ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Lafazh tilka (تِلْكَ) adalah kata tunjuk atau ismul isyarah yang digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang berat.
Sedangkan lafazh hududullah (حُدُودُ اللَّهِ) adalah bentuk jamak dari had yang artinya batasan. Maksudnya batasan antara yang halal dengan yang haram. Atau batasan antara yang haq dengan yang batil.
Namun di dalam terjehaman Al-Quran sering diterjemahkan menjadi : batas ketentuan Allah. Sedangkan Prof Quraish Shihab menerjemahkannya menjadi : hukum-hukum Allah.
Di dalam Al-Quran kita menemukan beberapa ayat yang menggunakan kata hudud ini, antara lain sebagai berikut :