Kata laqad (لَقَدْ) artinya : Sungguh benar-benar. Kata kafara (كَفَرَ) merupakan kata kerja dan bentuk fi’il madhi. Bentuk mashdar-nya adalah kufrun (كُفْرٌ), bentuk ism fa’il atau yang jadi pelakunya disebut dengan kafir (كافر). Sedangkan kata kafara (كَفَرَ) artinya : telah melakukan kekafiran atau telah menjadi kafir.
Status kafir itu jelas-jelas di luar agama Islam yang Allah SWT ridhai. Maka jika keyakinan itu masuk ke dalam pemikiran kaum nasrani yang mana notabene mengaku sebagai ahli kitab, otomatis keimanan mereka pun gugur dengan sendirinya, dan secara posisi mereka berada di dalam barisan orang-orang kafir.
Demikian juga bila pemahaman sesat ini melanda kaum muslimin, maka status keislaman mereka pun ikut gugur juga.
Kata alladzina (الَّذِينَ) artinya : orang-orang yang. Kata qaaluu (قَالُوا) artinya : mereka berkata. Maksudnya adalah berkeyakinan dalan arti menjadi aqidah dan pandangan yang bersifat teologis.
Menarik untuk dibahas bahwa Allah SWT ternyata tidak menyebut mereka sebagai orang-orang nasrani, tetapi hanya bilang : “telah kafirlah mereka yang berkata begini atau begitu”. Padahal kita semua tahu ayat ini masih erat sekali kaitannya dengan kisah kaum nasrani, setidaknya lewat ayat-ayat sebelum ini.
Namun di ayat ini, identitas kaum nasrani justru tidak disebutkan. Yang disebutkan justru ‘orang yang berkata’. Dengan demikian, bisa saja yang dimaksud memang kaum nasrani, akan tetapi bisa juga pihak lainnya.
Kata innallaha (إِنَّ اللَّهَ) artinya : sesungguhnya Allah itu. Kata tsalitu (ثَالِثُ) artinya : yang ketiga. Kata tsalatsah (ثَلَاثَةٍ) artinya : tiga.
Istilah tsalitu tsalatsah (ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ) artinya : “yang ketiga dari tiga”. Maksud sebenarnya adalah tuduhan bahwa Allah SWT itu adalah salah satu Tuhan dari tiga Tuhan. Penyebutan ini sebenarnya merendahkan posisi Allah SWT, karena dari tiga tuhan, Allah SWT hanya diposisikan sebagai tuhan nomor tiga.
Padahal jangankan jadi nomor tiga, bahkan jadi nomor satu pun juga sudah tidak benar. Sebab tuhan itu hanya ada satu saja yaitu Allah. Tidak boleh ada tuhan kedua, ketiga dan seterusnya.
Namun begitulah penyimpangan kalangan nasrani di masa itu, mereka sudah terjangkit penyakit syirik alias paham polytheisme yang di masa itu memang sangat amat trending. Padahal sebagai bagian dari agama samawi, seharusnya kalangan Nasrani ingat bahwa Nabi Isa alaihissalam itu seorang monoteis, begitu juga semua nabi dan rasul yang pernah dikirim Allah SWT ke dunia, semuanya berpaham monoteis.
Paham politeisme—yaitu keyakinan akan banyak tuhan—merupakan bentuk kepercayaan yang sangat tua dan merata di hampir semua pusat peradaban besar dunia kuno. Mesopotamia, Mesir, Yunani, Romawi, India, hingga Asia Timur memiliki sistem kepercayaan yang memuja banyak dewa dengan peran dan kekuatan masing-masing. Paham ini berkembang karena manusia saat itu cenderung mempersonifikasikan unsur alam sebagai kekuatan adikodrati: ada dewa hujan, dewa perang, dewa laut, dewa cinta, dan seterusnya.
Di setiap peradaban besar, politeisme muncul sebagai jawaban spiritual atas ketakjuban manusia terhadap alam. Bahkan dalam sistem kepercayaan politeistik, para dewa sering digambarkan sebagai memiliki hubungan seperti keluarga dan memiliki sifat-sifat manusiawi—marah, cinta, cemburu, dll.
§ Mesir kuno: dewa Ra (matahari), Osiris, Isis.
§ Yunani dan Romawi: Zeus atau Jupiter, Hera atau Juno, Poseidon atau Neptunus, dan seterusnya.
§ India: Brahma, Wisnu, Siwa, meskipun dalam kerangka filsafat tertentu di India ada konsep monoteisme juga seperti dalam Advaita Vedanta.
Di tengah dominasi politeisme, muncul agama-agama yang membawa ajaran tauhid alias monoteisme. Setelah Yahudi, kemudian muncul Nabi Isa alaihis salam yang juga membawa ajaran monoteisme murni. Namun, setelah kepergian Nabi Isa, ajarannya mengalami pengaruh budaya dan politik, terutama setelah agama Kristen mulai menyebar di wilayah Romawi yang berbudaya politeistik kuat. Dalam proses ini, terjadilah asimilasi antara konsep ketuhanan dalam Kristen dengan pola pikir politeisme Greko-Romawi.
