Kemenag RI 2019:Maka, Kami kirimkan kepada mereka (siksa berupa) banjir besar, belalang, kutu, katak, dan darah (air minum berubah menjadi darah) sebagai bukti-bukti yang jelas dan terperinci. Akan tetapi, mereka tetap menyombongkan diri dan mereka adalah kaum pendurhaka. Prof. Quraish Shihab:(Disebabkan kedurhakaan Firaun dan kaumnya), Kami kirimkan kepada mereka (siksa berupa) topan, belalang, kutu, katak-katak dan darah sebagai bukti-bukti yang jelas, tetapi mereka sangat menyombongkan diri dan mereka adalah kaum pendurhaka. Prof. HAMKA:Maka, Kami kirimlah kepada mereka angin topan, belalang, kutu-kutu, kodok-kodok, dan darah sebagai bukti yang terpisah-pisah, tetapi mereka menyombong juga dan adalah mereka itu kaum yang durhaka.
Ayat ke-133 dari surat Al-A’raf ini merupakan penjabaran dari apa yang sudah disebutkan pada ayat sebelumnya, yaitu bahwa Allah SWT akan menguji mereka dengan sayyi’ah atau keburukan,
Ada lima hal yang secara eksplisit disebutkan yaitu banjir besar, belalang, kutu, katak dan darah.
Namun sekali sayang ternyata mereka tetap saja berlaku sombong, tidak mau sadar juga. Maka di bagian akhir Allah SWT seperti menandai mereka dengan sebutan orang-orang yang pendurhaka.
فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمُ
Kata fa-arsalna (فَأَرْسَلْنَا) diawali dengan huruf fa’ (فَ) yang berarti maka, yang menunjukkan hubungan sebab akibat. Kata arsalna (أَرْسَلْنَا) sendiri artinya : Kami kirimkan, dalam hal ini Kami yang dimaksud adalah Allah SWT sendiri. Kata ‘alaihim (عَلَيْهِمُ) artinya kepada mereka, yaitu Fir’aun dan kaumnya yang telah ingkar kepada dakwah Nabi Musa alaihissalam.
الطُّوفَانَ
Kata ath-thufana (الطُّوفَانَ) tidak sama terjemahannya, antara banjir besar menurut Kemenag RI dan topan atau angin topan menurut Quraish Shihab dan HAMKA.
Wajar jika ada perbedaan pendapat, mengingat para mufassir klasik juga berbeda pendapat tentang maknanya. Apa yang dirangkum oleh Al-Mawardi dalam An-Nukat wa Al-‘Uyun[1] setidaknya menggambarkan perbedaannya.
1. Ibnu Abbas : tenggelam karena air yang meluap sangat besar
2. Mujahid : wabah penyakit seperti tha’un.
3. ‘Atha’ : kematian. Dasarnya dari Aisyah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda : (الطُّوفانُ المَوْتُ) “Thufan itu adalah kematian.”
4. Ibnu Abbas : peristiwa atau hukuman dari Allah yang datang menyapu mereka.
5. Pendapat kelima: hujan yang sangat lebat disertai angin kencang.
6. Pendapat keenam: azab yang turun dari langit.
وَالْجَرَادَ
Maka al-jarad (الْجَرَادَ) adalah belalang. Al-Alusy dalam tafsir Ruh Al-Ma’ani[2] menuliskan bahwa hewan ini dinamakan demikian karena sifatnya yang menghabisi apa saja yang ada di permukaan bumi.
Disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya tentang belalang atau al-jarad, maka Beliau SAW menjawab belalang itu bagian dari tentara Allah SWT, bahkan termaruk jenis yang paling banyak.
أكْثَرُ جُنُودِ اللَّهِ تَعالى لا آكُلُهُ ولا أُحَرِّمُهُ
Paling banyak dari tentara Allah SWT. Aku tidak memakannya namun juga tidak mengharamkannya. (HR. Abu Daud)
Jika kita lakukan perbandingan dengan versi Kristen, dalam Book of Exodus pasal 10 kita akan mendapatkan gambaran hama belalang ini secara jauh lebih dramatis dan rinci. Disebutkan bahwa belalang datang dalam jumlah yang luar biasa banyak, sampai menutupi seluruh permukaan tanah dan menggelapkan bumi. Semua tanaman yang tersisa setelah bencana sebelumnya habis dimakan, tidak tersisa satu pun yang hijau di seluruh Mesir. Bahkan ditekankan bahwa belum pernah ada peristiwa seperti itu sebelumnya dan tidak akan terulang lagi setelahnya. Ada juga detail bahwa angin timur membawa belalang itu, lalu angin barat mengusirnya ke laut.
