ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Lafazh asyhur (أَشْهُرٌ) adalah bentuk jamak dari bentuk tunggalnya syahr (شهر) yang artinya bulan-bulan. Sedangkan kata ma`lumat (مَعْلُومَاتٌ) secara bahasa maknanya : yang sudah diketahui. Al-Bukhari meriwayatkan bahwa bulan-bulan haji itu adalah bulan Syawal, bulan Dzulqa’dah dan sepuluh hari awal bulan Dzulhijjah.[1]
Sebagaimana sudah kita ketahui bahwa ibadah haji itu terdiri dari hari-hari proses menjelang haji dan puncak ibadah haji. Puncaknya hanya pada tanggal 9 hingga 12 atau 13 Dzulhijjah, yaitu ketika jamaah haji bergerak ke Arafah, Mudzalifah dan Mina. Sedangkan prosesnya yaitu mulai masuk ke tanah suci dengan melewati miqat makani sudah bisa dimulai 2 bulan sebelum puncak haji, yaitu sejak tanggal 1 Syawwal.
[1] Al-Bukhari (w. 256 H), Shahih Bukhari (Dar Thuq An-Najah, Cet. 1, 1422 H), jilid 2 hal. 565