ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Lafazh ulaaika (أُولَٰئِكَ) artinya mereka, yang dimaksud adalah orang-orang kafir. Sedangkan yad’uuna (يَدْعُونَ) artinya mengajak. Dan ungkapan ilan-nar (إِلَى النَّارِ) secara harfiyah maknanya : ke neraka.
Maksudnya dalam hal ini syariat Islam telah membuat semacam pembatasan dalam urusan pernikahan, bahwa antara suami dan istri tidak boleh ada perbedaan dalam aqidah. Tidak mungkin suami istri saling berbeda agama, karena pasangan hidup yang kafir itu akan membawa ke neraka.
Faktanya memang kebanyakan kemurtadan yang terjadi di berbagai negeri Islam lebih banyak disebabkan karena perkawinan terlarang antara dua pemeluk agama yang berbeda.
Dalam hal ini, umat Islam di negeri kita banyak yang murtad disebabkan karena menikah dengan pasangan yang beda agama. Setidak-tidaknya kalau mereka punya keturunan, anak-anak itu akan berpotensi ikut agama lain.