ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Lafazh la yu’akhidzu-kum (لَا يُؤَاخِذُكُمُ) asalnya dari (أخَذَ – يَأْخُذُ - أخْذًا) yang makna asalnya adalah mengambil. Namun harus diakui bahwa lafazh ini bisa muncul di mana saja dengan makna yang berbeda-beda. Terkadang bermakna hakiki yaitu mengambil, seperti yang terdapat pada ayat berikut ini :
فَلَا تَأْخُذُوا مِنْهُ شَيْئًا ۚ أَتَأْخُذُونَهُ بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
Maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata? (QS. An-Nisa : 20)
Kadang bisa juga bermakna ‘menyepakati perjanjian’ seperti ayat berikut :
لَقَدْ أَخَذْنَا مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ
Sesungguhnya Kami telah mengambil perjanjian dari Bani Israil, (QS. Al-Maidah : 70)
Kadang juga bisa bermakna menimpa bencana, seperti ayat berikut :
فَأَخَذَتْهُمُ الرَّجْفَةُ فَأَصْبَحُوا فِي دَارِهِمْ جَاثِمِينَ
Karena itu mereka ditimpa gempa, maka jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan di tempat tinggal mereka. (QS. Al-Araf : 78)
Sedangkan maknanya di ayat ini nampak berbeda terjemahannya dalam tiga versi terjemahan. Kemenag RI menerjemahkannya menjadi : “Allah tidak menghukummu”, sedangkan Prof. Quraish Shihab menerjemahkannya menjadi : “Allah tidak menuntut pertanggungjawaban kamu”. Dan Buya HAMKA versinya berbeda lagi yaitu : “Tidaklah diperhitungkan oleh Allah”.
Lafazh al-laghwi (بِاللَّغْوِ) artinya secara harfiyah adalah sesuatu yang sia-sia atau tidak bermanfaat, sebagaimana maknanya dalam ayat 55 surat Al-Qashash :
وَإِذَا سَمِعُوا اللَّغْوَ أَعْرَضُوا عَنْهُ
Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling daripadanya. (QS. Al-Qashash : 55)
Ada pun makna ayman (أَيْمَانِكُمْ) sebagaimana sudah dibahas pada ayat sebelumnya, artinya adalah sumpah-sumpah.
Dalam banyak kitab tafsir klasik kita temukan banyak penjelasan. Kalau kita simpulkan setidaknya ada beberapa makna, antara lain :
1. Hanya Istilah Tanpa Niat Sumpah
lbnu Abbas, Aisyah, dan lainnya : laghwi adalah kata terbiasa yang diucapkan orang sekadar menguatkan kata saja, misalnya "tidak, demi Allah!", atau "memang begitu halnya, Demi Allah". Ini diucapkan di dalam percakapan sehari-hari, dengan tidak maksud hati sebagai bersumpah.
2. Dalam Keadaan Marah
Menurut riwayat yang lain dari lbnu Abbas, sumpah laghwi ialah sumpah seseorang ketika dia sangat marah. Pendapatnya itu dianut juga oleh Thawus dan Makhul.
3. Beda Ucapan dengan Kenyataan
Menurut Abu Hurairah : sumpah laghwi itu ialah bersumpah untuk memastikan bahwa yang akan kejadian ialah begini, namun kemudian kenyataannya berbeda.
4. Keinginan Berbuat Maksiat
Menurut satu riwayat dari Imam Malik, sumpah laghwi ialah sumpah atas keinginan akan berbuat maksiat. Pendapat ini pun diterima dari Said bin Musayyab, Abu Bakar bin Abdurrahman, dan Abdullah bin Zubair dari saudaranya Urwah.
Seumpama kalau orang bersumpah bahwa dia akan meminum khamar atau bersumpah hendak memutuskan silaturahim.
5. Mengutuk Diri
Menurut Zaid bin Aslam, sumpah laghwi ialah sumpah seseorang atas dirinya sendiri, seumpama dia berkata, "Biarlah Allah membutakan mataku," atau, "Biarlah Allah mengambil hartaku;· atau seorang berkata, "Biarlah aku jadi Yahudi atau biar aku jadi musyrik;' namun aku tidak akan mengerjakan demikian atau tidak pernah berbuat begitu.
6. Terjemah Al-Quran
Kementerian Agama RI dan Prof. Quraish Shihab tidak menerjemahkan kata per kata, tetapi menjadikannya sebagai satu idiom, yaitu sumpah yang tidak disengaja atau sumpah kamu yang tidak dimaksudkan untuk bersumpah.
Istilah Sumpah Dalam Bahasa Kita
Namun kalau kita perhatikan dalam budaya pembicaraan kita bangsa Indonesia, nampaknya apa yang diceritakan Al-Quran tentang orang yang bersumpah tapi tidak berniat bersumpah rasanya jarang-jarang terjadi. Entah apa sebabnya, tetapi dalam keseharian kita jarang sekali menggunakan kata ‘sumpah’. Bahkan kalau pun bersumpah, nyaris tidak pernah bawa-bawa nama Allah SWT.
Kita mengenal istilah Sumpah Pemuda, Sumpah Palapa, dan banyak sumpah lainnya. Semua itu tidak termasuk sumpah yang dimaksud pada ayat ini, karena sumpah yang dimaksud hanyalah apabila kita membawa nama Allah SWT. Sumpah itu harus diawali dengan menyebut : “Demi Allah”. Padahal teks Sumpah Pemuda itu tidak ada penyebutan nama Allah, apalagi Sumpah Palapa.
Kalau dalam istilah bahasa Arab, Sumpah Pemuda atau Sumpah Palapa itu bukan sumpah, tetapi hanya tekat saja, alias ikrar.
Apalagi orang kita juga suka menggunakan kata ‘disumpahi’. Misalnya ada orang merasa kesal karena barangnya hilang disikat maling, lalu dia bilang : “Aku sumpahi malingnya biar linglung tidak bisa pulang”. Istilah sumpah itu jelas bukan sumpah yang dimaksud dalam ayat ini. Mungkin maksudnya dia doakan keburukan kepada si maling. Tapi yang jelas itu bukan sumpah seperti yang dimaksud.
Lain halnya dengan gaya bahasa orang Arab. Mereka itu punya gaya bahasa yang unik bila kita ukur dengan gaya bertutur budaya negeri kita. Secara subjektif yang kita rasakan kalau mereka berbicara sedikit agak berlebihan. Karena itu wajar kalau sedikit-sedikit bilang sumpah. Itu memang kebiasaan saja dan spontanitas sifatnya, padahal dalam hati tidak ingin bersumpah.