ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Lafazh wa idza (وَإِذَا) maknanya : “dan apabila”. Sedangkan lafazh tawallaa (تَوَلَّىٰ) maknanya berlalu, berpaling dan juga berpisah. Maksudnya begitu sudah tidak lagi di depan Beliau SAW, yaitu sudah berlalu pergi ke habitat aslinya, maka kembali lagi dia menampakkan wujud aslinya.
Sudah dijelaskan sebelumnya bahwa ayat ini turun terkait seorang tokoh munafik bernama Al-Akhnas bin Syariq At-Tsaqafi atau nama lainnya adalah Ubay. Dijelaskan sebelumnya bahwa orang ini sangat menarik kata-katanya apabila sedang berhadapan langsung dengan Nabi SAW. Diungkapkan dengan kata-kata (يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ).
Namun ada juga disebutkan dalam beberapa kitab tafsir bahwa makna tawalla (تَوَلَّى) adalah menjadi wali yaitu memegang kekuasaan, menjadi pemimpin di tengah masyarakat. Salah satunya seperti apa yang digambarkan oleh Fakhruddin Ar-Razi dalam Mafatih Al-Ghaib :
وإذا صارَ والِيًا فَعَلَ ما يَفْعَلُهُ وُلاةُ السُّوءِ مِنَ الفَسادِ في الأرْضِ بِإهْلاكِ الحَرْثِ والنَّسْلِ
Apabila menjadi penguasa, dia menjadi pemimpin yang buruk dengan menebar kerusakan di bumi dengan menghancurkan tanaman dan hewan.[1]
[1] Fakhruddin Ar-Razi (w. 606 H), Mafatih Al-Ghaib, (Beirut, Daru Ihya’ At-Turats Al-Arabi, Cet. 3, 1420 H), jilid 5 hal. 347