ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Ayat ini dan juga ada beberapa ayat lain sering disebut dengan ayatus- saif (آيات السيف) alias ayat-ayat pedang, karena isinya perintah untuk angkat pedang demi memenggal kepala orang kafir dimanapun ditemui. Lebih dari itu, muncul juga pandangan yang mengatakan bahwa ayat-ayat ini menghapus berlakunya ayat yang mengajak kepada perdamaian dengan non muslim.
Tidak sedikit di antara kaum tekstualis yang menyerah tanpa syarat dengan diajukannya fakta terkait bahwa ayat pedang menghapus semua ayat perdamaian. Sehingga terjebak ikut-ikutan menjadi penganut Islam garis keras, yang suka menghunus pedang dan main bunuh siapa pun yang dianggap kafir. Malah lebih itu, sesama muslim pun mereka halalkan juga darahnya.
Lantas bagaimana kita menjawab masalah ini?
Jawabnya sederhana sekali, yaitu jangan lihat teks ayatnya tetapi perhatikan lebih seksama pelaksanaannya di masa kenabian. Karena yang mendapatkan perintah dari langit dengan ayat ini bukan kita yang hidup di abad ke 21 ini, melainkan Nabi SAW dan para shahabat yang hidup di masa itu. Seratus persen dipastikan bahwa yang dapat memahami apa yang menjadi kandungan dan konten hukum ayat ini adalah Nabi SAW.
Salah satu kekeliruan fatal yang banyak membuat kaum muslimin terjebak ketika membaca ayat ini dan juga ayat lain yang senada adalah mereka membaca teks ayat ini secara harfiyah, padahal dalam prakteknya seringkali isi ayat ini tidak dikerjakan oleh Nabi SAW.
Sekedar contoh kecil adalah ayat yang menegur Nabi SAW saat menghentikan perang Badar dan tidak meneruskan membunuh musuh-musuhnya, sebagai gantinya mereka hanya dijadikan tawanan semata. Kala itu turunlah ayat dari langit yang menegur dengan amat keras.
مَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَكُونَ لَهُ أَسْرَىٰ حَتَّىٰ يُثْخِنَ فِي الْأَرْضِ ۚ تُرِيدُونَ عَرَضَ الدُّنْيَا وَاللَّهُ يُرِيدُ الْآخِرَةَ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawiyah sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Al-Anfal : 67)
Dengan turunnya ayat ini, lantas apakah Nabi SAW meneruskan perang dan membunuhi semua tawanan perang?
Ternyata jawabannya tidak. Karena setelah itu rupanya Allah SWT malah memberikan keringanan khusus bagi umat Nabi Muhammad SAW, yaitu dibolehkan untuk tidak meneruskan perang, musuh tidak harus dibunuh, boleh saja mereka dijadikan tawanan untuk nanti keluarganya membayar tebusan.
Begitu juga terkait perintah untuk membunuh semua penduduk Mekkah di ayat ini. Perintahnya nampak sangat menyeramkan. Bayangkan, Nabi SAW dan kaum muslimin diperintahkan menggorok leher mereka dimana pun bertemu mereka. Dan dalam kenyataannya, ternyata tidak ada satupun nyawa penduduk Mekkah yang direnggut. Sebab tidak lama setelah ayat ini turun, justru terjadi Perjanjian Hudaibiyah. Maka kedua belah pihak menahan diri untuk tidak saling berperang, setidaknya untuk masa sepuluh tahun. Dan Nabi SAW sangat menghormati isi perjanjian ini. Beliau SAW larang para shahabat untuk angkat senjata karena terikat perjanjian.
Dan ketika Perjanjian Hudaibiyah baru berumur dua tahun, tiba-tiba sekutu pihak musyrikin Mekkah lah yang justru membunuh sekutu Nabi SAW. Hal ini juga yang pada akhirnya memicu peristiwa Fathu Mekkah. Memang dalam perang itu Nabi SAW membawa 10.000 tentara yang sangat kuat demi untuk menggempur Mekkah. Namun terjadi plot-twis karena Abu Sufyan menyerah pasrah di malam itu serta menyatakan diri masuk Islam.
Lagian kalau pun mereka tidak menyerah, tetap saja Nabi SAW tidak bisa membunuh mereka begitu saja, selama mereka tidak melawan dan mereka berada di dalam kota Mekkah. Memang begitu ketentuannya dari Allah yaitu :
وَلَا تُقَاتِلُوهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتَّىٰ يُقَاتِلُوكُمْ فِيهِ
Janganlah kalian bunuh mereka di Masjid Al-Haram, kecuali bila mereka berusaha membunuhmu.
Dari situ kita mendapatkan pelajaran bahwa tidak semua ayat Al-Quran otomatis dipraktekkan oleh Nabi SAW secara harfiyah. Banyak juga yang dalam prakteknya ternyata tidak sempat berjalan.
Klaim yang banyak diajukan oleh kalangan tertentu bahwa Al-Quran memerintahkan membunuh semua orang kafir ternyata tidak pernah terbukti. Seandainya klaim bahwa semua orang kafir wajib dibunuh itu benar, pastilah kita menemukan tumpukan mayat orang kafir bergelimpangan dan menggunung dalam sejarah kenabian.
Maka jadilah syariat jihad umat Nabi Muhammad SAW menjadi sangat unik dan berbeda dengan syariat jihad yang dilakukan oleh para nabi sebelumnya, yaitu boleh menghentikan perang dan tidak harus semua musuh dibunuh.
Padahal kita punya data otentik dari apa yang diteliti pakar sirah nabawiyah yaitu Dr. Muhammad Imarah tentang jumlah korban perang yang pernah terjadi di masa kenabian. Angkanya justru sangat mencengangkan, karena jumlah korban nyawa hanya sedikit sekali, yaitu hanya 386 orang saja. Itu pun sudah termasuk korban dari pihak muslimin dan non muslim.
Berikut rinciannya dalam bentuk tabel :