Setelah beberapa abad, muncul perdebatan besar di kalangan pemimpin gereja mengenai siapa Isa atau Yesus itu, apakah dia seorang manusia biasa, nabi, atau Tuhan? Pada Konsili Nicea tahun 325 M, di bawah kekuasaan Kaisar Romawi Konstantinus, ditetapkan bahwa Yesus adalah Tuhan, “sehakikat dengan Bapa”, dan konsep Trinitas pun mulai diformalkan.
Konsep ini, walaupun disebut "monoteisme", secara fungsional, namun tidak bisa dipungkiri keserupaannya dengan politeisme. Hal itu karena Tuhan dipahami sebagai tiga pribadi yang berbeda, walaupun diperhalus dengan istilah : “satu dalam hakikat”.
Meskipun secara teologis Kristen mengklaim monoteisme, dalam praktik keagamaan banyak unsur politeisme yang masuk. Misalnya pengkultusan terhadap Nabi Isa sebagai anak Tuhan. Begitu juga dengan pemuliaan terhadap bunda Maria secara berlebihan di beberapa aliran. Ditambah lagi dengan doa kepada para santo dan santa tertentu, mirip dengan doa kepada dewa-dewa pelindung. Apalagi faktanya bahwa di kalangan pemeluk nasrani sangat erat penggunaan simbol, patung, dan ritual yang mirip dengan agama-agama kuno politeistik.
Yang jadi pertanyaan, kenapa kalangan nasrani di masa itu bisa sampai sedemikian menyimpang dari garis utama agama tauhid?
Jawabnya karena tekanan politik dan penganiayaan terhadap monoteis selama berabad-abad. Para penguasa dunia, terutama dalam Kekaisaran Romawi, sangat curiga dan represif terhadap gerakan monoteistik, termasuk kaum Yahudi dan para pengikut awal Nabi Isa.
Kaum Yahudi monoteistik sering dianggap sebagai kelompok pembangkang karena menolak menyembah kaisar sebagai “dewa”. Pengikut awal Nabi Isa yang juga murni bertauhid pun tak ayal dikejar-kejar, disiksa, dan bahkan dibunuh karena dianggap tidak tunduk pada sistem keagamaan resmi Romawi yang politeistik.
Dalam situasi seperti ini, untuk survive, banyak dari mereka terpaksa bersembunyi, menyamarkan identitas, atau bahkan mulai berkompromi secara bertahap, baik dalam bahasa, simbol, maupun ajaran.
Ketika agama Kristen mulai menyebar ke dunia Yunani-Romawi, maka para pemeluknya harus berhadapan dengan sistem kepercayaan yang sangat politeistik dan berfilosofi tinggi. Dewa-dewa Yunani memiliki “hierarki”, masing-masing punya tugas dan fungsi.
Ajaran Isa yang murni dan sederhana—tentang Allah Yang Esa dan Taat kepada-Nya—dianggap terlalu “asing” atau “tidak filosofis”. Maka para teolog Kristen awal mulai mencari cara untuk menjelaskan ajaran itu dengan bahasa filsafat Yunani, yang akhirnya mengaburkan makna asli. Selain itu mereka juga mulai coba mengadopsi konsep Trinitas agar bisa diterima di tengah masyarakat Romawi yang sudah terbiasa dengan konsep “tiga serangkai” dewa (seperti Jupiter, Mars, dan Venus).
Kunci utama kompromi adalah ketika Kaisar Konstantinus masuk Kristen secara politik (bukan karena keimanan sejati) pada abad ke-4 M. Kaisar ingin menyatukan kekaisaran dengan satu agama resmi agar stabilitas politik terjaga. Maka diadakan Konsili Nicea (325 M), sebuah pertemuan untuk menentukan "versi resmi" ajaran Kristen. Di sinilah ditetapkan bahwa Yesus adalah “Tuhan Anak”, dan ajaran tauhid murni dianggap sesat.
Saat itu para penentang Trinitas seperti Arius dan pengikutnya dilabeli heretik alias sesat, dianiaya, bahkan dibunuh.
Dengan dukungan kekuasaan, ajaran kompromi yang bersifat sinkretik (campuran) justru menjadi ajaran resmi. Sementara ajaran asli, yang diyakini lebih dekat dengan tauhid, dikubur. Sebagian kelompok pengikut Isa akhirnya merasa bahwa satu-satunya cara agar tidak punah adalah dengan mengakomodasi unsur-unsur politeisme. Mereka menjadikan Nabi Isa sebagai “perantara” antara manusia dan Tuhan (mirip konsep dewa penyelamat). Kemudian mereka juga meninggikan Bunda Maria sebagai “Bunda Tuhan” (mirip dewi ibu dalam agama kuno). Tentu saja biar lengkap, mereka juga menerima penggunaan ikon, patung, simbol, dan doa kepada orang-orang suci (seperti kultus dewa-dewi pelindung).
Intinya mereka tidak sepenuhnya meninggalkan ajaran Isa, tapi menyesuaikannya agar lebih bisa diterima oleh massa yang sejak lama terbiasa dengan politeisme. Maka benar sekali bahwa tekanan politik, persekusi, dan upaya bertahan hidup menjadi faktor besar dalam kompromi teologis ini. Ketika kekuatan politik memeluk agama, tapi dengan syarat harus menyesuaikan dengan budaya politeis, maka ajaran yang murni pun perlahan bergeser. Kompromi itu tidak hanya teologis, tapi juga strategis demi kelangsungan gerakan.