ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Lafazh faradha (فَرَضَ) artinya mewajibkan, namun maksudnya adalah berniat serta ber-’azam untuk melaksanakan ibadah haji di bulan itu.
Sebagian ulama menjadikan penggalan ayat ini sebagai perintah wajib untuk meneruskan ibadah haji atau umrah bagi orang yang sudah terlanjur melewati miqat. Dan bila dia membatalkannya menjadi berdosa dan wajib kembali lagi untuk melakukan qadha’ penggantian.