ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Ayat ke-185 ini punya beberapa kesamaan dalam beberapa lafaznya dengan ayat sebelumnya yaitu ayat ke-184. Terjadi semacam pengulangan, yaitu terkait ketentuan orang yang sakit dan safar dimana mereka dibolehkan tidak puasa namun wajib mengganti di hari lain. Namun ayat ini justru tidak bicara terkait dengan orang yang tidak mampu harus bayar fidyah sebagaimana di ayat ke-184 sebelumnya.
Yang dibicarakan justru Allah SWT yang menginginkan kemudahan, serta perintah untuk menyempurnakan bilangan hari puasa serta bertakbir.