Kalau kita turunkan ke level sains, hama belalang seperti dalam kisah Fir’aun itu bukan sesuatu yang mustahil. Dalam ilmu biologi, ada fenomena yang dikenal sebagai locust swarm, yaitu serangan belalang dalam jumlah sangat besar. Itu memang pernah terjadi berulang kali dalam sejarah.
Yang sebenarnya terjadi dimulai dari perubahan perilaku belalang. Dalam kondisi normal, belalang hidup sendiri-sendiri alis soliter. Tapi ketika terjadi kondisi lingkungan tertentu, misalnya hujan deras setelah masa kering panjang, vegetasi tumbuh subur, populasi belalang meningkat cepat, lalu kepadatan mereka melonjak. Pada titik tertentu, mereka mengalami perubahan biologis: tubuh, warna, bahkan perilakunya berubah menjadi fase berkelompok (gregarious phase). Di sinilah mereka mulai bergerak bersama dalam jumlah besar.
Dalam fase ini, satu kawanan bisa berisi puluhan hingga ratusan juta belalang, bahkan lebih. Mereka bisa membentuk “awan” yang menutupi langit, persis seperti yang digambarkan dalam teks-teks kuno. Awan ini bisa berpindah ratusan kilometer mengikuti arah angin. Jadi bukan “datang sendiri”, tapi terbawa sistem angin regional.
Dampaknya sangat nyata. Belalang ini makan hampir semua tanaman: daun, batang, bahkan sisa-sisa tanaman kering. Dalam satu hari, satu kawanan bisa menghabiskan makanan yang cukup untuk puluhan ribu orang. Karena itu, setelah lewatnya kawanan, lahan bisa terlihat seperti habis “disapu bersih”.
Kalau kita kaitkan dengan kisah Fir’aun, secara ilmiah sangat masuk akal bila terjadi skenario seperti ini. Pertama, ada perubahan iklim lokal, misalnya banjir atau hujan besar yang memicu ledakan populasi. Kedua, populasi itu berubah menjadi fase kawanan. Ketiga, angin membawa mereka masuk ke wilayah pertanian Mesir. Keempat, dalam waktu singkat, semua tanaman habis dimakan.
Dan menariknya, ilmu modern juga mencatat bahwa kejadian seperti ini sering datang bergelombang, tidak sekali saja, bisa beberapa tahap dalam satu musim. Ini cocok dengan gambaran azab bertahap dalam riwayat Islam.
وَالْقُمَّلَ
Kata qummala (الْقُمَّلَ) diterjemahkan secara kompak oleh Kemenag RI dan Quraish Shihab sebagai : kutu, namun HAMKA menerjemahkannya sebagai : kutu-kutu. Dan ini terjemahan yang lebih tetap karena kata qummala (الْقُمَّلَ) memang bentuk jamak, bentuk tunggalnya adalah qamlah (قَمْلَة).
Al-Mawardi dalam An-Nukat wa Al-‘Uyun[3] mengumpulkan lima pendapat ulama yang berbeda tentang maknanya :
§ Pendapat pertama: yang dimaksud adalah larva belalang, yaitu anak belalang kecil yang belum memiliki sayap.
§ Pendapat kedua: yang dimaksud adalah kutu atau hama kecil yang biasa terdapat pada gandum. Ini pendapat Ibnu Abbas.
§ Pendapat ketiga: yang dimaksud adalah kutu loncat, seperti kutu kecil yang menggigit. Ini pendapat Ibnu Zaid.
§ Pendapat keempat: yang dimaksud adalah kutu yang hidup di tubuh, sejenis kutu yang menempel pada kulit atau rambut. Ini pendapat Abu ‘Ubaidah.
