Kemenag RI 2019:Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, Allah akan menyempurnakan pahala bagi mereka dan menambah sebagian dari karunia-Nya. Sementara itu, orang-orang yang enggan (menyembah Allah) dan menyombongkan diri, maka Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih. Mereka pun tidak akan mendapatkan pelindung dan penolong selain Allah. Prof. Quraish Shihab:Adapun orang-orang yang
beriman dan mengerjakan amal-
amal saleh, maka (Allah swt.) akan
menyempurnakan pahala mereka
dan akan menambah untuk mereka
sebagian karunia-Nya. Adapun orang-
orang yang enggan (menjadi hamba
Allah swt. dengan mengabaikan
tuntunan-Nya) dan menyombongkan
diri, maka Dia akan menyiksa mereka
dengan azab yang pedih, dan mereka
tidak akan ada bagi mereka pelindung
dan tidak (pula) penolong selain Allah. Prof. HAMKA:Adapun orang-orang yang beriman dan beramal saleh, maka Dia akan menyempurnakan ganjaran-ganjaran mereka dan akan menambah pula untuk mereka dari karunia-Nya. Adapun orang yang merasa malu dan bersombong diri, maka Dia akan mengadzab mereka dengan adzab yang pedih. Dan tidaklah mereka akan mendapatkan pelindung selain Allah, dan tidak pula seorang penolong pun.
Bagi orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, Allah akan menyempurnakan pahala bagi mereka dan menambah sebagian dari karunia-Nya. Sementara itu, orang-orang yang enggan menyembah Allah dan menyombongkan diri, maka Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih.
Kata fa amma (فَأَمَّا) artinya : adapun. Kata alladzina(الَّذِينَ) artinya : orang-orang yang. Kata aamanu (آمَنُوا) artinya : beriman. Kata wa ‘amiluu (وَعَمِلُوا) artinya : dan mengerjakan. Kata ash-shalihat (الصَّالِحَاتِ) artinya : kebajikan.
Mereka yang dimaksud adalah para shahabat Nabi SAW, yang dikala itu telah menyatakan diri beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Mungkin sebelumnya mereka masih kafir, baik sebagai kaum musyrikin yang banyak menghuni Mekkah, atau sebagai orang-orang Yahudi dan Nasrani yang banyak disindir dengan sebutan : ahli kitab.
Tidak sedikit dari kalangan musyrikin Mekkah dan juga dari kalangan ahli kitab yang pada akhirnya masuk Islam. Mereka menjadi orang-orang yang beriman, sekaligus beramal shalih.
Sebagian ulama ada yang menjadikan perintah untuk beriman itu maksudnya adalah tauhid yang bersih, sedangkan perintah untuk beramal shalih, tidak lain maksudnya adalah segala bentuk perintah dan larangan dalam syariah. Mulai dari kewajiban menjalankan rukun Islam yang lima, yaitu shalat, zakat, puasa dan pergi haji. Juga termasuk kategori beramal shalih adalah meninggalkan larangan-larangan dosa besar.
فَيُوَفِّيهِمْ أُجُورَهُمْ
Kata fa yuwaffi-him (فَيُوَفِّيهِمْ) artinya : maka akan menyempurnakan. Asalnya dari (وفّضى – يُوَفِّي - وفاء) artinya menunaikan dengan sempurna. Sebagaimana firman Allah SWT tentang Nabi Ibrahim yang menunaikan janjinya :
وَإِبْرَاهِيمَ الَّذِي وَفَّىٰ
dan lembaran-lembaran Ibrahim yang selalu menyempurnakan janji? (QS. An-Najm : 37)
Kata ujurahum (أُجُورَهُمْ) artinya : balasan-balasan bagi mereka.
Maksudnya atas semua bentuk pengabdian dan kesetiaan serta ibadah yang telah mereka lakukan selama di dunia, maka semua itu akan membuahkan hasil nanti di akhirat daam bentuk pahala-pahala.
Namun kebanyakan ulama menyebutkan bahwa yang dimaksud adalah bahwa Alah SWT memasukkan mereka ke dalam surga-Nya.
وَيَزِيدُهُمْ مِنْ فَضْلِهِ
Kata wa yazidu-hum (وَيَزِيدُهُمْ) artinya : dan menambah bagi mereka. Kata min (مِنْ) artinya : sebagian dari. Kata fadhlihi (فَضْلِهِ) artinya : karunia-Nya.
As-Suyuthi dalam tafsir Ad-Durr Al-Mantsur [1] menuliskan bahwa yang dimaksud dengan min fdhlihi (مِنْ فَضْلِهِ) yang artinya : karunia Allah, adalah syafaat bagi orang-orang yang telah dipastikan masuk neraka dari mereka yang berbuat baik kepada mereka di dunia.
