ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Lafazh maa uhilla bihi (مَا أُهِلَّ بِهِ) artinya : hewan yang disembelih, lafafz li ghairilllah (لِغَيْرِ اللَّهِ) artinya : untuk selain Allah. Maksudnya hewan itu mungkin saja disembelih dengan tata cara yang syar’i, namun niat dan tujuannya ingin dijadikan sesajen dan persembahan buat berhala.
Praktek orang-orang Arab di masa jahiliyah setiap tahunnya berhaji dengan membawa hewan persembahan yang disebut dengan hadyu (هّدْيُ) alias hadiah. Namun alih-alih hewan itu dihadiahkan kepada Allah dalam arti qurban, ternyata hewan itu dipersembahkan kepada berhala-berhala yang mereka sembah.
Di beberapa negeri yang banyak percaya kepada roh halus dan setan, praktek-praktek menyembelih hewan untuk dipersembahkan untuk niat-niat semacam itu cukup banyak kita temukan. Kalau terkonfirmasi positif niatnya untuk persembahan, maka jatuh hukumnya jadi haram untuk dimakan.