ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Lafazh wa-la tunkihu (وَلَا تُنْكِحُوا) adalah fi’il nahi yang intinya melarang dari melakukan sesuatu, yaitu melarang untuk menikahkan.
Bandingkan antara lafazh wa-la tunkihu (وَلَا تُنْكِحُوا) di penggalan ini dengan lafazh wa-la tankihu (وَلَا تَنْكِحُوا) di awal ayat ini. Keduanya ada kemiripan namun maknanya berbeda jauh.
§ Kalau disebut wa-la tankihu (وَلَا تَنْكِحُوا) artinya janganlah kamu menikah, dalam hal ini kamu sebagai muslim dilarang menikahi wanita kafir.
§ Kalau disebut wa-la tunkihu (وَلَا تُنْكِحُوا) artinya : janganlah kamu menikahkan, atau lebih tepatnya : janganlah kamu menjadi wali dari pernikahan dimana laki-lakinya itu kafir dan istrinya muslimah.
Maka para ulama menjadikan penggalan ayat wa-la tunkihu (وَلَا تُنْكِحُوا) sebagai salah satu dalil dari wajibnya pernikahan itu dilakukan oleh seorang wali nikah dan haramnya pernikahan yang dilakukan oleh pihak wanita tanpa wali.
Lafazh al-musyrikin (الْمُشْرِكِينَ) secara bahasa artinya orang yang musyrik, namun yang dimaksud bukan seorang muslim yang melakukan perbuatan syirik. Maksudnya adalah orang kafir yang bukan muslim.
Penggalan ayat ini merupakan kebalikan dari penggalan sebelumnya. Kalau di penggalan sebelumnya, laki-laki muslim diharamkan menikahi wanita kafir, maka di penggalan ini ditegaskan haramnya menikahkan laki-laki kafir dengan wanita muslimah.
Namun ada bedanya, yaitu laki-laki kafir itu sama saja, apakah dia termasuk ahli kitab atau bukan, tetap haram menikah dengan wanita muslimah. Sedangkan bila laki-laki muslim menikahi wanita kafir, asalkan masih tergolong wanita ahli kitab, hukumnya masih dibolehkan oleh Al-Quran Al-Karim.
وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ
(Dan dihalalkan mengawini) wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al-Kitab sebelum kamu. (QS. Al-Maidah : 5)