ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Lafazh wa’tul-buyuta (وَأْتُوا الْبُيُوتَ) maknanya : datangilah rumah itu, maksudnya masukilah rumah itu. Sedangkan lafazh min abwabiha (مِنْ أَبْوَابِهَا) maknanya : lewat pintu-pintunya.
Penggalan ayat ini yang memerintahkan kita untuk masuk ke dalam rumah lewat pintu-pintunya memang agak unik dan membuat kita jadi sedikit bertanya-tanya. Ada apa dengan perintah ini? Kenapa masuk rumah dari pintu belakang sepertinya sebegitu terlarangnya? Kira-kira apa ‘illat keharamanan masuk dari pintu belakang, sehingga harus turun sebuah ayat khusus yang memerintahkan kita masuk rumah lewat pintu depan?
Bukankah masuk rumah lewat pintu depan itu merupakan perintah yang biasa-biasa saja?. Dimana-mana normalnya semua orang masuk ke dalam rumah memang lewat pintu depan.
Wajar kalau kemudian berkembang asumsi liar. Misalnya apa benar model rumah di masa itu hanya punya satu pintu di depan, sehingga kalau sampai ada orang masuk ke rumahnya sendiri lewat pintu belakang, dianggap sebuah kesalahan dan penyimpangan.
Kalau benar asumsinya bahwa model rumah di masa itu hanya satu pintu yang hanya pintu depan saja, barangkali cukup masuk akal bila ada larangan masuk rumah kecuali tidak ada pintu tetapi menerobos lewat loteng atau mendobrak dinding. ? Namun itu hanya asumsi semata.
Sedangkan model rumah kita di masa sekarang kebanyakan punya pintu depan dan pintu belakang. Bila ada tamu di ruang depan, agar penghuni rumah lainnya tetap bisa keluar masuk, maka dibuatkan pintu belakang.