ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Lafazh wa-la-taqrabu-hunna (وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ) artinya : dan janganlah kamu mendekati mereka. Meskipun makna taqrabu itu artinya mendekati, namun penyebutannya bersifat metafora belaka. Tidak mengapa kalau hanya dekat-dekat saja, bahkan tidak mengapa kalau suami istri melakukan percumbuan yang penuh dengan nafsu birahi.
Karena larangan tidak boleh mendekati itu sekali lagi maksudnya janganlah menyetubuhi istri yang sedang mendapat darah haidh.
Lafazh yath-hur-na (يَطْهُرْنَ) secara bahasa artinya : suci. Maksudnya darah haidh sudah berhenti keluar untuk seterusnya, maka larangan bersetubuh pada kemaluan istri itu berhenti ketika istri sudah selesai dari mendapat darah haidh.