Kemenag RI 2019:Demikian itu petunjuk Allah. Dengannya Dia memberi petunjuk kepada siapa saja di antara hamba-hamba-Nya yang Dia kehendaki. Seandainya mereka mempersekutukan Allah, pasti sia-sialah amal yang telah mereka kerjakan. Prof. Quraish Shihab:Itulah petunjuk Allah; dengan itu Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya. Jika mereka menyekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka apa yang telah mereka kerjakan. Prof. HAMKA:Demikian itulah petunjuk Allah diberi tunjuk-Nya dengan Dia barangsiapa yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya. Dan jika mereka mempersekutukan, niscaya gugurlah dari mereka apa-apa pun yang mereka amalkan.
Dengan menerima dan mengakui petunjuk itu pula Allah akan menerima amal-amal yang dikerjakan oleh hamba-Nya. Sedangkan mereka yang tidak mau menerima petunjuk dan masih saja mempersekutukan Allah, maka amal mereka akan sia-sia. Sebab amal akan musnah dalam pandangan Allah SWT.
ذَٰلِكَ هُدَى اللَّهِ
Kata zalika (ذَٰلِكَ) merupakan kata tunjuk yang menunjukkan makna jauh digunakan karena telah disebutkan berulang kali sebelumnya. Maknanya ‘itulah’ atau ‘itu adalah’.
Al-Alusy dalam tafsir Ruh Al-Ma'ani[1] menyebutkan bahwa yang ditunjuk adalah : ’jalan yang lurus’ alias shirathin mustaqim (صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ) yang termuat pada ayat sebelumnya. Kata hudallah (هُدَى الله) artinya : petunjuk Allah. Maksudnya bahwa shirathin mustaqim (صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ) itu adalah petujuk yang datang dari Allah SWT.
Fakhruddin Ar-Razi dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib[2] menuliskan bahwa yang dimaksud dengan hudallah (هُدَى الله) harus dipahami sebagai mentauhidkan Allah (توحيد الله) dan pensucian Allah SWT dari noda syirik. Dasarnya karena di ayat ini, hudallah (هُدَى الله) diposisikan sebagai anti-tesis dari perbuatan syirik menyekutukan Allah.
يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ
Kata yahdibihi (يَهْدِي بِهِ) artinya : memberi petunjuk, maksudnya Allah SWT memberi petunjuk dengan hal itu. Maksudnya dengan tauhid.
Kata man (مَنْ) artinya : ‘siapapun orang’ atau ‘orang yang’. Kata yasyau (يَشَاءُ) artinya : Dia kehendaki. Kata min (مِنْ) artinya : dari. Kata ibadihi (عِبَادِهِ) artinya : hamba-hamba-Nya.
Pengertiannya bahwa petunjuk atau hidayah bukanlah hasil usaha manusia semata, melainkan anugerah Allah. Maka harus dipahami bahwa hidayah adalah hak prerogatif Allah. Hanya Allah SWT yang menentukan siapa yang berhak menerimanya.
Namun begitu bukan berarti pemberian itu tidak terjadi secara acak. Allah memberikan hidayah kepada mereka yang memang mau membuka diri, mencari kebenaran, dan memiliki kesiapan hati untuk menerimanya. Sedangkan mereka yang tidak mau membuka diri, maka akan tertutup dari hidayah.
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan dua macam hidayah, yaitu hidayah irsyad dan hidayah taufiq. Penjelasannya bahwa hidayah irsyad itu wujudnya berupa penjelasan dan penerangan kebenaran, yang diberikan kepada semua orang melalui para rasul dan kitab-kitab. Sedangkan hidayah taufiq wujudnya merupakan bentuk sikap menerima dan mengikuti kebenaran. Hidayah taufiq inilah yang hanya diberikan kepada orang-orang yang Allah kehendaki.
وَلَوْ أَشْرَكُوا
Kata walau (وَلَوْ) artinya : dan sekiranya. Kata asyraku (أَشْرَكُوا) artinya : mereka mempersekutukan. Secara teknis dikatakan perbuatan mensekutukan Allah adalah sambil mengakui bahwa Allah SWT merupakan Tuhan Pencipta alam dan seluruh makhluk di dunia, ternyata juga mengakui adanya tuhan-tuhan yang lain, yang kemudian juga disembah.
Namun banyak ulama yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan asyraku (أَشْرَكُوا) bukan sekedar menyekutukan Allah dengan tuhan yang lain, melainkan berada tetap pada agama lama, yaitu agama nenek moyang. Bahkan ada juga yang mengatakan yang dimaksud adalah mati dalam keadaan non muslim.
Ada dua kemungkinannya, yaitu antara dia asalnya memang orang kafir yang tidak mau menerima dakwah tauhid, sehingga sampai mati pun dia masih kafir. Kemungkinan kedua adalah dia sudah masuk Islam namun kemudian murtad dari agama Islam, tanpa pernah kembali lagi.
لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Kata la-habithaanhum (لَحَبِطَ عَنْهُمْ) artinya : pasti gugur dari mereka. Kata habitha (حَبِطَ) secara bahasa berarti gugur, batal, atau lenyap manfaatnya. Kata ma kanu (مَا كَانُوا) artinya : apa yang mereka telah. Kata ya’malun (يَعْمَلُونَ) artinya : mereka kerjakan.
Gugurnya amal orang yang syirik maksudnya bahwa amal mereka sia-sia, karena pahalanya menjadi terhapus dengan sendirinya dari catatan amal baik. Di banyak ayat lain memang disebutkan bahwa orang kafir itu amal-amalnya menjadi lenyap.
Barang siapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, lalu dia mati dalam keadaan kafir, maka gugurlah amal-amalnya di dunia dan di akhirat. Mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah : 217)
Tidak pantas orang-orang musyrik memakmurkan masjid-masjid Allah, sementara mereka mengakui kekafiran mereka sendiri. Mereka itulah yang gugur amal-amalnya, dan mereka kekal di dalam neraka. (QS. At-Taubah : 17)
Dan orang-orang kafir amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apapun. (QS. An-nur: 39)
Di kalangan ulama fiqih, mereka menjadikan ayat-ayat di atas sebagai dasar dari : syarthu shihhah (شرط الصحة) alias syarat sah dalam ibadah ritual, yaitu status keislaman. Sebagaimana kita tahu bahwa ritual ibadah itu minimal memenuhi tiga syarat utama : muslim, aqil, baligh. Maka agar wudhu’, mandi janabah, tayammum, shalat, puasa, haji yang dilakukan oleh seorang yang bukan muslim, tidak sah hukumnya.