Syafaat adalah perantaraan yang diberikan atas izin Allah kepada hamba-hamba-Nya di akhirat. Syafaat diberikan kepada orang-orang beriman, terutama yang tidak berbuat syirik. Nabi Muhammad SAW memiliki syafaat terbesar pada hari kiamat, yang akan diberikan kepada umatnya yang berdosa, dengan syarat mereka tetap bertauhid kepada Allah.
وَأَمَّا الَّذِينَ اسْتَنْكَفُوا وَاسْتَكْبَرُوا
Kata wa amma (وَأَمَّا) artinya : sementara itu. Kata alladzina (الَّذِينَ) artinya : orang-orang yang. Kata istankafu (اسْتَنْكَفُوا) artinya : enggan, maksudnya enggan untuk menyembah Allah. Kata wa istakbaru (وَاسْتَكْبَرُوا) artinya : dan menyombongkan diri.
Kalau dikaitkan dengan konteks ayat ini yang pada dua ayat sebelumnya disebutkan : wahai ahli kitab, maka yang dimaksud dengan mereka yang enggan beribadah kepada-Nya dan menyombongkan diri adalah para ahli kitab, yaitu orang-orang Yahudi dan Nasrani.
Dalam hal ini khususnya mereka yang kepala batu, tidak mau mengakui kenabian Muhammad SAW, menolak untuk percaya dan beriman kepada turunnya Al-Quran.
فَيُعَذِّبُهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا
Kata fa-yu’adzdzibu-hum (فَيُعَذِّبُهُمْ) artinya : maka Allah akan mengazab mereka. Kata ‘adzaban (عَذَابًا) artinya : dengan azab. Kata alima (أَلِيمًا) artinya : yang pedih.
Mendapat adzab yang pedih itu berarti masuk ke dalam neraka, karena adzab yang pedih itu adanya di neraka. Sebagaimana firman Allah SWT :
Maka peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir. (QS. Al-Baqarah : 24)
Namun sebagian kalangan ada juga yang mengaitkan istilah ‘adzab yang pedih’ di penggalan ini dengan siksa kubur sebelum nantinya dimasukkan ke dalam neraka.
Kata wa laa (وَلَا) artinya : dan tidak. Kata yajiduna (يَجِدُونَ) artinya : mendapatkan. Kata lahum (لَهُمْ) artinya : bagi mereka. Kata min dunillah (مِنْ دُونِ اللَّهِ) artinya : dari selain Allah. Kata waliyyan (وَلِيًّا) artinya : pelindung. Kata wa-la (وَلَا) artinya : dan tidak. Kata nashira (نَصِيرًا) artinya : penolong.
Dikatakan bahwa mereka tidak akan mendapatkan pelindung maupun penolong selain Allah. Ini sebenarnya merupakan kalimat yang penting dan penegasan yang mutlak bagi mereka. Hal ini mengingat bahwa telah menjadi suatu kebiasaan di kalangan bangsa Arab dan umat-umat lain pada masa itu untuk bergantung kepada para pelindung dan penolong di saat kesulitan. Mereka berharap para pelindung tersebut dapat menolak bencana dari mereka, baik melalui peperangan maupun dengan cara tebusan.
Oleh karena itu, Al-Quran sering kali mengancam akan meniadakan bagi mereka pelindung, penolong, ataupun juga tebusan. Allah menegaskan bahwa tidak akan diterima dari mereka emas seberat bumi, sekalipun mereka menggunakannya untuk menebus diri. Mereka itulah orang-orang yang akan mendapatkan azab yang pedih, dan mereka tidak akan memiliki penolong sedikit pun.
Rangkaian ayat-ayat di atas yang telah kita lalui umumnya menyatakan bahwa selama pa
Namun begitu, ada banyak juga kalangan ahli kitab yang masuk Islam, baik di masa kenabian ataupun sesudahnya. Di masa kenabian Muhammad SAW, terdapat beberapa suku Arab yang beragama Kristen. Beberapa dari mereka akhirnya menyatakan masuk Islam setelah memahami ajaran Rasulullah SAW, melihat bukti kebenaran risalahnya, atau setelah adanya interaksi dengan kaum Muslimin.
Dari kalangan Nasrani, salah satu tokoh besar yang masuk Islam adalah Najashi, raja Habasyah (Ethiopia) yang sebelumnya menolong kaum Muslimin dalam hijrah pertama. Setelah menerima surat dari Rasulullah SAW, ia akhirnya memeluk Islam dan wafat dalam keadaan Muslim.
Tokoh lain adalah Adi bin Hatim, seorang pemuka suku Tha'i dan penganut Nasrani. Ia datang kepada Rasulullah SAW dan masuk Islam setelah melihat keadilan serta akhlak beliau.
Selain itu, ada juga Tamim Ad-Dari, seorang pendeta Nasrani yang masuk Islam setelah mendengar dakwah Rasulullah SAW. Ia kemudian dikenal sebagai sahabat yang meriwayatkan hadits tentang Dajjal.
