ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Lafazh la tahliqu (لَا تَحْلِقُوا) artinya : janganlah menggunduli kepala, maksudnya jangan dulu bertahallul dari ihram, kecuali setelah hewan hadyu sudah mereka sembelih. Ungkapannya adalah : hingga hewan-hewan hadyu sampai di tempat penyembelihannya (حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ).
Lafazh tahliqu (تحلق) asal katanya dari al-halq (الحلق) yaitu mencukur gundul kepala setelah usai menjalani ihram haji atau ihram umrah. Ritual ini disebut juga dengan ber-tahallul, yang menandakan berakhirnya ibadah ihram. Namun pilihannya bukan hanya tahliq, bisa juga taqshir atau memotong sebagian rambut, tidak harus sampai gundul botak plontos. Khusus untuk wanita justru tidak boleh tahlik hanya boleh taqshir.
Kata al-halq (الحلق) secara bahasa bermakna izalatu asy-sya’ri (إزالة الشعر), artinya menghilangkan atau menggunduli rambut kepala hingga habis. [1]
Dan secara istilah dalam ilmu fiqih, khususnya fiqih haji, yang dimaksud dengan al-halq tidak berbeda dengan makna secara bahasa, yaitu mencukur habis semua rambut sampai licin alias gundul plontos.
Sedangkan istilah at-taqshir (التقصير) adalah isim mashdar dari kata dasar qashshara (قَصَّرَ) yang maknanya adalah farratha (فَرَّطَ), artinya mengurangi sebagian atau meringkas sesuatu.
Dan secara istilah dalam ilmu fiqih khususnya fiqih haji, maknanya tidak berbeda dengan makna secara bahasa, yaitu mengurangi jumlah rambut dengan mengguntingnya sebagian.
Adapun dasar masyru’iyah kedua amalan ini, adalah firman Allah SWT ketika membuat Rasulullah SAW bermimpi menunaikan ibadah haji. Dalam mimpinya itu, Allah SWT menceritakan bahwa beliau SAW dan para shahabat telah melakukan al-halq dan at-taqshir.
لَقَدْ صَدَقَ اللَّهُ رَسُولَهُ الرُّؤْيَا بِالْحَقِّ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إِن شَاء اللَّهُ آمِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُؤُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لاَ تَخَافُونَ فَعَلِمَ مَا لَمْ تَعْلَمُوا فَجَعَلَ مِن دُونِ ذَلِكَ فَتْحاً قَرِيباً
Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya, tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan menggunduli rambut kepala dan menggunting sebagian, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat. (QS. Al-Fath : 27)
[1] Lisanul Arab pada madah : (حلق)