ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Lafazh wa-man yaf’al (وَمَنْ يَفْعَلْ) artinya bahwa orang yang melakukan, sedangkan makna dzalika (ذَٰلِكَ) adalah itu, yaitu menjatuhkan talak lalu dirujuk lagi secara berulang-ulang.
Lafahz zhalama nafsahu (ظَلَمَ نَفْسَه) secara harfiyah berarti : menzhalimi dirinya sendiri. Namun Az-Zajjaj mengatakan bahwa yang dimaksud dia telah menyiapkan dirinya untuk diadzab di neraka. Karena melakukan apa yang Allah SWT larang sama dengan menantang adzab.