ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Lafazh kuluu (كُلُوا) adalah fi’il amr yang merupakan perintah untuk makan. Secara umum setiap perintah itu mengandung hukum wajib untuk diamalkan. Namun tidak selamanya sebuah perintah di dalam Al-Quran harus menjadi wajib diamalkan. Ada juga yang sekedar menjadi sunnah hukumnya, bahkan sebagian lagi ada yang sekedar membolehkan.
Dalam konteks ayat ini, nampaknya perintah untuk makan lebih tepat untuk dipahami sebagai kebolehan dan bukan kewajiban.
Lafazh mimma (مِمّأ) terdiri dari dua partikel, yaitu min (مِنْ) yang artinya dari dan maa (مَا) artinya apa. Sedangkan makna fil-ardhi (فِي الأرض) artinya yang ada di bumi. Bahan makanan yang ada di bumi itu sangat luas, mencakup sumber nabati ataupun hewani.