ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Lafazh ashbara (أَصْبَرَ) secara makna harfiyah berarti : “menyabarkan atau membuat menjadi sabar”. Sabar dalam ungkapan bahasa Arab punya makna yang agak berbeda dengan sabar dalam bahasa Indonesia. Dalam bahasa Indonesia sabar itu tidak terburu-buru atau tidak grusa-grusu, semua dijalankan pelan-pelan dan santai. Itu sabar dalam bahasa Indonesia.
Namun dalam bahasa Arab sabar itu artinya tabah. Sehingga penggalan ini jangan dimaknai dengan sabar sesuai konotasi bahasa Indonesia, tetapi selayaknya dimaknai dengan rasa bahasa Arab, yaitu ketabahan.
Penggalan terakhir yang menjadi penutup ayat ini merupakan ungkapan yang maknanya dipahami secara berbeda oleh para ulama ahli tafsir.
Kemenag RI menerjemakannya menjadi : “Maka, alangkah beraninya mereka menentang api neraka”. Prof. Quraish Shihab menerjemahkannya sama persis, yaitu : “Maka, alangkah beraninya mereka menentang api neraka.”.
Namun Buya HAMKA sedikit berbeda ketika menerjemahkan bahasa ungkapan ini, menjadi : “Alangkah sabamya mereka atas neraka”. Terjemahan khas gaya Buya HAMKA ini memang cenderung harfiyah. Karena teks Arabnya memang menyebut-nyebut kata : sabar dan bukan berani.
Fakhruddin Ar-Razi di dalam Mafatih Al-Ghaib menjelaskan ayat ini secara terus terang bahwa ada dua makna dalam memahaminya : [1]
1. Pertanyaan
Pendapat pertama menyebutkan bahwa penggalan ini merupakan sebuah pertanyaan, sehingga huruf mim pada fa-maa (فَمَا) itu dikatakan istifhamiyah alias kata tanya.
Dengan memahami ini adalah sebuah pertanyaan, maka terjemahan yang tepat menjadi : “Apa yang membuat mereka bisa sabar dalam menerima siksaan api neraka?”.
Walapun bentuk pertanyaan, namun kita semua paham bahwa pertanyaan ini berifat retorika belaka. Tentu tidak ada faktor yang membuat seseorang rela dimasukkan ke dalam api neraka. Secara logika dan nalar akal sehat, seharusnya mereka tidak akan salah dalam memilih.
2. Keheranan
Pendapat kedua menyatakan bahwa penggalan ini merupakan bentuk ungkapan rasa heran atau takjub. Istilah dalam bahasa Arabnya adalah shighah ta’ajjubiyah. Tidak bertanya hanya heran saja.
Dan ini sama dengan versi tiga terjemahan di atas yang menjadi sebuah ungkapan : Alangkah beraninya mereka, atau alangkah sabarnya mereka, dalam siksa neraka.
[1] Fakhruddin Ar-Razi (w. 606 H), Mafatih Al-Ghaib, (Beirut, Daru Ihya’ At-Turats Al-Arabi, Cet. 3, 1420 H), jilid 5 hal. 206