ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Kata fain qatalukum (فَإِنْ قَاتَلُوكُمْ) bermakna : jika mereka memerangi kamu, maksudnya penduduk Mekkah yang kafir mencoba memerangi NAbi SAW dan para shahabat di dapan Mekkkah, maka bunuhlah mereka. Ungkapannya adalah faqtululhum (فَاقْتُلُوهُمْ) artinya : bunuhlah mereka.
Jadi tidak mengapa membunuh mereka di dalam kota Mekkah, yaitu apabila mereka yang nekat melanggar larangan Allah SWT dengan cara mau membunuh kaum muslimin di dalam kota Mekkah. Padahal seluruh bangsa Arab sepakat bahwa haram hukumnya melakukan bunuh-bunuhan dan pertumpahan darah di dalam kota Mekkah.
Namun kalau mereka nekat mau main bunuh kaum muslimin, maka Allah SWT menghalalkan untuk membunuh di dalam kota Mekkah. Kehalalannya itu karena terpaksa demi untuk membela diri dari orang yang berusaha membunuh. Sebab kalau tidak boleh membunuh mereka, mereka lah yang akan membunuh kaum muslimin.