ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Istilah dzawi (ذَوِي) artinya yang memiliki sedangkan makna al-qurba (الْقُرْبَىٰ) adalah dekat atau kedekatan. Dalam terjemah versi Kemenag dan juga Quraish Shihab diartikan menjadi kerabat, namun Buya HAMKA menuliskan artinya adalah : “keluarga yang hampir”.
Namun makna kerabat sendiri dalam bahasa Indonesia adalah orang yang punya pertalian keluarga. Para ulama membagi menjadi tiga arah, yaitu ke atas seperti ayah, ayahnya ayah dan seterusnya. Namun ibu dan ke atasnya tidak dianggap kerabat. Lalu kerabat ke bawah yaitu anak, anaknya anak dan seterusnya. Lalu kerabat ke samping yaitu saudara atau saudari dan ke anak-anaknya atau keponakan.
Lepas dari itu semua, satu hal yang patut dicatat bahwa sebenarnya mereka disebutkan sebagai penerima harta karena mereka itu miskin. Namun karena orang miskin itu banyak, maka yang diberikan prioritas justru orang-orang miskin yang masih punya hubungan pertalian keluarga. Nabi SAW bersabda :
الصَّدَقَةُ عَلى المِسْكِينِ صَدَقَةٌ، وعَلى ذِي الرَّحِمِ ثِنْتانِ صَدَقَةٌ وصِلَةٌ
Sedekah kepada orang miskin itu sedekah, sedangkan sedekah kepada keluarga punya dua nilai, yaitu sedekah dan silaturrahim. (HR. Ahmad)
أفْضَلُ الصَّدَقَةِ عَلى ذِي الرَّحِمِ الكاشِحِ
Sedekah yang paling utama adalah kepada keluarga.