ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Lafazh uhilla lakum (أُحِلَّ لَكُمْ) artinya : “telah dihalalkan bagi kamu”. Lafaz lailatash-shiyam (لَيْلَةَ الصِّيَامِ) artinya malam puasa, maksudnya malam hari yang siangnya diwajibkan puasa, khususnya di bulan Ramadhan.
Buat kita saat ini penggalan awal ayat ini rasanya biasa-biasa saja dan tidak ada masalah. Kita memang sudah tahu bahwa puasa itu hanya diberlakukan di siang hari, yaitu dimulai sejak terbit fajar dan berakhir hingga terbenam matahari. Adapun malam hari tentu saja tidak ada puasa.
Namun kalau kita pahami situasi dan kondisinya ketika ayat ini turun, justru sangat menarik, karena ketentuan puasa umat terdahulu khususnya sebelum ayat ini diturunkan adalah bahwa puasa itu dimulai sejak lepas waktu Isya hingga besoknya waktu Maghrib. Malam hari ternyata wajib puasa, sehingga haram untuk makan, minum dan juga melakukan hubungan suami istri.