ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Lafazh sallamtum (سَلَّمْتُمْ) artinya kamu memberi, sedangkan maa aataitum (مَا آتَيْتُمْ) maknanya adalah upah atau pembayaran jasa menyusui bayi. Lafazh bil-ma’ruf (بِالْمَعْرُوفِ) bisa diterjemahkan menjadi : dengan harga yang pantas atau sepadan.
Penggalan ayat ini menarik untuk dicermati, yaitu fakta bahwa di masa kenabian ada para wanita yang menawarkan jasa menyusukan bayi-bayi orang kaya dengan imbalan pembayaran yang lumayan bisa diandalkan. Maksudnya tidak murah juga harganya.
Konon dulu sebelum diambil oleh Halimah As-Sa’diyah, bayi Nabi Muhammad SAW tidak terlalu menarik hati para calon ibu susuan. Hal itu mengingat bahwa bayi Nabi Muhammad SAW itu berstatus yatim, sehingga banyak yang mengira tidak akan mendapatkan upah besar sebagaimana bayi yang orang tuanya ada.
Bayi yatim itu biasanya bukan prioritas bagi para wanita penjaja penyusuan bayi. Sebab mereka tidak menyusui secara gratisan, melainkan sebagai salah satu sumber penghasilan yang bisa membuat hidup mereka jadi sejahtera.
Dalam kenyataannya, meski bayi Nabi Muhamamd SAW itu yatim, tetapi sebenarnya banyak yang kurang paham bahwa Nabi SAW adalah cucu dari tokoh besar Mekkah, yaitu Abdul Mutthalib. Hartanya banyak karena pernah mendapatkan harta berlimpah dari pasukan bergajah yang mati diserang burung Ababil.
Maka Halimah tidak menyusui bayi Nabi SAW secara gratisan, karena masih ada kakeknya yang siap membiayainya. Selain itu juga memang Allah SWT memberikan banyak keberkahan kepada keluarga Halimah semenjak di rumah itu ada bayi Nabi SAW.