ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Lafazh wa-tazawwudu (تَزَوَّدُوا) adalah fi’il amr yang aslinya dari kata (تَزَوَّدَ - يَتَزَوَّدُ) yang artinya : berbekal lah. Maka az-zad (الزَّاد) adalah bekal.
Sebagian mufassir meriwayatkan bahwa di masa itu ada orang yang ikut berhaji bersama Nabi SAW, konon asalnya dari negeri Yaman. Namun dia sama sekali tidak membawa bekal apa-apa, sehingga membuatnya tidak mampu mengerjakan ibadah haji, karena kelaparan di sepanjang perjalanan.
Sebagian lagi mengatakan bahwa kepercayaan bangsa Arab jahiliyah ketika berhaji adalah berpasrah diri kepada Allah, dengan mendatangi tanah haram secara gembel, tidak bawa harta, makanan, pakaian dan bekal apapun. Dianggapnya berhaji dengan cara seperti itu merupakan ibadah yang bernilai tinggi.
Ternyata hal itu justru dilarang dalam syariat Islam. Berhaji itu harus berbekal yang banyak, biar bisa sempurna semua ibadah yang dijalankan, serta tidak menjadikan Ka’bah sebagai pusat gembel dan pengemis.
Sedangkan penggalan kalimat (فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ) bukan berarti menafikan kewajiban membawa perbekalan dalam berhaji. Namun penggalan ini menjadikan pentingnya membawa perbekalan ketika berhaji dengan perumpamanan nanti orang yang berangkat menghadap Allah SWT ke negeri akhirat yang juga harus punya bekal sejak masih di dunia. Namun kalau haji harus berbekal makanan, minuman dan harta benda, sedangkan untuk berangkat ke negeri akhirat bekalnya beda lagi, yaitu bekalnya taqwa.