§ Pendapat kelima: yang dimaksud adalah hewan-hewan kecil berwarna hitam. Ini pendapat Hasan al-Bashri dan Sa’id bin Jubair. Pendapat ini juga dikuatkan oleh syair Arab yang menggambarkan suatu kaum yang anak-anaknya sibuk membersihkan kutu, di tengah kondisi yang sulit dan terkurung.
Ibnu Katsir dalam tafsirnya Tafsir Al-Quran Al-Azhim [4] menuliskan juga beberapa pendapat ulama yang bisa kita periksa secara silang (cross check) dengan sumber dari Al-Mawardi di atas. Beliau mengutip juga pandangan Ibnu Abbas bahwa qummal adalah hama kecil yang keluar dari gandum.
Dalam riwayat lain darinya, yang dimaksud adalah larva belalang, yaitu belalang kecil yang belum memiliki sayap. Pendapat ini juga dipegang oleh Mujahid, Ikrimah, dan Qatadah. Sementara itu, Hasan al-Bashri dan Sa’id bin Jubair berpendapat bahwa yang dimaksud adalah hewan-hewan kecil berwarna hitam. Abdurrahman bin Zaid bin Aslam berpendapat bahwa yang dimaksud adalah kutu loncat, sejenis serangga kecil yang menggigit.
وَالضَّفَادِعَ
Kata adh-dhafadhi’ (الضَّفَادِعَ) adalah bentuk jamak dari bentuk tunggalnya yaitu dhifdha’ (ضفدع) yang maknanya katak, namun HAMKA menyebutnya : kodok. Diceritakan bahwa katak-katak itu sampai memenuhi tempat tidur dan bejana mereka, bahkan masuk ke dalam pakaian mereka, sehingga sangat mengganggu dan menyusahkan mereka.
Dalam Bible, khususnya Book of Exodus pasal 8, dikisahkan bahwa setelah Nabi Musa menyampaikan peringatan, datanglah bencana katak. Gambaran yang diberikan cukup ekstrem. Katak keluar dari Sungai Nil dalam jumlah sangat banyak, lalu menyebar ke mana-mana—masuk ke rumah-rumah, kamar tidur, tempat tidur, dapur, bahkan ke dalam peralatan memasak.
Jadi bukan sekadar banyak, tapi benar-benar mengganggu kehidupan sehari-hari secara total. Ketika Nabi Musa berdoa agar bencana itu diangkat, katak-katak itu mati secara massal. Lalu bangkai mereka menumpuk di mana-mana hingga menimbulkan bau busuk yang menyengat. Intinya dalam versi Bible, bencana ini adalah invasi katak dalam skala besar yang melumpuhkan kehidupan, lalu diakhiri dengan kematian massal yang menciptakan masalah baru berupa bau dan kotoran.
Kalau dijelaskan secara ilmiah, fenomena seperti ini masih mungkin terjadi, walaupun jarang dan tidak selalu sebesar yang digambarkan. Penjelasannya biasanya berkaitan dengan siklus hidup amfibi dan perubahan lingkungan. Katak sangat bergantung pada air untuk berkembang biak.
Jika terjadi banjir besar atau hujan ekstrem, jumlah telur yang menetas bisa sangat banyak sekaligus. Dalam waktu singkat, muncullah jutaan kecebong yang kemudian berubah menjadi katak kecil. Ketika habitat air mulai tidak nyaman—misalnya karena kekurangan oksigen, perubahan suhu, atau tercemar—katak akan keluar massal dari air ke daratan. Inilah yang kadang terlihat seperti serbuan.
Katak cenderung bergerak bersama dan bisa masuk ke permukiman manusia, bukan karena menyerang, tetapi karena mereka mencari tempat yang lembap dan aman. Dari sudut pandang manusia, ini terasa seperti invasi. Setelah itu sering terjadi kematian massal. Penyebabnya bisa karena kekeringan mendadak, suhu ekstrem, penyakit seperti jamur atau bakteri, atau kelelahan setelah migrasi besar. Akibatnya, bangkai katak menumpuk dan menimbulkan bau, sesuatu yang sangat selaras dengan gambaran dalam teks.
Dari sisi sains, ini bisa dipahami sebagai reaksi ekosistem terhadap gangguan besar. Dari sisi teks keagamaan, peristiwa seperti ini dipahami sebagai tanda kekuasaan Tuhan dan peringatan keras. Jadi yang satu menjelaskan bagaimana itu terjadi, sementara yang lain menjelaskan maknanya dalam konteks sejarah dan keimanan.
