ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Waktu empat bulan yang telah ditetapkan Allah SAW dijadikan sebagai masa untuk merenungkan diri dan mempertimbangkan. Pilihannya satu di antara dua, yaitu :
Pertama : Suami boleh membatalkan sumpahnya, sehingga tidak terjadi ilaa'. Namun konsekuensinya, suami wajib membayar denda kaffarah atas sumpahnya yang dilanggarnya sendiri.
Rumah tangga tetap utuh dan seolah tidak pernah terjadi apapun. Syarat pembatalan itu sebelum empat bulan terhitung sejak bersumpah. Bila sudah lewat empat bulan, maka kesempatannya pun sirna dan terjadilah ilaa'.
Kedua : Tidak Membatalkan Sumpah Pilihan kedua ketika suami bersumpah untuk tidak menyetubuhi istrinya dan tidak juga membatalkan sumpahnya hingga lewat 4 bulan