ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Lafazh fii hima (فِهِماَ) artinya : di dalam kedua kasus itu, sedangkan lafazh itsmun kabir (إثم كبير) artinya : dosa besar. Sehingga terjemahannya menjadi : di dalam dua masalah itu ada dosa besar.
Yan menarik dari pernyataan ini adalah kenapa Allah SWT hanya mengatakan bahwa di dalam keduanya ada dosa besar. Seharusnya disebutkan bahwa keduanya itu haram, terlarang atau tidak boleh dikerjakan. Sedangkan kalau dikatakan bahwa di dalamnya ada dosa besar, sifatnya masih tentatif, yaitu bisa saja khamar dan judi itu berpotensi melahirkan dosa besar.
Oleh karena itulah umumnya para ulama mengatakan bahwa ayat ini meski menyatakan bahwa di dalam khamar dan judi itu ada dosa besar, namun dalam kenyataannya masih banyak di kalangan para shahabat yang minum khamar.