Bani Taghlib adalah salah satu suku Arab Kristen yang cukup besar dan terkenal pada masa kenabian. Meskipun sebagian besar dari mereka tetap dalam agama Kristen, ada sebagian dari mereka yang akhirnya masuk Islam, terutama setelah ekspansi Islam di era Khulafaur Rasyidin.
Bani al-Harith bin Ka’b, berasal dari Najran, sebuah wilayah di selatan Jazirah Arab yang dikenal memiliki komunitas Kristen yang cukup besar. Ketika delegasi dari Najran datang ke Madinah dan berdialog dengan Rasulullah SAW, sebagian dari mereka masuk Islam. Rasulullah SAW juga mengadakan perjanjian damai dengan mereka, membiarkan mereka yang masih beragama Kristen tetap menjalankan keyakinannya.
Bani Tanukh awalnya adalah suku Arab yang memiliki hubungan dengan Kekaisaran Bizantium dan memeluk Kristen. Setelah Islam berkembang, beberapa anggota suku ini menyatakan masuk Islam, terutama setelah melihat kekuatan dan keadilan pemerintahan Islam.
Bani Ghassan adalah salah satu suku Arab Kristen yang sangat dekat dengan Kekaisaran Bizantium. Meskipun banyak dari mereka tetap dalam agama Kristen, beberapa anggota mereka akhirnya masuk Islam setelah berinteraksi dengan Rasulullah SAW dan kaum Muslimin. Keislaman mereka semakin bertambah setelah penaklukan Syam pada masa Khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khattab.
Bani Kalb adalah suku yang sebagian besar beragama Kristen dan memiliki hubungan dengan Romawi Timur. Namun, beberapa anggota suku ini akhirnya masuk Islam, terutama setelah wilayah mereka berada di bawah kekuasaan Islam.
Bani Judham adalah suku Arab yang tersebar di wilayah Syam dan Hijaz. Sebagian dari mereka adalah Kristen, tetapi setelah Islam berkembang, banyak dari mereka akhirnya masuk Islam dan menjadi bagian dari pasukan Muslim dalam penaklukan Syam.
Sementara dari kalangan Yahudi, salah satu tokoh terkenal yang masuk Islam adalah Abdullah bin Salam, seorang ulama besar dari Bani Qainuqa di Madinah. Ia mengakui kenabian Muhammad SAW setelah membandingkan sifat-sifatnya dengan yang disebutkan dalam Taurat. Rasulullah SAW membenarkan keislamannya dan menyebutnya sebagai "seorang yang beriman dengan sebenar-benarnya."
Berbeda dengan Abdullah bin Salam, Ka'ab al-Ahbar baru masuk Islam setelah wafatnya Rasulullah SAW. Ia adalah seorang ulama Yahudi dari Yaman yang sangat mendalami Taurat dan literatur Yahudi lainnya. Setelah meneliti ajaran Islam, ia akhirnya meyakini bahwa Muhammad SAW adalah nabi yang disebut dalam kitab-kitab sebelumnya, sehingga ia memutuskan untuk masuk Islam pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab.
Setelah masuk Islam, Ka'ab al-Ahbar menjadi salah satu sumber penting dalam menyampaikan cerita-cerita dari kitab-kitab terdahulu yang berkaitan dengan Islam. Ia sering meriwayatkan kisah-kisah dari Taurat yang dianggap sesuai dengan ajaran Islam, meskipun sebagian sahabat ada yang berhati-hati dalam menerima riwayatnya. Ia juga memiliki hubungan baik dengan khalifah Umar bin Khattab dan Ali bin Abi Thalib.
Tokoh Yahudi lainnya adalah Zaid bin Sa’nah, seorang rabbi terkenal yang awalnya menguji akhlak Rasulullah SAW dengan bersikap kasar. Namun, setelah melihat kesabaran beliau, Zaid akhirnya mengakui kebenaran Islam dan memeluknya.
Shafiyah binti Huyai adalah salah satu istri Nabi Muhammad SAW yang berasal dari keturunan Yahudi. Ia adalah putri Huyai bin Akhtab, seorang pemimpin Bani Nadhir, salah satu suku Yahudi di Madinah yang menentang Rasulullah SAW.
Shafiyah sebelumnya menikah dengan Salam bin Misykan dan kemudian dengan Kinanah bin Abi Al-Huqaiq, seorang pemimpin Yahudi Khaibar. Ketika kaum Muslimin menaklukkan Khaibar pada tahun 7 Hijriyah, suaminya, Kinanah bin Abi Al-Huqaiq, terbunuh dalam pertempuran.
Shafiyah menjadi tawanan perang dan termasuk dalam bagian rampasan perang. Setelah dinikahi oleh Rasulullah SAW, Shafiyah masuk Islam dengan penuh keikhlasan. Pernikahan ini juga menjadi simbol rekonsiliasi dengan sebagian kaum Yahudi. Ketika ada yang meragukan keislamannya, ia menegaskan kecintaannya kepada Rasulullah SAW dan Islam.