وَالدَّمَ
Kata ad-dam (الدَّمَ) artinya : darah. Al-Mawardi dalam An-Nukat wa Al-‘Uyun[5] menyebutkan dua pendapat terkait bagaimana darah bisa menjadi bencana.
Pendapat pertama: air minum mereka berubah menjadi darah segar. Ketika orang Qibthi mengambil air, maka air itu berubah menjadi darah. Namun ketika orang Bani Israil yang mengambilnya, air itu tetap menjadi air biasa.
Pendapat kedua: yang dimaksud adalah mimisan yaitu keluar darah dari hidung, yang menimpa mereka. Ini pendapat Zaid bin Aslam.
Dalam Bible, khususnya Book of Exodus pasal 7, dikisahkan bahwa Sungai Nil dan seluruh sumber air di Mesir berubah menjadi darah. Air sungai tidak bisa diminum, ikan-ikan mati, dan sungai itu mengeluarkan bau busuk yang menyengat.
Fenomena darah ini bukan hanya terjadi sungai Nil yang jadi sumber air utama, tetapi juga air di bejana-bejana, wadah penyimpanan, bahkan genangan air di sekitar mereka, semuanya ikut berubah. Dampaknya sangat luas, karena air adalah sumber kehidupan utama, sehingga ketika air berubah menjadi sesuatu yang tidak bisa digunakan, kehidupan masyarakat langsung terganggu secara total.
Kalau dijelaskan dari sisi sains, ada beberapa kemungkinan fenomena alam yang bisa mendekati gambaran ini. Salah satu yang paling sering dibahas adalah ledakan alga berwarna merah red algae bloom. Dalam kondisi tertentu, misalnya suhu tinggi, nutrisi berlebih di air, atau perubahan ekosistem, mikroorganisme tertentu bisa berkembang sangat cepat dan membuat air berubah warna menjadi merah pekat, bahkan tampak seperti darah. Fenomena ini juga sering disertai racun yang menyebabkan ikan mati dan air menjadi berbau.
Selain itu, ada kemungkinan lain seperti peningkatan sedimen merah akibat banjir besar, atau pertumbuhan bakteri tertentu yang mengubah warna air. Dalam beberapa kasus modern, sungai memang pernah terlihat merah karena faktor-faktor seperti ini. Ketika ikan mati dan membusuk, bau yang muncul juga sangat kuat, sehingga semakin memperkuat kesan bahwa air tersebut “rusak total”.
آيَاتٍ مُفَصَّلَاتٍ
Makna kata aayaatin (آيَاتٍ) adalah tanda-tanda. Kata mufashshalat (مُفَصَّلَاتٍ) adalah yang jelas dan terperinci, menurut Kemenag RI. Quraish Shihab membatasi maknanya menjadi hanya: ’yang jelas’ saja. Beda dengan HAMKA yang memaknainya menjadi : ’yang terpisah-pisah’.
Kalau kita bandingkan dengan versi Al-Qur’an yang menyebut lima jenis azab secara ringkas, maka dalam Bible, khususnya dalam Book of Exodus, kisah ini disajikan dengan uraian yang jauh lebih panjang dan jumlah bencana yang lebih banyak. Di sana dikenal dengan istilah “sepuluh tulah” atau Ten Plagues yang menimpa Mesir di masa Fir’aun.
Urutannya dimulai dari air Sungai Nil yang berubah menjadi darah, sehingga ikan-ikan mati dan air tidak bisa diminum. Setelah itu datanglah serangan katak yang memenuhi seluruh negeri, masuk ke rumah-rumah dan mengganggu kehidupan sehari-hari. Lalu muncul hama kecil, ditafsirkan sebagai nyamuk atau kutu, yang menyebar ke manusia dan hewan. Berikutnya datang lalat dalam jumlah besar yang merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan.
Kemudian bencana berlanjut kepada penyakit yang menimpa ternak, menyebabkan banyak hewan mati. Setelah itu manusia dan hewan ditimpa bisul yang menyakitkan. Tidak berhenti di situ, turun hujan es yang sangat dahsyat disertai api, menghancurkan tanaman dan pepohonan.
