ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Lafazh ishlah (إِصْلَاحٌ) punya banyak artinya, diantaranya perbaikan, maslahat dan lainnya. Terjemahan Kementerian Agama adalah : “memperbaiki keadaan mereka”. Sementara Prof. Quraish Shihab menerjemahkannya menjadi : “mengurus urusan mereka secara patut”. Dan Buya HAMKA menerjemahkannya menjadi : “mengatur baik-baik keadaan mereka”. Kurang lebih maksudnya bahwa mengurus mereka itu baik, sehingga jangan ditinggalkan.
Namun bisa juga makna ishlah itu penggunaan harta milik anak yatim demi untuk kemaslahatan anak yatim itu. Dan itu baik, silahkan dan boleh-boleh saja. Misalnya harta milik anak yatim itu digunakan untuk membiayai pendidikan, agar anak yatim itu menjadi pintar, sopan, berakhlaq mulia dan seterusnya.