hal ini adalah membuat para shahabat nabi dan kaum muslimin murtad dan keluar dari agama Islam serta menjadi pengikut agama mereka.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa maknanya adalah mencelakakan kamu. Sedangkan Ibnu Jarir Ath-Thabari mengatakan maknanya adalah menceburkan kamu ke dalam kesesatan serta melontarkan hal-hal yang membuat kamu ragu terhadap agama Islam.
Sebagian ulama tafsir ada juga yang mengatakan bahwa maknanya adalah memurtadkan kamu, sebagaimana tertuang di dalam ayat lain :
Banyak di antara Ahlulkitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu setelah kamu beriman menjadi kafir kembali karena rasa dengki dalam diri mereka setelah kebenaran jelas bagi mereka. (QS. Al-Baqarah : 109)
Istilah murtad secara bahasa berasal dari kata (ارتدّ- يرتدّ) yang asal muasalnya dari kata (رَدَّ - يَرُدُّ) dan maknanya adalah kembali. Masalahnya kalau dibilang murtad, seharusnya kembali ke agama lama dan bukan ke agama lain.
Para shahabat itu dahulu sebelum masuk Islam, aslinya bukan termasuk ahli kitab, mereka adalah pemeluk agama syirik penyembah berhala. Maka kurang tepat kalau diajak masuk ke agama Yahudi atau Nasrani lalu disebut murtad. Karena makna murtad itu bukan keluar dari Islam, tetapi maknanya kembali lagi memeluk agama lama atau agama sebelumnya.
Penulis cenderung tidak menerjemahkannya sebagai murtad, tetapi kembali menjalankan beberapa jenis ibadah yang awalnya sempat dijalankan oleh Nabi SAW di masa awal pertemuan dengan orang-orang Yahudi di Madinah.
Misalnya kembali shalat berkiblat ke Baitul Maqdis yang merupakan kiblat kebanggaan orang-orang Yahudi. Memang di masa-masa awal, bahkan sejak masih di periode Mekkah, Nabi SAW dan para shahabat diperintahkan shalat menghadap ke Baitul Maqdis.
Bahkan awalnya Masjid Nabawi didirikan, arah kiblatnya masih menghadap ke Baitul Maqdis. Kemudian atas kehendak Allah SWT, turunkan perintah untuk memindahkan arah kiblat ke Masjid Al-Haram. Disitulah orang-orang Yahudi mulai tidak suka dan tidak rela kepada Nabi Muhammad SAW.
Dan ungkapan bahwa mereka ingin mengembalikan kepada tata cara ibadah yang lama menjadi lebih sesuai dengan konteks. Jadi bukan mereka ingin Nabi Muhammad SAW murtad keluar dari agama Islam, tetapi mereka ingin bahwa agama Islam ini tidak berjalan sendiri meninggalkan ritual peribadatan yang telah dijalankan sebelumnya.
Begitu juga ketika Allah SWT menurunkan surat Al-Baqarah ayat 183 yang mewajibkan Nabi SAW dan para shahabat berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadhan, mereka pun keberatan. Sebab awalnya Nabi SAW pada shahabat menjalankan puasa sebagaimana puasanya orang Yahudi, yaitu berpuasa tanggal 10 Muharram demi untuk memperingati hari dibebaskannya Bani Israil dari kejaran bala tentara Fir’aun di bawah pimpinan Nabi Musa alaihissalam.
Gara-gara ada perintah puasa Ramadhan, dalam pandangan para tokoh Yahudi Madinah saat itu, Nabi Muhammad dan para shahabat dianggap sudah meninggalkan mereka. Disitulah mereka ‘berkeinginan’ atau bertamanni, seandainya kaum muslimin bisa kembali lagi menjalankan agama seperti yang pernah mereka jalankan bersama di masa lalu.
Penulis cenderung menafsirkan kata yudhillunaka (يضلونك) bukan menyesatkan dalam arti keluar dari agama Islam, memang tidak harus sampai menjadi pemeluk agama Yahudi tulen, tetapi setidaknya dalam banyak hal menjadi pengikut fatwa dan ajaran yang mereka tanamkan.
Selain itu mereka juga tidak rela kepada kaum muslimin sampai pada akhirnya kaum muslimin menjadi pengikut mereka dan ajaran-ajaran dalam Taurat.
Lafazh wa-ma-yudhilluna (وَمَا يُضِلُّونَ) artinya : mereka tidak menyesatkan. Dan makna illa anfusahum (إِلَّا أَنْفُسَهُمْ) artinya : kecuali diri mereka sendiri.
Maksudnya hasrat dan keinginan mereka untuk memurtadkan para pengikut nabi yaitu para shahabat serta menjadikan mereka sebagai pengikut ajaran Yahudi gagal total dan tidak pernah membuahkan hasil.
Yang terjadi justru malah sebaliknya, diri mereka sendirilah yang murtad dari agama yang Allah SWT ridhai. Hanya saja mereka tidak merasa bahwa mereka telah murtad.
Itulah makna wa ma yasy’urun (وَمَا يَشْعُرُونَ) yaitu mereka tidak merasakan, dalam pandangan mereka bahwa agama yang benar adalah agama yang mereka anut dari sumber para rahib dan pendeta.
Padahal yang seharusnya mereka lakukan bukan bertahan dengan syariat lama mereka. Memang syariat lama itu pernah Allah SWT perintahkan, tetapi itu syariat yang sudah lama sekali usianya. Paling tidak sudah lebih dari seribu tahun, bahkan banyak yang menyakini kalau Nabi Musa hidup di angka tahun 1.300-an sebelum Masehi.
Pastinya disana sini sudah banyak perubahan dan pembelokan yang fatal. Kalau masih saja mengikuti tradisi peribadatan yang didapat lewat jalur para rahib dan pendeta, pastinya akan sangat bermasalah.
Di sisi lain, ketika Allah SWT sudah mengutus Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir, seharusnya yang mereka lakukan adalah langsung bergabung kepada Nabi Muhammad SAW. Segala macam peribadatan yang Allah SWT perintahkan kepada Nabi SAW, seharusnya mereka ikuti saja. Karena itulah syariat yang paling up to date.
Namun begitulah perilaku mereka, alih-alih ikut ajaran Nabi SAW, mereka malah merasa lebih benar. Padahal mereka justru yang berada pada tidak-benaran itu sendiri. Tetapi mereka tidak merasakannya.