ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Lafazh wazkurullah (وَاذْكُرُوا) adalah bentuk fi’il amr yang asalnya dari kata (ذَكَرَ - يَذْكُرُ) dimana secara harfiyah maknanya : mengingat. Namun kata dzikir sendiri juga punya makna lain, yaitu mengucapkan dengan lisan alias berdzikir. Dan untuk konteks ayat ini, perintah yang dimaksud adalah dzikir dengan lisan.
Namun apakah yang dimaksud dengan dzikir dalam konteks ini, rupanya para mufassir berbeda-beda dalam menuliskan pendapatnya.
إِنَّمَا جُعِلَ الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ، وَالسَّعْيُ بَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَرَمْيُ الْجِمَارِلِإِقَامَةِ ذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
Sesungguhnya dijadikan tawaf itu di Ka’bah, dijadikan sa’i di antara Shafa dan Marwah serta melontar jamaarat dalam rangka zikir kepada Allah. (HR. Abu Daud)
Lafazh ayyamin ma’dudat (أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ) secara makna bahasa artinya adalah hari-hari yang dihitung. Asalnya dari kata ‘adad (عَدَد) yang maknanya bilangan atau hitungan. Dalam terjemahan Kemenag RI dan Buya HAMKA diterjemahkan menjadi : “hari yang ditentukan jumlahnya”. Sedangkan Prof. Quraish Shihab menerjemahkannya menjadi : “beberapa hari yang berbilang”.
Para ulama ahli tafsir berbeda pendapat tentang tanggal berapakah yang dimaksud dengan ayyaman ma’dudat ini. Apalagi mengingat juga ada istilah yang mirip yaitu ayyam ma’lumat (أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ) sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al-Hajj :
وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ
Supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah dimaklumatkan. (QS. Al-Hajj : 28)
Lantas apakah keduanya sama dengan beda penyebutan, ataukah keduanya memang berbeda? Dalam hal ini ada dua pendapat.
Mazhab Al-Hanafiyah mengatakan keduanya sama hanya beda penyebutan, ayyaman ma’dudat adalah ayyaman ma’lumat. Dan keduanya itu adalah hari nahr dan dua hari setelahnya. Hari nahr maksudnya tanggal 10 Dzulhijjah dan dua hari setelahnya yaitu tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah.
Mazhab Maliki mengatakan bahwa keduanya bertumpang-tindih dalam empat hari dengan rincian sebagai berikut :
Mazhab Asy-Syafi’iyah mengatakan keduanya beda nama dan beda hari. Yang disebut dengan ayyaman ma’lumat (أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ) adalah tanggal 1 hingga 10 Dzulhijjah, sedangkan ayyaman ma’dudat (أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ) adalah tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.
Sedangkan Al-Qurtubi meriwayatkan pendapat Ibrahim yang justru mengatakan kebalikannya.
قَالَ إِبْرَاهِيمُ: الْأَيَّامُ الْمَعْدُودَاتُ أَيَّامُ الْعَشْرِ، وَالْأَيَّامُ الْمَعْلُومَاتُ أَيَّامُ النَّحْرِ
Ayyaman ma’dudat adalah sepuluh hari pertama, sedangkan ayyaman ma’lumat adalah hari-hari untuk menyembelih.