ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Lafazh ulaika (أُولَٰئِكَ) diartikan menjadi ‘mereka’. Ungkapan ini menunjukkan posisi yang jauh, menurut Quraish Shihab mengesankan bahwa kesesatan mereka, yang disebut sifat-sifatnya dalam ayat-ayat yang lalu sangat jauh merasuk ke dalam jiwa mereka.[1]
Para mufassir menjelaskan adanya pesan mendalam ketika Allah SWT menggunakan bahasa ‘jual-beli’ ketimbang istilah menukar. Padahal yang dimaksud sebenarnya menukar kesesatan dengan petunjuk, namun agar maknanya lebih dalam, maka diibaratkan mereka menjual sesuatu yang nilainya lebih mahal, dalam hal ini petunjuk dari Allah, dengan menerima uang pembayaran yang nilainya jauh lebih rendah yaitu kesesatan.
Secara gaya bahasa, penggunaan jual-beli sebagai ganti dari menukar disebut isti’arah tashrihiyah.
Orang-orang di masa kita mungkin akan mengungkapkan masalah tukar menukar yang jatuh rugi ini dengan istilah ‘menggadaikan’, seperti ungkapan : ‘kau gadaikan cintaku’, atau bisa juga dengan ungkapan ‘menjual murah’.
Ibnu Katsir mengutipkan komentar Qatadah yang mengatakan bahwa yang terjadi bukan sekedar mengambil kesesatan dan menukarkanya dengan petunjuk, tapi sudah sampai kepada taraf yang lebih parah, yaitu lebih mencintai kesesatan sehingga rela menukarnya dengan petunjuk.
Lafazh adh-dhalalah (الضَّلَالَةَ) diartikan sebagai kesesatan, sedangkan al-huda (ِالْهُدَىٰ) diartikan sebagai petunjuk. Para ulama mengatakan kedua lafazh itu merupakan lawan kata. Petunjuk yang dimaksud tidak lain adalah menerima dan mengimani pokok-pokok keimanan, sementara kesesatan adalah mengingkari keimanan itu.
Prof. Dr. Quraish Shihab menyebutkan bahwa mereka itu pada dasarnya menanggalkan fitrah keberagamaan dan menggantikannya dengan kekufuran.
[1] Prof. Dr. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah : pesan, kesan dan keserasian Al-Quran (Tangerang, PT. Lentera Hati, 2017), jilid 1 hal. 111