ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Langkah kedua setan adalah memerintahkan korbannya untuk melakukan perbuatan al-fahsya’ (الْفَحْشَاءِ), yang banyak diterjemahkan menjadi perbuatan keji.
Menurut Fakhuruddin Ar-Razi, perbuatan ini masih termasuk bagian dari kejahatan (السُّوءِ), namun posisinya ada di level paling tinggi.
Buya HAMKA menuliskan bahwa yang dimaksud perbuatan keji adalah segala perbuatan yang membawa kepada zina dan segala macam kemesuman hubungan laki-laki dengan perempuan. Zina dilarang karena nantinya akan menyebabkan kacaunya kehidupan dan keturunan.