ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Lafazh aqamash-shalah (أَقَامَ الصَّلَاةَ) menunjukkan bahwa kebaikan itu tidak mungkin juga dipisahkan dengan peribadatan ritual kepada Allah SWT. Dan induk dari ibadah ritual tidak lain adalah shalat.
Di dalam shalat ada banyak simbol ibadah-ibadah lain yang ikut terwakili. Misalnya membaca Al-Quran yang merupakan ibadah tersendiri ternyata terdapat dalam shalat. Setidaknya baca surat Al-Fatihah merupakan salah satu rukun shalat.
Berdzikir dan berdoa adalah ibadah yang diperintahkan oleh Allah SWT secara terpisah. Namun dzikir dan doa juga terdapat di dalam shalat. Bersuci atau mandi pun ada dalam shalat, malah menjadi syarat sebelum shalat dikerjakan. Pergi haji ke Baitullah itu ada simbolnya di dalam shalat, yaitu shalat harus menghadap kiblat. Tanpa menghadap kiblat maka shalat kita menjadi tidak sah.
Satu lagi hal yang perlu diketahui bahwa semua agama samawi yang pernah Allah SWT turunkan ke muka bumi dan dibawa oleh para nabi, tidak ada satupun yang tidak mengenal ritual ibadah shalat.
Dan sebagaimana umumnya, lafazh shalat di dalam Al-Quran seringkali tampil bersama dengan zakat. Lafazh wa aataz-zakata (وَآتَى الزَّكَاةَ) artinya : dan “mengeluarkan zakat”.
Memang kemunculan kata zakat disini menimbulkan sedikit kebingungan atau setidaknya kerancuan. Sebabnya karean sebelumnya sudah digambarkan panjang lebar tentang mengeluarkan harta, lalu kenapa masih ada zakat lagi? Benarkah kata zakat lebih merupakan penguatan saja?
Sebagian ulama mengatakan bahwa yang sudah disebutkan di atas semuanya bukan zakat dengan berdasarkan hadits berikut :
هل على الرجل حَق في ماله سوى الزكاة؟ قال: نعم! وتلا هذه الآية
Apakah ada kewajiban atas harta di luar zakat? Nabi SAW menjawab,”Ya”. Lalu beliau membacakan ayat ini.
Namun tetap saja jawaban ini masih menyisakan pertanyaan, karena beberapa dari mereka yang diberi harta itu ada yang bertumpang tindih dengan para penerima zakat. Memang kalau dzawil qurba, anak yatim, peminta-minta tidak masuk dalam jajaran 8 asnaf. Namun orang miskin, ibnu sabil, dan budak masuk di dalam jajaran itu.