ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Lafazh al-harts (الْحَرْثَ) dalam Al-Quran dan Terjemahnya pada Kementerian Agama RI diterjemahkan sebagai tanaman. Terjemahan yang sama juga disepakati oleh Prof. Quraish Shihab. Adapun Prof. DR. Buya HAMKA menerjemahkannya menjadi : pertanian.
Namun ada juga yang menerjemahkannya menjadi : sawah ladang, yaitu :
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ
Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. (QS. Ali Imran : 14)
Secara bahasa, makna aslinya adalah asy-syaqqu (الشَّقُّ) yaitu menembus tanah, karena bertani itu pada dasarnya membelah tanah untuk menanamkan benih agar bisa tumbuh jadi tanaman. Namun tidak salah juga kalau al-harts (الحَرْث) dimaknai sebagai tanaman (الزَّرْع).
Lafazh an-nasl (النَّسْل) secara makna asalnya adalah al-khuruj (الخُرُوج) yaitu keluar, sebagaimana juga digunakan dalam ayat berikut :
وَنُفِخَ فِي الصُّورِ فَإِذَا هُمْ مِنَ الْأَجْدَاثِ إِلَىٰ رَبِّهِمْ يَنْسِلُونَ
Dan ditiuplah sangkalala, maka tiba-tiba mereka keluar dengan segera dari kuburnya (menuju) kepada Tuhan mereka. (QS. Yasin : 51)
Selain an-nasl juga bisa bermakna as-suqut (الشُّوْط) yaitu jatuh. Hal itu sebagimana juga tertuang dalam ayat berikut :
حَتَّىٰ إِذَا فُتِحَتْ يَأْجُوجُ وَمَأْجُوجُ وَهُمْ مِنْ كُلِّ حَدَبٍ يَنْسِلُونَ
Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya´juj dan Ma´juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi. (QS. Al-Anbiya : 96)
Namun para ulama menegaskan lebih rinci apa yang dimaksud dengan an-nasl yaitu : anak yang lahir dari perut wanita (مَا خَرَجَ مِنْ كُلِّ أُنْثَى مِنْ وَلَدٍ).
Namun di dalam Al-Quran ada juga ayat yang punya akar kata sama, namun dimaknai bukan sebagai kelahiran tetapi maknanya keluar.
Al-Qurtubi meriwayatkan pandangan Mujahid tentang penggalan ayat ini bahwa yang dimaksud dengan ‘rusaknya ladang dan ternak’ itu bukan karena ladang itu dibakar atau dirusak, atau hewan ternak dibunuh-dibunuhi. Namun yang terjadi adalah mereka melakukan perbuatan kerusakan di bumi yaitu melakukan maksiat dan dosa, sehingga Allah SWT menahan turunnya hujan.[1]
Ketika hujan tidak turun, akibatnya sawah dan ladang itu mengalami kekeringan dan tidak menghasilkan tanaman. Begitu juga hewan-hewan ternak pun ikut mati karena makanan mereka jadi tidak tersedia, selain juga mengalami kehausan karena tidak air untuk diminum. Tidak turunnya hujan ini akibat mereka melakukan dosa dan maksiat di muka bumi. Akibatnya jadi meluas yaitu tumbuhan dan hewan ikut mati.
Ibnu Athiyah dalam Al-Muharrar Al-Wajiz fi Tafsir Al-Quran Al-‘Aziz menukilkan pendapat Az-Zajjaj yang menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan ladang atau al-harts (الحرث) itu kiasan dari wanita, sedangkan an-nasl (النسل) adalah kiasan dari anak-anak.[2]
[1] Al-Qurthubi (w. 681 H), Al-Jami’ li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M), jilid 3 hal. 17
[2] Ibnu Athiyah (w. 542), Al-Muharrar Al-Wajiz, (Beirut, Darul-Kutub AL-Ilmiyah, Cet. 1 - 1422 H), jilid 1 hal, 280