Lalu datang lagi belalang yang menghabisi sisa-sisa tanaman yang masih tersisa. Setelah itu Mesir diliputi kegelapan pekat selama beberapa hari, hingga orang tidak bisa melihat satu sama lain. Dan puncaknya adalah kematian anak-anak sulung di seluruh negeri, yang menjadi pukulan terakhir bagi Fir’aun.
Dengan demikian, versi Bible menggambarkan rangkaian bencana itu sebagai sepuluh tahap yang semakin lama semakin berat, seolah-olah naik level dari gangguan lingkungan biasa hingga bencana yang langsung menyentuh kehidupan manusia secara paling dalam.
Sementara Al-Qur’an tidak merinci sebanyak itu, tetapi memilih beberapa jenis azab yang paling representatif dan menyebutkannya dalam satu ayat sebagai “tanda-tanda yang jelas dan terpisah-pisah”.
فَاسْتَكْبَرُوا وَكَانُوا قَوْمًا مُجْرِمِينَ
Kata fastakbaru (فَاسْتَكْبَرُوا) artinya : maka mereka menyombongkan diri. Al-Mawardi dalam An-Nukat wa Al-‘Uyun[6] menyebutkan dua penafsiran terkait maksud dari sikap menyombongkan diri. Pendapat adalah menolak untuk mengambil pelajaran dari ayat-ayat tersebut. Kedua adalah enggan beriman kepada Musa.
Agak aneh juga kita memahami apa yang ada di kepala Fir'aun. Padahal sudah ada begitu banyak bukti, tanda, mukjizat yang datang bertubi-tubi, tapi kok bisa tetap saja menyombongkan diri. Kira-kira Fira’un terkena sindrome apa ya?
Dalam psikologi modern, ada beberapa pola yang mirip dengan ini. Salah satunya adalah overconfidence bias, yaitu rasa percaya diri yang berlebihan sampai menutup kemungkinan bahwa dirinya bisa salah. Orang dengan posisi kekuasaan tinggi sering terjebak di sini, karena tidak ada lagi yang berani mengoreksi.
Ada juga yang disebut cognitive dissonance. Ketika seseorang dihadapkan pada bukti yang bertentangan dengan keyakinannya, ada dua pilihan: mengubah keyakinan, atau menolak bukti. Fir’aun tampaknya memilih yang kedua. Setiap datang tanda, dia tidak mengubah sikap, tapi justru mencari cara untuk tetap mempertahankan posisinya.
وَكَانُوا قَوْمًا مُجْرِمِينَ
Kata wa kanu (وَكَانُوا) artinya: dan mereka adalah. Kata qauman (قَوْمًا) artinya: kaum atau sekelompok manusia. Kata mujrimin (مُجْرِمِينَ) diartinya : pendurhaka.
Boleh jadi inilah jawaban atas pertanyaan kita di atas tadi, kok bisa Fir’aun ngotot tidak mau beriman, padahal semua bukti sudah ada di depan mata?
Jawabannya mungkin memang sudah takdir, bahwa orang-orang yang Allah SWT catat sebagai mereka yang durhaka, maka mereka sudah tidak bisa diubah lagi dengan cara apapun.
Kira-kira mirip dengan Iblis yang terlanjur merasa diri besar dan tidak mau sujud kepada Adam. Padahal secara logika kita, seharusnya Iblis berpikir panjang dan setelah lama merenung, mestinya dia sadar. Ngapain juga menjadi makhluk yang dimurkai sepanjang waktu hingga kiamat.
Menurut logika Penulis, seharusnya setelah seribu dua ribu tahun kemudian, seharusnya Iblis mulai menyesali tindakannya telah melawan Allah SWT. Lalu pelan-pelan dia mulai berdoa mohon ampunan kepada Allah SWT. Oke lah selama ini sudah lalim dan zalim, mabuk dan hilang ingatan, terbawa emosi sesaat. Waktu seribu tahun kan bukan waktu yang sebentar untung cooling down. Masak sih belum sembuh-sembuh juga sakit hatinya? Tapi ya dasar iblis. Dan begitu juga barangkali dengan Fir’aun, bukannya tobat dan sadar, malah semakin menjadi-jadi. Jawabannya ya dasar Fir’aun.