ini_set('display_errors', 1); session_start(); if ($_SESSION['is_logged'] != 1) { header('Location: index.php'); exit(); } ?>
Lafazh ‘alimallahu (عَلِمَ اللَّهُ) maknanya bahwa Allah SWT sudah mengetahui, annakum (أَنَّكُمْ) artinya bahwa kamu, sa-tadzkuruna-hunna (سَتَذْكُرُونَهُنَّ) artinya : “akan terus menyebut-nyebut wanita itu”.
Dengan dasar bahwa Allah SWT mengetahui bahwa dirimu sulit sekali untuk tidak menyebut wanita itu padahal masih dalam masa iddah, maka ada keringanan yang diberikan, yaitu boleh menyampaikan isi hati secara tidak terus terang. Yang dilarang adalah khitbah secara terang-terangan, sedangkan ta’ridh dibolehkan sebagai bentuk kompromi yang adil.
Demikianlah tuntunan Islam sangat realistis, yaitu mengakui naluri dasar laki-laki dan tidak memasungnya. Islam membenarkan bisikan hati dan tidak melarangnya, hanya saja agar desakan cinta dan keinginan itu tidak berakibat negatif, ditetapkanlah batasan-batasannya, seperti tidak menjanjikan kawin dengan mereka secara rahasia, atau meminta wanita itu agar tidak kawin selain dengan dirinya.